Ada Surat Pengakuan Dosa di Polda Sumsel, Kapolda Apresiasi Anggotanya Berani Akui Kesalahan Terkait Narkoba
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
- visibility 882
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAPOLDA Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengapresiasi para anggotanya yang mengakui kesalahannya terkait narkoba. Menurutnya merupakan kebanggan dan pengakuan ini merupakan modal utama untuk melakukan perubahan.
“Walaupun 4 hari saya yakin bisa membawa perubahan, buktikan bahwa saudara bisa berubah,” kata Eko Indra Heri saat “Kebanggan dan pengakuan ini merupakan modal utama untuk melakukan perubahan. Walaupun 4 hari saya yakin bisa membawa perubahan, buktikan bahwa saudara bisa berubah,” kata Eko Indra Heri menyampaikan pesan saat memimpin Upacara yang diikuti para anggota untuk pembinaan, Rabu (15/7/2020).
Hal ini juga kata Kapolda merupakan PR bagi kepemimpinannya sebagai Kapolda Sumsel untuk mengubah anggotanya menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Sebagai Kapolda Sumsel, paparnya wajib mengubah anggotanya menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Nantinya, lanjut dia, apabila anggota kedapatan mengulangi kesalahannya dengan masih menggunakan narkoba maka harus bersedia menerima sanksi. “Sesuai aturan kita bisa terkena kode etik, disiplin hingga pemecatan dari kita,” jelas Eko Indra Heri.
Pembukaan Upacara Pembinaan dilaksanakan dilapangan Pakri Palembang. Pembinaan dibagi dalam tiga gelombang masing-masing 80 personel. Sebanyak 80 anggota Polda Sumsel pun dibariskan di lapangan Pakri Kota Palembang dengan menggunakan pakaian yang telah disiapkan.
Acara yang dilakukan dalam rangka silatutahmi ini juga turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel beserta Pejabat Polda Sumsel.
Adapun kegiatan yang dilakukan ini berupa kegiatan spiritual, kegiatan fisik, akademis serta motivasi. Para peserta yang membuat surat pengakuan dosa ini merupakan para pemakai narkoba yang masuk dalam kategori pemakai ringan.[***]
Sep
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar