Hukum

Cegah Kerumunan, Tim Gabungan Gelar Operasi Malam Hari

UNTUK mencegah kerumunan tim gabungan melakukan operasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 2 di wilayah hukum polsek kramatjati jaktim untuk mencegah kerumunan.

Kapolsek Kramatjati Restro Jaktim Kompol Hj.Tuti Aini memerintahkan Kanit Samapta AKP Sugianto beserta Personil Polsek Kramatjati Jakarta Timur lainnya untuk menggelar razia gabungan malam hari.

Jumlah personil dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Level 2 sekitar 11 personil gabungan Polri dan Satpol PP dengan sasaran antisipasi tempat berkerumunnya warga / masa (Mall, Pasar Tradisional, Restoran, Coffe Cafe, Warung dan Kaki Lima)

Operasi dilakukan dengan mobile, dan hsil pelaksanaan dalam kegiatan telah memberikan tindakan teguran lisan*l kepada pemilik warung, kedai / warga agar tetap mematuhi Protkes Covid-19.

Patroli selesai seluruh Personil dilanjutkan dengan Patroli Kewilayahan antisipasi Guantibmas.Tribratanews.com (***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com