Hukum

Jaringan Internasional, BNNP Sumsel Ringkus Kawanan Pengedar Sabu Seberat 3,5 KG

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penangkapan sabu seberat 3,5 KG.

Komplotan penggedar sabu ini merupakan jaringan Internasional antar Negara yang berasal dari daerah Mesuji Kabupaten OKI.

“Dari hasil penangkapan tersangka telah di dapatkan barang bukti sabu seberat 3,5 KG.

Kami beserta tim akan selalu mengoptimalkan kinerja guna melindungi masa depan bangsa ini,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi SH saat menggelar konfresi pers di kantor BNNP Sumsel Rabu (23/2/2022).

Ia melanjutkan, pihaknya terus melakukan kegiatan pemberantasan narkotika ini dengan optimal.

Hal ini guna melakukan pencengahan serta menekan angka peredaran yang saat ini semakin tidak terbendung.

Jika narkotika ini sampai beredar di pasaran akan merusak anak-anak dan remaja yang ada di Provinsi Sumsel terutama Kota Palembang.

Dimana para remaja ini merupakan generasi penerus bangsa.

Secara umum ada peningkatan jumlah peredaran narkoba sebesar 1 persen lebih di Provinsi Sumsel.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa jaringan ini merupakan jaringan terputus.

Bandar besar narkoba sendiri merupakan orang yang sulit untuk dijangkau.

Namun sebagai pemasok utama yang tidak pernah menyentuh barang tersebut.

Sehingga saat dilakukan penyelidikan bandar utama sangat sulit untuk dapat diungkap.

Sebab semua kaki tangannya tidak pernah berhubungan secara langsung.

“Pemain utama memiliki dana tidak terbatas, serta memiliki teknologi yang canggih.

Serta bandar besar ini memiliki jaringan yang sangat luas.

Dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dan pihak lainya dalam menghentikan peredaran narkoba ini,” harapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan melalui perjalanan darat mengunakan kendaraan Minibus.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol. Agus Sudarno, SH., MH dan di dampingi oleh Kasi Penyidikan BNNP Sumsel Kompol. Dwi Handoko, SH., MH dan Kasi Intelijen Mgs. Abdul Halim Helmi, S. Kom melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan lintas Palembang Jambi terutama didaerah Betung, Kabupaten Banyu Asin sampai ke Pintu gerbang Tol Keramasan Kabupaten Ogan Ilir Tim Pemberantasan BNNP Sumsel terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalur tersebut.

Lebih lanjut ia berkata, pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 Wib. Tim Berantas BNNP Sumsel terus melakukan pengamatan, dan dari hasil pengamatan tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel mencurigai sebuah kendaraan Toyota Avanza warna Silver terlihat bergerak dari arah Babat Supat Kabupaten Muba menuju Kota Palembang dan berhenti di Betung Kabupaten Banyuasin, setelah pukul 01.00 Wib setelah itu kendaraan tersebut kembali bergerak menuju Kota Palembang.

Tim Barantas BNNP Sumsel mencurigai gerak-gerik dari kedua penumpang mobil Toyota Avanza tersebut dan melakukan pengamatan lebih kepada kedua penumpang mobil tersebut, selanjutnya Tim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut sampai ke Kota Palembang.

“Setelah merasa yakin bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang membawa narkotika maka tim langsung melakukan
penyergapan di Pintu Gerbang Tol Keramasan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil Toyota Avanza tersebut tim pemberantasan BNNP Sumsel berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam Dashbord Depan mobil tersangka serta mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut.

“Dari hasil pengeledahan di dapatkan empat bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat brutto ± 3500 gram.

Saat kami lakukan interogasi pelaku tersebut mengaku akan membawa barang tersebut ke Mesuji,” ucapnya.(***) Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com