Hukum

KPK Benarkan OTT Bupati  Muaraenim

foto : istimewa

ADANYA Operasi Tangkap Tangan [OTT] di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin malam dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [ KPK ]. KPK pun benarkan bahwa salah satu yang di OTT tersebut merupakan Bupati Muarenim Ahmad Yani.

Ahmad Yani merupakan Bupati yang baru sekitar 8 bulan ini, dia ditangkap KPK bersama ke empat orang lainnya, salah satunya pengusaha. “Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melansir CNN Indonesia, Selasa (3/9/2019).

KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten dengan pihak swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. “Pihak yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. “Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” kata Basaria.

Sementara itu Kepala Bidang Polda Sumatera Selatan Humas Komisaris Besar Supriadi mengatakan, Polri hanya yang membantu proses pengamanan OTT tersebut.

“Bupati yang kena OTT. Tapi terkait masalah apa dan dengan siapa ditangkapnya kita belum monitor,” kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Sejauh yang dirinya ketahui, operasi tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan KPK di Provinsi Lampung. Pengembangan kasus di Lampung tersebut menyeret Bupati Muara Enim Ahmad Yani, namun Supriadi mengakui belum mengetahui detailnya.

“Infonya kasus pengembangan dari Lampung, kemudian lanjut penangkapan dan penyegelan di Sumsel. Saya juga sudah tanya sama Kapolres Muara Enim, semalam saat mereka sampai di lokasi juga sudah di segel,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga menyegel ruang kerja Ahmad Yani, Senin (2/9/2019) malam. Berdasarkan pantauan, pintu masuk ruang kerja bupati yang terbuat dari kaca tersebut disegel menggunakan pita garis warna merah-hitam khas KPK. Diketahui, Bupati Ahmad Yani berkantor di Kantor Bappeda Muara Enim karena ruang kerja dan rumah dinas sedang direnovasi.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar gedung dan ruangan memilih bungkam saat awak media mendatangi depan ruangan itu. KPK juga menyita uang sekitar US$35 Ribu.[**]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com