Hukum

Gugur Saat Bertugas Di Daerah Konflik, Kapolda Usulkan Kenaikan Pangkat

KAPOLDA Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) untuk Briptu Mohamad Faisal Helut yang gugur dalam menjalankan tugas saat pengaman konflik di Pulau Haruku beberapa waktu lalu.

Almarhum meninggal dalam tugas saat pengamanan konflik di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sehingga wajar bila mendapat pangkat penghormatan.

Pengusulan KPLB dari Briptu ke Brigpol merupakan bentuk penghargaan luar biasa atas jasa-jasa almarhum Faisal Helut dalam menjaga Kamtibmas di Maluku.

“Saat ini saya langsung kontak Mabes Polri dan mengajukan proses usulan kepada Bapak Kapolri agar almarhum diberikan KPLB,” jelas Kapolda Maluku yang membesuk almarhum di Jakarta, belum lama ini.

Kapolda Maluku menilai, KPLB terhadap almarhum harus diberikan karena yang bersangkutan gugur dalam menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.

“Saya usulkan KPLB kepada almarhum dari Briptu menjadi Brigadir karena jasa-jasa dalam menjaga kamtibmas. Karena Dharma Bhaktinya menjaga kamtibmas serta menyelamatkan masyarakat yang bentrok di Pulau Haruku,” jelas Kapolda Maluku.

Selain mengusulkan KPLB, Polda Maluku juga akan mengurus hak-hak almarhum Briptu Faisal Helut seperti santunan Asabri dan lain sebagainya.

Selain itu, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas kepergian Briptu Mohamad Faisal Helut. “Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Briptu M Faisal Heluth,” jelas Kapolda Maluku.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com