Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jejak Uang Ungkap Peran 2 WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sulut

Jejak Uang Ungkap Peran 2 WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sulut

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Jejak transaksi rekening menjadi petunjuk penting penyidik membongkar tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dari penelusuran itu peran dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, CXY dan XXL, dalam aktivitas pertambangan tanpa izin mulai terungkap.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi. Penetapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026), setelah penyidik mengembangkan temuan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

Yang membuat perkara ini menarik bukan hanya keberadaan dua WNA di lokasi tambang. Penyidik juga menemukan aliran dana melalui rekening atas nama CXY yang diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional pertambangan.

Keterangan ahli digital forensik digunakan penyidik untuk menelusuri transaksi tersebut. Dari riwayat rekening, ditemukan penerimaan dan penyaluran dana yang diduga digunakan untuk membayar pekerja, menyewa peralatan, serta membeli bahan yang diperlukan dalam proses pengolahan emas.

Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penyidikan untuk mengurai siapa melakukan apa dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Peran CXY dan XXL mulai terurai

Hasil penyidikan menyebut CXY diduga berperan mengoordinasikan operasional pertambangan emas ilegal. Sementara XXL disebut berperan sebagai pengawas lapangan.

Pembagian peran tersebut terungkap setelah penyidik mendalami temuan di lokasi dan memeriksa berbagai keterangan yang berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan HPT Sungai Ongkag.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Pengamanan Kehutanan yang dilakukan UPTD KPH Unit I Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Utara pada 10 Juli 2026.

Saat berada di kawasan HPT Sungai Ongkag, petugas menemukan indikasi kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Salah satu temuan di lokasi berupa bak perendaman emas beserta sejumlah sarana pendukung kegiatan pertambangan.

CXY diamankan di lokasi saat petugas melakukan pemeriksaan. Ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dokumen sah terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Penyelidikan kemudian tidak berhenti pada temuan pertama.

Delapan hari setelah pengamanan CXY, tepatnya 18 Juli 2026, petugas kembali mengamankan XXL di lokasi yang sama. Keduanya kemudian diserahkan kepada Kantor Seksi Wilayah III Manado, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi untuk menjalani proses penyidikan.

Jejak rekening ikut membuka perkara

Dalam pengembangan perkara, penyidik tidak hanya mengandalkan temuan fisik di lapangan.

Riwayat transaksi pada rekening atas nama CXY turut diperiksa. Berdasarkan keterangan ahli digital forensik, terdapat transaksi penerimaan dan penyaluran dana yang diduga berkaitan dengan operasional pertambangan.

Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran upah pekerja hingga penyewaan alat dan pembelian bahan untuk proses pengolahan emas.

Jejak transaksi itu menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.

Dengan demikian, perkara yang awalnya ditemukan dari aktivitas fisik di kawasan hutan kemudian berkembang hingga penelusuran aktivitas keuangan yang diduga menopang operasional tambang.

Terancam 10 tahun penjara

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan CXY dan XXL sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melanggar Paragraf 4 Pasal 36 angka 19 juncto Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri mengatakan temuan di lapangan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara tersebut.

“Temuan awal di lapangan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara ini,” kata Ali.

Menurut dia, proses penyidikan kemudian dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan KPH dan instansi terkait untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Bukan hanya soal emas

Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga fungsi kawasan hutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hutan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengambil manfaat sumber daya alam tanpa hak.

Menurut Januanto, penegakan hukum diarahkan untuk menghentikan kerusakan kawasan, melindungi kepentingan masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Kasus di HPT Sungai Ongkag kini memasuki proses hukum setelah dua WNA asal Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menjadikan temuan di lapangan dan hasil pendalaman transaksi sebagai bagian dari rangkaian pembuktian perkara.

Pemerintah pun terus memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tidak berjalan di luar ketentuan hukum. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rebahan ke Aksi, Semangat Pemuda Palembang Harus Nyala

    Dari Rebahan ke Aksi, Semangat Pemuda Palembang Harus Nyala

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.319
    • 0Komentar

    BANYAK  anak muda sekarang lebih jago scroll TikTok, Instagram, atau nonton drakor daripada menyalurkan gagasan mereka untuk kota. Energi melimpah, tapi arah sering tersesat. Rebahan sambil menonton, lelah menghadapi rapat RT, atau sekadar menunggu kesempatan datang sendiri, itulah wajah apatisme milenial yang menggelayut di banyak kota, termasuk Palembang. Di tengah itu, hadir Generasi Muda (GM) […]

  • Tahun Depan, Kalau Tak Ada Halangan Jalan Penghubung Desa di Lalan Bakal Dibangun

    Tahun Depan, Kalau Tak Ada Halangan Jalan Penghubung Desa di Lalan Bakal Dibangun

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lalan – Pemerintah Kecamatan Lalan mulai menyiapkan rencana pembangunan jalan antar desa dengan total anggaran Rp 4 Milyar untuk delapan desa penghubung.   Pembangunan jalan penghubung ini demi memudahkan lalu lintas barang dan jasa warga delapan desa. Saat ini, masyarakat masih terkendala ketika berpergian. Maklum, daerah eks transmigrasi dengan kontur tanah gambut ini sangat […]

  • Besok Peringatan Aksi Bersih-Bersih  Lingkungan Dunia, Wagub Ajak Masyarakat Terlibat Langsung

    Besok Peringatan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Dunia, Wagub Ajak Masyarakat Terlibat Langsung

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 735
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Mawardi Yahya mengajak para Bupati/Walikota dan jajaran  di  Sumsel untuk terlibat langsung dalam aksi  (Word Cleanup Day)  atau Hari Bersih-Bersih Sedunia  yang jatuh pada hari Sabtu, 19 September 2021. “Melalui aksi bersih-bersih lingkungan ini kita harapkan akan menjadi budaya bagi masyarakat kita,” ucap Wagub  saat menerima audiesi  tim […]

  • Regulasi Yang Berkepastian Hukum Lahirkan Pemilu Berintegritas

    Regulasi Yang Berkepastian Hukum Lahirkan Pemilu Berintegritas

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.872
    • 0Komentar

    KEPASTIAN merupakan ciri yang tidak dapat dipisahkan dari hukum, terutama untuk norma hukum tertulis. Hukum tanpa nilai kepastian akan kehilangan makna karena tidak dapat lagi digunakan sebagai pedoman perilaku bagi setiap orang. Kepastian sendiri disebut sebagai salah satu tujuan dari hukum. Keteraturan masyarakat berkaitan erat dengan kepastian dalam hukum, karena keteraturan merupakan inti dari kepastian […]

  • Semarang Tuan Rumah Rakernas I JMSI, Walikota Harapkan Media Digital Jadi Pencerah Masyarakat

    Semarang Tuan Rumah Rakernas I JMSI, Walikota Harapkan Media Digital Jadi Pencerah Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 765
    • 0Komentar

    WALIKOTA Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik dan sangat mendukung penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kota Semarang. Dia berharap, kehadiran JMSI yang menjadi wadah bagi wartawan dan media digital di Tanah Air, termasuk di Jawa Tengah, dapat menjadi pencerah bagi masyarakat di tengah disrupsi teknologi digital saat ini. ‘’Di […]

  • Puncak Peringatan HKN ke-58 di Kabupaten Muba, Ada Apa Saja !

    Puncak Peringatan HKN ke-58 di Kabupaten Muba, Ada Apa Saja !

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 833
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Sekayu – Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (28/11/2022). Tak hanya berlangsung semarak, acara yang dihelat di Opproom Pemkab Muba tersebut juga bertabur penghargaan.   Sejumlah kecamatan, desa dan Puskesmas di Kabupaten Muba mendapatkan penghargaan dari Pemkab Muba dalam hal capaian layanan kesehatan yang telah dilakukan. Selain itu […]

expand_less
WordPress Archive Kinerio – Video Production Agency Elementor Template Kit Kinesi – Physiotherapy WordPress Theme Kinetika | Photography Theme for WordPress King Size || Creative Portfolio WordPress Theme King - Viral Magazine WordPress Theme Kingal – MultiPurpose WordPress Theme Kingcuts – Hair Salon and Barber Shop WordPress WooCommerce Theme KingHo – Hotel Booking Elementor Template Kit Kingler | Weapon Store & Gun Training WordPress Theme KingPlace - Hotel Booking, Spa & Resort WordPress Theme (Mobile Layout Ready)