Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ini Penjelasan PT Pegadaian Tentang Hak Cipta Tabungan Emas

Ini Penjelasan PT Pegadaian Tentang Hak Cipta Tabungan Emas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
  • visibility 812
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PT PEGADAIAN menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan dan pihaknya tidak akan merugikan nasabah.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” jelas Basuki dalam siaran pers yang diterima, akhir pekan lalu.

Perjalanan tabungan emas

Seperti diketahui, sejak dulu emas menjadi instrumen investasi yang diminati karena bersifat safe heaven atau tidak rentan terhadap gejolak dan ketidakpastian pasar.

Pada tahun 1901, Pegadaian resmi menjadi perusahaan gadai milik Pemerintah Hindia Belanda yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak. Pegadaian yang saat itu bernama Bank van Leening tidak hanya menerima alat rumah tangga sebagai jaminan gadai.

Dalam perkembangannya, emas bahkan menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat. Bahkan saat ini lebih dari 95% barang yang digadaikan berupa emas baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar. Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat.

Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian. Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan.

Sempat terhenti pada tahun 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi).

Memenuhi permintaan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mempunyai emas dengan cara mudah, Pegadaian terus melakukan berbagai kajian dalam rangka pengembangan produk. Akhirnya ditemukanlah produk tabungan emas yang memberikan solusi dengan model beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram.

Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri BUMN Rini Sumarno dan Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi pada 5 Juli 2015. Peluncuran produk diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pasar Murah BUMN di Garut Jawa Barat.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi energi, Dekarbonisasi & Optimalisasi EBT, Cara Kurangi Ketergantungan Pada Minyak

    Transformasi energi, Dekarbonisasi & Optimalisasi EBT, Cara Kurangi Ketergantungan Pada Minyak

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.445
    • 0Komentar

    PEMERINTAH akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak dan bahan bakar. Selain itu, penggunaan energi fosil masih mendominasi bauran energi primer, meski memiliki potensi yang berlimpah dari energi baru terbarukan (EBT). Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, melalui keterangan tertulis dalam webinar “Indonesia Energy Transition […]

  • Agar Generasi Muda Bebas dari Narkoba, Sumsel Bikin Perjanjian Lintas Sektor

    Agar Generasi Muda Bebas dari Narkoba, Sumsel Bikin Perjanjian Lintas Sektor

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 959
    • 0Komentar

    “Akhir-akhir ini kita melihat kondisi penyalahgunaan obat yang sangat mengkhawatirkan dan secara nyata telah mengancam masa depan generasi penerus bangsa,”

  • Sumsel Melompat Jauh, Anggota DPRD DIY Kagum

    Sumsel Melompat Jauh, Anggota DPRD DIY Kagum

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    “Beras surplus 2 juta ton target 2018 menjadi 2,5 juta ton beras,”

  • Agrinas Lirik Sumsel Untuk  Kembangkan Carbon Trading & Ketahanan  Pangan

    Agrinas Lirik Sumsel Untuk Kembangkan Carbon Trading & Ketahanan  Pangan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.195
    • 0Komentar

    PT Agro Industri Nasional (Agrinas) melirik Prov. Sumsel untuk  mengembangkan Carbon Trading & Ketahanan Pangan, dipilihnya Sumsel dinilai sebagai provinsi yang sangat layak, dikarenakan konservasinya. Hal tersebut disampaikan langsung  Direktur Konservasi PT Agro Industri Nasional (Agrinas)  Glory Harimas Sihombing, saat audiensi langsung bersama Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru. Bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Senin (6/7/2020). […]

  • Sisir area rawan karhutbunlah, ini hasilnya ungkap Pj Bupati Muba

    Sisir area rawan karhutbunlah, ini hasilnya ungkap Pj Bupati Muba

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Bayung Lencir – Ancaman kebakaran hutan kebun dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah Kabupaten Muba menjadi atensi khusus Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder terkait.Rabu (14/6/2023) pagi mengawali aktifitas, tampak Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Danrem 044 Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika SIP MSi MTr (HAN), Dandim 0401 Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan […]

  • Cara Mengcover Masyarakat Kurang Mampu dengan PBI &JKN, Pekalongan Berguru kepada Pemprov. Sumsel

    Cara Mengcover Masyarakat Kurang Mampu dengan PBI &JKN, Pekalongan Berguru kepada Pemprov. Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.461
    • 0Komentar

    KABUPATEN Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah belajar ke Pemprov. Sumsel guna mengetahui  strategi yang dilakukan Pemprov Sumsel agar dapat mengcover masyarakat yang tidak mampu melalui program  Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya, saat menerima Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, Arini Harimurti beserta rombongan  di Kediaman Dinasnyan, Jumat (14/2/2020) […]

expand_less
WordPress Archive White Label WordPress Plugin | WpAlter White Rock – Restaurant & Winery Theme Whiz – Travel Agency Elementor Template Kit Whizz Photography WordPress Whizz | Photography WordPress for Photography WHMCS One Page Checkout – WHMCS Cart – WHMCS Order Pages WHMCS Pricing Sliders and Comparison Tables – WHMpress Addon WHMPress – WHMCS Client Area for WordPress WHMpress – WHMCS WordPress Integration Plugin Wholesale Pricing For WooCommerce