Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jejak Uang Ungkap Peran 2 WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sulut

Jejak Uang Ungkap Peran 2 WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sulut

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Jejak transaksi rekening menjadi petunjuk penting penyidik membongkar tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dari penelusuran itu peran dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, CXY dan XXL, dalam aktivitas pertambangan tanpa izin mulai terungkap.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi. Penetapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026), setelah penyidik mengembangkan temuan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

Yang membuat perkara ini menarik bukan hanya keberadaan dua WNA di lokasi tambang. Penyidik juga menemukan aliran dana melalui rekening atas nama CXY yang diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional pertambangan.

Keterangan ahli digital forensik digunakan penyidik untuk menelusuri transaksi tersebut. Dari riwayat rekening, ditemukan penerimaan dan penyaluran dana yang diduga digunakan untuk membayar pekerja, menyewa peralatan, serta membeli bahan yang diperlukan dalam proses pengolahan emas.

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penyidikan untuk mengurai siapa melakukan apa dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Peran CXY dan XXL mulai terurai

Hasil penyidikan menyebut CXY diduga berperan mengoordinasikan operasional pertambangan emas ilegal. Sementara XXL disebut berperan sebagai pengawas lapangan.

Pembagian peran tersebut terungkap setelah penyidik mendalami temuan di lokasi dan memeriksa berbagai keterangan yang berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan HPT Sungai Ongkag.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Pengamanan Kehutanan yang dilakukan UPTD KPH Unit I Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Utara pada 10 Juli 2026.

Saat berada di kawasan HPT Sungai Ongkag, petugas menemukan indikasi kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Salah satu temuan di lokasi berupa bak perendaman emas beserta sejumlah sarana pendukung kegiatan pertambangan.

CXY diamankan di lokasi saat petugas melakukan pemeriksaan. Ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dokumen sah terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Penyelidikan kemudian tidak berhenti pada temuan pertama.

Delapan hari setelah pengamanan CXY, tepatnya 18 Juli 2026, petugas kembali mengamankan XXL di lokasi yang sama. Keduanya kemudian diserahkan kepada Kantor Seksi Wilayah III Manado, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi untuk menjalani proses penyidikan.

Jejak rekening ikut membuka perkara

Dalam pengembangan perkara, penyidik tidak hanya mengandalkan temuan fisik di lapangan.

Riwayat transaksi pada rekening atas nama CXY turut diperiksa. Berdasarkan keterangan ahli digital forensik, terdapat transaksi penerimaan dan penyaluran dana yang diduga berkaitan dengan operasional pertambangan.

Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran upah pekerja hingga penyewaan alat dan pembelian bahan untuk proses pengolahan emas.

Jejak transaksi itu menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.

Dengan demikian, perkara yang awalnya ditemukan dari aktivitas fisik di kawasan hutan kemudian berkembang hingga penelusuran aktivitas keuangan yang diduga menopang operasional tambang.

Terancam 10 tahun penjara

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan CXY dan XXL sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melanggar Paragraf 4 Pasal 36 angka 19 juncto Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri mengatakan temuan di lapangan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara tersebut.

“Temuan awal di lapangan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara ini,” kata Ali.

Menurut dia, proses penyidikan kemudian dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan KPH dan instansi terkait untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Bukan hanya soal emas

Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga fungsi kawasan hutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hutan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengambil manfaat sumber daya alam tanpa hak.

Menurut Januanto, penegakan hukum diarahkan untuk menghentikan kerusakan kawasan, melindungi kepentingan masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Kasus di HPT Sungai Ongkag kini memasuki proses hukum setelah dua WNA asal Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menjadikan temuan di lapangan dan hasil pendalaman transaksi sebagai bagian dari rangkaian pembuktian perkara.

Pemerintah pun terus memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tidak berjalan di luar ketentuan hukum. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Istimewa HUT Sumsel ke -78, Asa Ketua DPRD Sumsel terkait JSC & UMKM untuk Pemimpin ke Depan

    Rapat Paripurna Istimewa HUT Sumsel ke -78, Asa Ketua DPRD Sumsel terkait JSC & UMKM untuk Pemimpin ke Depan

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT Sumsel Ke – 78, pada Rabu, (15/5)  di Gedung DPRD Provinsi Sumsel.   Adapun tema yang diusung pada pada Hut ke 78 ini, Sumsel Maju, Mandiri dan Sejahtera. Rapat ini turut dihadiri diantaranya oleh mantan Gubernur Sumsel H Syahrial Oesman, […]

  • Luncurkan Video Pariwisata yang Menampilkan Jalan Teh-Kuda Kuno, Yunnan Innyo dan VisitYunnan Berkolaborasi

    Luncurkan Video Pariwisata yang Menampilkan Jalan Teh-Kuda Kuno, Yunnan Innyo dan VisitYunnan Berkolaborasi

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.473
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, KUNMING, Tiongkok,  (GLOBE NEWSWIRE) — Yunnan Innyo Co., Ltd. bersama @visityunnan akan merilis serangkaian video pariwisata pada bulan Mei untuk mempromosikan Jalan Kuda Teh Kuno yang terkenal di Yunnan, Tiongkok. Video tersebut akan mencakup empat tema, termasuk “Desa Misterius”, “Enam Pegunungan Teh Hebat”, “Makanan dan Pemandangan”, dan “Banshan Hotel”. Video tersebut akan menampilkan beragam […]

  • Partai Golkar Sumsel Gelar Vaksinasi Gratis

    Partai Golkar Sumsel Gelar Vaksinasi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Gelar Vaksin secara Gratis sebanyak 1000 vaksin untuk masyarakat. “DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel bersama dengan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar dan Forum RT Kota Palembang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan di monitoring oleh Dinas Kesehatan Sumsel akan laksanakan vaksin, untuk vaksin Sabtu (20/11) […]

  • Polres Banyuasin Amankan 3 Perampok Bersenpi

    Polres Banyuasin Amankan 3 Perampok Bersenpi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.389
    • 0Komentar

    POLRES Banyuasin berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di Jalan Aryad, Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Ketiganya di amankan Polres Banyuasin di tiga tempat berbeda. Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar S.IK,  menjelaskan aparatnya berhasil mengamankan tiga pelaku dan beberapa barang bukti perampokan yang terjadi belum lama ini. “Dari tangan ke tiganya, kita mengamankan […]

  • Hari Batik Nasional, ASN MUBA Pakai Batik Gambo 

    Hari Batik Nasional, ASN MUBA Pakai Batik Gambo 

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    TANGGAL 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional, oleh sebab itu Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 003.3/10132/SJ untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk mengenakan Batik. Untuk mendukung hari batik nasional yang dilaksanakan besok tanggal 2 Oktober 2019 Pemkab Muba mewajibkan ASN untuk mengenakan batik […]

  • Siap Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi

    Siap Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.394
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin tengah melakukan persiapan guna menyambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam II / Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi Beserta Rombongan ke wilayah Kabupaten Muba pada tanggal 25 Agustus mendatang 2020. Rapat persiapan dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ir […]

expand_less
WordPress Archive Kinerio – Video Production Agency Elementor Template Kit Kinesi – Physiotherapy WordPress Theme Kinetika | Photography Theme for WordPress King Size || Creative Portfolio WordPress Theme King - Viral Magazine WordPress Theme Kingal – MultiPurpose WordPress Theme Kingcuts – Hair Salon and Barber Shop WordPress WooCommerce Theme KingHo – Hotel Booking Elementor Template Kit Kingler | Weapon Store & Gun Training WordPress Theme KingPlace - Hotel Booking, Spa & Resort WordPress Theme (Mobile Layout Ready)