Hukum

Gunakan Metode Baru, Polisi Grebek Pabrik Sabu Rumahan

PRODUSEN narkoba rumahan di Lumajang Jawa Timur menggunakan metode baru dalam memproduksi sabu, yakni dengan teknik kocok dan masak. Metode ini belum pernah digunakan oleh produsen sabu sebelumnya dan berhasil digrebek anggota.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hannato Seno mengatakan bahwa metode baru pembuatan narkotika jenis sabtu itu diketahui saat tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP dan uji sampel bahan kimia pembuatan sabu di rumah tersangka Gita Yulianto, di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.

Ada empat lokasi yang dilakukan olah TKP, yakni satu di Kecamatan Tempeh dan tiga di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung. Polisi menemukan metode baru pembuatan sabu yang belum pernah dilakukan oleh produsen lainnya.

Kasubbid Labfor Narkoba Polda Jatim, AKBP Imamukti menjelaskan bahwa pelaku mencampur sejumlah bahan kimia dalam satu botol lalu mengocoknya.

Metode itu dikenal dengan nama shake and bake atau kocok dan masak. Teknik itu memiliki kegagalan 50 persen dan berbahaya, karena bisa memicu ledakan, kebakaran dan mengeluarkan racun.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Lumajang menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan sabu.

Polisi mengangkap pembuat sabu sekaligus pemilik rumah, Gita Yulianto. Polisi juga menyita barang bukti sabu cair yang baru 80 persen jadi dan sejumlah bahan pembuatan sabu.

Polisi terus mengembangkan kasu itu untuk memburu mentor atau orang yang mengajari tersangka memproduksi sabu.Tribratanews 2020 (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com