Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Cegah Pinjaman Online Ilegal, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kominfo dan Kemenkop UKM Berikan Pernyataan Berasama

Cegah Pinjaman Online Ilegal, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kominfo dan Kemenkop UKM Berikan Pernyataan Berasama

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
  • visibility 566
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENANGGAPI banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman onlineilegal.

Pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga ini dilakukan pada hari Jumat secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Pernyataan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal.

OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota SWI lainnya, di antaranya melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.

OJK juga telah mendapatkan respon positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal. Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.

“Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjaman online ilegal.

Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat. Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam Pernyataan Bersama ini,” tegas Wimboh Santoso.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor keuangan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif terhadap pemulihan ekonomi. BI juga terus berkomitmen untuk selalu menjadi mitra strategis dalam sinergi antarotoritas dalam mentransmisikan kebijakan, tanpa terganggu oleh adanya praktik bisnis yang tidak sehat seperti pinjaman online ilegal.

Dukungan penuh BI selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran antara lain : i) menekankan penerapan aspek kehati-hatian oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank dalam menjalankan bisnisnya dan menjalankan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer; ii) melarang PJP nonbank, yaitu untuk tidak bekerja sama dengan atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal; dan iii) memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan.

“Namun kita tetap harus berhati-hati karena sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” ujarnya.

Menteri Johnny mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Kami mengajak dan tentu siap untuk bersama-sama kementerian dan lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kemenkop UMKM, dan Kepolisian RI dan pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” tandasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, aktivitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat memperburuk citra koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP. Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai – nilai yang dimiliki oleh koperasi.

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19. Melalui Komitmen bersama ini, merupakan langkah konkrit sinergi Kementerian/Lembaga untuk pencegahan, penanganan, pengaduan, dan penegakan hukum dalam pemberantasan pinjaman online ilegal,” kata Teten Masduki.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengatakan bahwa pada periode tahun 2018 s.d 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, dibutuhkan pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

“Pernyataan bersama ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Kapolri.

Pernyataan Bersama

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal, serta berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menyampaikan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

A. Pencegahan

Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
Memperkuat kerja sama antarotoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
Melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Penanganan Pengaduan Masyarakat

Membuka akses pengaduan masyarakat.
Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

C. Penegakan Hukum

Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

Upaya ini tentunya memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.

Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545.

Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Narahubung OJK:
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik – Anto Prabowo
Telp. 021.29600000. Email humas@ojk.go.id

Narahubung Bank Indonesia:
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono
Telp 021.131. Email bicara@bi.go.id

Narahubung Polri:
Divisi Humas Polri
Telp 021.110. Email info@cyber.polri.go.id

Narahubung Kemenkominfo:
Dedy Permadi
email: humas@kominfo.go.id

Narahubung Kemenkop UKM:
Kepala Bagian Humas Anang Rachman
Telp 02152992798. Email humas@kemenkopukm.go.id
Kominfo (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken Fakta Integritas 2025, Asa Dinkominfo Muba Kinerja Kian Meningkat

    Teken Fakta Integritas 2025, Asa Dinkominfo Muba Kinerja Kian Meningkat

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.432
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Sebagai salah satu wujud untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, mengadakan Penandatanganan Pakta Integritas, pada Selasa (11/2/2025) bertempat di Kantor Dinkominfo Muba. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung […]

  • Palembang ajak warga sukseskan ziarah kubro

    Palembang ajak warga sukseskan ziarah kubro

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa bersama Habib Mahdi Muhammad Syahab melakukan rapat persiapan menyambut Ziarah Kubro 10 – 12 Maret 2023, di ruangan Parameswara, Jumat (3/3) Ratu Dewa berharap acara berjalan dengan kondusif dan mengajak seluruh perangkat daerah untuk membantu mensukseskan acara ziarah kubro tersebut. “Tentu kita harus memastikan para perangkat daerah […]

  • Ternyata 3 Hal yang Bisa Menghambat Self Improvement Menurut Psikolog Klinis

    Ternyata 3 Hal yang Bisa Menghambat Self Improvement Menurut Psikolog Klinis

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 751
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Yogyakarta,  – Dalam rangkaian event Kontes Menulis Novel “Kisah Para Puan” yang diadakan oleh Cabaca dan berkolaborasi dengan Bigmo juga Love Yourself Indonesia, Cabaca mengadakan webinar bertajuk Kembangkan Karakter Diri dan Karakter Tokoh dalam Karya Tulis yang diadakan pada hari Minggu, 19 Maret 2023 lalu. Webinar ini dihadiri oleh salah satu Psikolog Klinis dari […]

  • Tiba di SCC, Sandi Langsung Dikerumuni Emak -emak, Petugas Kerepotan

    Tiba di SCC, Sandi Langsung Dikerumuni Emak -emak, Petugas Kerepotan

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Luar biasa sambutan emak-emak terhadap Calon Presiden [Capres] 02, Sandiaga Salahudin Uno saat tiba  di Gedung Sultan Convention Center (SCC) Palembang. Turun dari kendaraan, ia langsung diajak emak-emak untuk berfoto selfy. “Bang Sandi, hidup bang Sandi, berfoto bang,” teriak emak-emak  yang sebagian besar adalah emak-emak yang setia menunggu Sandi sejak, Jumat [12/4/2019]pagi. […]

  • Siap Dilaunching, Ini Bedanya MPP Palembang dengan yang Lain, Mantap !!

    Siap Dilaunching, Ini Bedanya MPP Palembang dengan yang Lain, Mantap !!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 935
    • 0Komentar

    MALL Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Palembang sebentar lagi siap di Launching guna melayani masyarakat perizinan terpadu satu pintu. Dalam kunjungan memantau kesiapan launching tersebut, Deputi Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi  Birokrasi RI, Diah Natalisa mengatakan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Pemkot Palembang selalu mendapat nilai A. “MPP Palembang memiliki pelayanan […]

  • Positif COVID-19 di Sumsel Bertambah 3 Orang, Semua Berdomisili di Palembang

    Positif COVID-19 di Sumsel Bertambah 3 Orang, Semua Berdomisili di Palembang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    JURU bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Yusri melaporkan, Rabu [15/4/2020] pasien positif COVID-19 di Sumsel bertambah tiga orang yang semuanya berdomisili di Kota Palembang sehingga pasien positif COVID-19  per tanggal 15 April 2020 di Sumsel menjadi 22 orang Adapun 3 pasien tersebut diantaranya, pasien nomor 20 seorang laki-laki asal Palembang usia 68 tahun status transmisi […]

expand_less
WordPress Archive Nirmala – Digital Marketing Agency Elementor Template Kit Niro – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Nitan – Fashion WooCommerce WordPress Theme Nito – A Clean & Minimal Multi-purpose WordPress Theme Nixe | Hotel and Yachting WordPress Theme NMI Payments for WooCommerce nMon – Website, Service & Server Monitoring Nobility – Charity Nonprofit Multipurpose WordPress Theme NobleUI – HTML Bootstrap 5 Admin Dashboard Template Noha – A modern Agency WordPress Theme for Creatives