Selasa, 15 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Kurir Sabu dan Ineks Divonis Hukuman Mati, Satu Seumur Hidup

Dua Kurir Sabu dan Ineks Divonis Hukuman Mati, Satu Seumur Hidup

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 1.013
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJELIS hakim yang diketuai Abu Hanifah SH MH menjatuhkan pidana mati dan seumur hidup, bago ketiga terdakwa yaitu Juni Murdianto,Riyanto,dan Juanda, kurir narkoba jenis sabu sabu seberat 50 kilogram dan 12500 butir ektasi. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kls 1 A Khusus Palembang secara visual, Kamis (16/07/2020)

” Perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana mati untuk terdakwa Juni Murdianto dan Riyanto. Sedangkan untuk terdakwa Juanda divonis pidana penjara seumur hidup,”tegasnya.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim baik JPU, ketiga terdakwa dan di damping Penasehat Hukumnya pikir pikir

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Murtadlo SH dan Amanda SH MH dari Kejati Sumsel, menuntut tiga terdakwa tersebut yaitu dua diantara terdakwa Juni Murdianto dan Riyanto di tuntut pidana penjara mati. Sedangkan, untuk terdakwa Juanda alias Yabot dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam dakwaan JPU terungkap, perbuatan ketiga terdakwa bermula saat terdakwa Juni Muldianto untuk kedua kalinya mendapatkan pekerjaan dari Ucok (DPO) untuk mengantarkan puluhan kilo narkotika jenis shabu serta puluhan ribu ekstasi kepada pemesan yang berada di wilayah betung.

Sebelumnya, terdakwa Juni berhasil mengantarkan shabu seberat 6 kg atas perintah Ucok dengan upah sebesar Rp 20 juta perkilo kepada terdakwa Juanda pada November 2019 silam.

Merasa cukup aman, terdakwa kembali menerima dan menyanggupi tawaran Acok untuk mengantarkan puluhan kilo narkotika lagi dari Tembilahan Riau kepada pemesan di wilayah Betung Sumsel. Setibanya di Tembilahan terdakwa Juni bertemu dengan terdakwa Riyanto dan laangsung memasukan puluhan narkotika kedalam mobil yang dibawa terdakwa Juni.

Selama diperjalanan menuju Betung, Sesuai arahan Acok Narkotika sabu sejumlah 29 bungkus dengan berat 29 Kg adalah untuk orang Sekayu yang nomornya dikirim oleh Acok ke Handphone.

Selanjutnya pada saat sampai di Jalan Palembang-Sekayu di pinggir Jalan mobil yang dikendarai terdakwa Juni dan Riyanto diberhentikan oleh beberapa orang berpakaian sipil yang mengaku dari BNNP Sumsel dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Kemudian petugas BNNP melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit mobil Avanza warna putih dengan Nomor Polisi BM 1671 BE dan ditemukan barang berupa 5 buah tas dan ketika dibuka ditemukan Narkotika 37 bungkus Narkotika jenis ekstasi dengan berat 13.6 Kg dan 36,3 Kg narkotika jenis sabu hingga berat keseluruhan mencapai hampir 49 kilo lebih. [***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Cegah Pandemi Covid, JMSI Sumsel, Paguyuban Sinar Mas dan Keluarga Rimbawa Gelar 1000 Vaksin

    Dukung Cegah Pandemi Covid, JMSI Sumsel, Paguyuban Sinar Mas dan Keluarga Rimbawa Gelar 1000 Vaksin

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 571
    • 0Komentar

    JARINGAN Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel bekerjasama dengan Paguyuban Sinar Mas dan Keluarga Rimbawa serta Dinas Kesehatan Kota Palembang menggelar 1000 vaksinasi bagi warga Palembang di Gedung Al Hijrah Jalan Sukabangun 1, Selasa (31/1). Ketua JMSI Sumsel Agus Harizal mengatakan, kegiatan sosial ini berkat dukungan penuh Pemkot Palembang. “Ini kegiatan sosial dan menjadi peran JMSI […]

  • Update COVID-19 Kab, Muba Hari Ini

    Update COVID-19 Kab, Muba Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.410
    • 0Komentar
  • Hakordia 2020, Komit Lawan Korupsi, BPJamsostek Palembang Tanda Tangani Spanduk di Dinding

    Hakordia 2020, Komit Lawan Korupsi, BPJamsostek Palembang Tanda Tangani Spanduk di Dinding

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.243
    • 0Komentar

    BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palembang dan para peserta berkomitmen bersama-sama maju melawan korupsi. Komitmen itu  sesuai  dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, dengan menandatangani spanduk di dinding dukungan anti korupsi Gedung BPJamsostek Cabang Pembang, Jalan Jendral Sudirman Palembang, pada 10 Desember lalu. Dukungan ini sesuai Surat Edaran Komisi […]

  • Perhiasan Emas Indonesia Kini Level Dunia, Begini Strateginya

    Perhiasan Emas Indonesia Kini Level Dunia, Begini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    INDONESIA sedang menorehkan langkah strategis untuk membuat perhiasan lokal bersaing di pasar global dengan standar emas yang diakui internasional, produk emas RI kini bisa diandalkan dari segi kualitas, akurasi, dan kepercayaan konsumen. Melalui Program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), pemerintah memastikan setiap gram emas yang diproduksi diuji secara akurat dan konsisten, sehingga pembeli internasional tidak ragu […]

  • Dampak Pandemi, Pemprov Sumsel Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Dampak Pandemi, Pemprov Sumsel Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pemutihan atau keringan pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau mobil. Dampak Pandemi Covid 19 sehingga menurunnya perekonomian masyarakat dan pendapatan pajak kendaraan maka Pemprov Sumsel memberikan keringanan, kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah belum lama ini. Terhitung 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 Pemprov memberlakukan peraturan Gubernur […]

  • Transformasi Digital Perlu Kolaborasi

    Transformasi Digital Perlu Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.555
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi dan transformasi digital tidak memerlukan biaya yang besar, tapi kreativitas dari pelaku bisnis. Untuk mencapai hal itu, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan entitas bisnis baik yang besar sampai level UMKM. William Tanuwijaya, Founder & CEO Tokopedia, pada sesi III Indonesia Digital Conference bertema Disrupting Legacy, Innovation beyond the Pandemic mengatakan pandemi memberi dampak […]

expand_less
WordPress Archive Motelin – Hotel & Resort Booking Elementor WordPress Theme Motivakit - Life Coach & Motivator Elementor Template Kit Motocare – Automotive Elementor Template Kit MotoPress – Auto Repair & Mechanic Shop WordPress Theme Motor – Cars, Parts, Service, Equipments and Accessories WooCommerce Store Motorix — Car Repair Auto Garage WordPress Theme MotorMania | Motorcycle Accessories WooCommerce Theme Motors – Automotive, Car Dealership, Car Rental, Auto, Classified Ads, Listing WordPress Theme Motors – Car Dealer, Rental & Listing WordPress theme Motorx – Car Dealer & Listing WordPress Theme