Wamenhaj Ingatkan Bahaya Acara yang Hanya Mengejar Serap Anggaran
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Budaya menggelar kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran dinilai dapat menggerus upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan setiap agenda di lingkungan pemerintahan harus memiliki tujuan yang jelas, memberi manfaat nyata, serta tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Pesan itu disampaikan Dahnil saat membuka Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Bogor, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah kegiatan bukanlah besarnya anggaran yang terserap, melainkan dampak yang dihasilkan terhadap perbaikan tata kelola dan pelayanan publik. “Jika acara ini diselenggarakan hanya untuk penyerapan anggaran semata, maka sesungguhnya kita sudah melakukan gratifikasi itu sendiri,” kata Dahnil.
Pernyataan itu menjadi pengingat pencegahan gratifikasi tidak hanya berkaitan dengan pemberian hadiah atau imbalan kepada penyelenggara negara. Dalam pandangan Dahnil, semangat antigratifikasi juga harus tercermin dalam cara setiap instansi merancang dan melaksanakan program agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial yang minim manfaat.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur Kementerian Haji dan Umrah mulai meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan birokrasi modern. Budaya kerja baru, menurutnya, harus dibangun di atas nilai integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran negara.
“Kita ingin bangun corporate culture, wajah utama Kemenhaj adalah integritas, karena kita ngurusin sesuatu yang suci, yang dalam konteks Islam adalah sesuatu yang paling sempurna. Kita ingin bangun sistem pengendalian internal yang kuat,” ujarnya.
Pembangunan budaya integritas, tambahnya harus dimulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai, komit itu, lanjut dia, menjadi fondasi penting bagi Kementerian Haji dan Umrah yang mengemban tugas mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Oleh sebab itu, kita harus mulai budaya baru, buang budaya lama, budaya baru harus tampil dengan wajah integritas,” katanya.
Dahnil juga mengingatkan besarnya tanggung jawab moral aparatur Kemenhaj terhadap para calon jemaah, sebab sebagian besar masyarakat yang mendaftar haji, menurutnya telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mengumpulkan biaya keberangkatan, bahkan tidak sedikit yang menjual aset berharga demi mewujudkan cita-cita menunaikan rukun Islam kelima.
Wamenhaj menilai seluruh proses penyelenggaraan haji harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat. “Yang kita layani adalah jemaah yang sebagian besar jual tanahnya, jual harta bendanya untuk naik haji. Maka dari itu, kita pastikan proses penyelenggaraannya hasan (baik) dan suci,” ucapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Dahnil berharap seluruh aparatur memahami mekanisme pencegahan dan pengendalian gratifikasi sekaligus menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan menekankan integritas tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap keputusan, program, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Semoga acara ini bisa memberikan panduan teknis yang jelas bagi kita semua dalam upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi,” tutupnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
