Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejati Sumsel Tangkap Buronan Terdakwa Narkotik Di Lampung

Kejati Sumsel Tangkap Buronan Terdakwa Narkotik Di Lampung

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
  • visibility 1.121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membekuk Harry Aditya Kusuma, terpidana kasus narkotika yang berhasil kabur saat akan menjalani sidang dengan agenda putusan hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

Tim Tabur Kejati Sumsel bersama pihak Kejagung dan Kejati Lampung di Bandar Lampung, pada minggu (19/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

“Terpidana ini diamankan di Bandar Lampung,” ujar Wakajati Sumsel, Oktavianus SH MH, Senin (20/7/2020).

Pada saat kabur, Harry masih berstatus sebagai terdakwa kabur tepat disaat akan menjalani sidang di pengadilan negeri Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan putusan hakim, Rabu (29/1/2020) lalu.

Akibatnya, Harry yang sebelumnya dituntut JPU Kejari Lubuk Linggau menuntutnya dengan hukuman 9 tahun dan denda Rp.800 juta subsidiair 3 bulan kurungan tersebut,
diputus majelis hakim tanpa dihadiri oleh terdakwa. Dimana, dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun denda 800 juta subsidair 3 bulan kurungan pada 12 Februari 2020 lalu.

“Pada saat akan dibacakan putusan, terdakwa dibawa ke gedung pengadilan. Tapi pada saat turun dari mobil tahanan, dia kabur,” ujarnya.

Sementara itu, selama 6 bulan pelariannya, ia selalu berpindah-pindah tempat. “Saya lari ke Pekanbaru, Sekayu dan bandar Lampung,” terangnya.

Sewaktu melarikan diri, dirinya sengaja memanfaatkan kesempatan untuk bisa kabur dari halaman gedung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

“Awalnya tidak ada niatan saya mau kabur, tapi karena ada kesempatan dan lihat dua tahanan lain sudah kabur, jadi saya ikut juga,” ujarnya.

Diketahui, tiga tahanan berhasil kabur tepat setelah mobil tahanan tiba di
halaman gedung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Rabu (29/1/2020) lalu. Saat itu mobil tahanan mengangkut 41 tahanan yang akan menjalani proses persidangan. Ketiga tahanan yang kabur yakni Harry Aditya Kusuma, Rudi Agustono dan M. Teguh. Selang beberapa jam setelah kabur, petugas berhasil menangkap Rudi Agustono. Disusul kemudian dilakukan penangkapan pula terhadap M. Teguh yang berhasil diamankan pada malam harinya. Kemudian, baru Harry Aditya Kusuma yang berhasil diamankan. [yip]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan 23.230 Benur dari Kep Riau ke Singapura  Digagalkan

    Penyelundupan 23.230 Benur dari Kep Riau ke Singapura  Digagalkan

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    PENYELUDUPAN 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura kembali digagalkan. Kali ini, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula. Saat […]

  • Perkuat Hubungan Dengan Satuan Brimob Polda Sumsel

    Perkuat Hubungan Dengan Satuan Brimob Polda Sumsel

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto SIK beserta Jajaran Brimob Polda Sumatera Selatan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (9/9/2020). Dalam kesempatan tersebut Bupati Muba didampingi dan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Ada Karyawan Positif Covid -19, Bank Sumsel Babel Perketat Protokol Kesehatan

    Ada Karyawan Positif Covid -19, Bank Sumsel Babel Perketat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.928
    • 0Komentar

    BANK Sumsel Babel [BSB] tetap menerapkan sistem Work Form Home pada pegawainya setelah adanya karyawan yang positif covid-19 di sejumlah kantor cabang di Kota Palembang. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran covid, apalagi kasus covid belum tahu kapan berakhir. Bukan saja di Kantor Pusat Jakabaring Palembang, namun pengamanan  sesuai protokol kesehatan diperketat  di seluruh kantor […]

  • Pemprov. Sumsel Berang, Stop Pengerjaan Utilitas PLN dan Pertagas

    Alex : Meski Strategis Nasional, PLN dan Pertagas Jangan Seenaknya Kerjakan Proyek

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.268
    • 0Komentar

    Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, PLN dan Pertagas tidak boleh seenaknya mengerjakan proyek, meski itu merupakan salah satu proyek strategis nasional, oleh sebab itu Pemrov. Sumsel menstop proyek yang berada di Jalan Pandji Noerdin.

  • Program Desa Cantik Siap Diwujudkan di Muba, Ini Tujuannya..

    Program Desa Cantik Siap Diwujudkan di Muba, Ini Tujuannya..

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    PEMKAB Musi Banyuasin melalui Dinas komunikasi dan informatika Muba bersama Badan Pusat statistik Muba menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik (Cantik) di Kabupaten Musi Banyuasin.   Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 […]

  • Gubernur: Peradi Harus Aktif Mengedukasi Masyarakat Agar Melek Hukum

    Gubernur: Peradi Harus Aktif Mengedukasi Masyarakat Agar Melek Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 737
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru mengajak para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palembang untuk dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan sadar hukum dengan sasaran masyarakat aman yang ada di pelosok daerah. “Sebagai praktisi hukum kita semua punya tanggung jawab moril mengedukasi masyarakat agar melek hukum. Ini […]

expand_less
WordPress Archive FH Mega Menu – jQuery Bootstrap 3 Mega Menu Plugin Fidalgo – Restaurant WordPress Theme Fidda – Portfolio & Agency Elementor Template Kit Fidem – Church & Religion WordPress Theme Fierce – Bold Photography WordPress Theme Fierce – Finance Elementor Template Kit Figura – Creative Agency Elementor Template Kit Fijar – Plumbing Service Elementor Template Kit Fika – Wedding & Wedding Planner Elementor Template Kit Fildisi - Responsive Multi-Purpose WordPress Theme