Rabu, 9 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji & Umroh » Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, Kemenag segera bersiap songsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M

Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, Kemenag segera bersiap songsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • visibility 1.062
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Jeddah- Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

“Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas jelang bertolak ke Tanah Air bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/7/2023).

“Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini,” sambungnya.

Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

“Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan,” tegas Menag.

Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.

“Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin,” jelasnya.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.

“Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat,” sebut Menag.

Tambah Petugas

Persiapan lainnya, lanjut Gus Men, berkenaan dengan petugas. Penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.

Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

“Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan,” sebut Gus Men.

“Misalnya kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air,” sambungnya.

“Kami kemarin ketika ketemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabuah, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah,” tegasnya lagi.

Istitha’ah Kesehatan

Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.

“Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu,” ucap Menag.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha’ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

“Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan,” paparnya.

“Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan. Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman,” ucapnya lagi.

Ditanya soal kuota tambahan, Gus Men berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.

“Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan,” tandasnya

Penyelenggaran haji 1444 H akan berakhir pada 3 Agustus 2023 seiring mendaratnya kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Tanah Air.[***]/ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Gerakan Jatim Bermasker, Lubricants Bantu 3.000 Masker untuk Pemda Gresik

    Dukung Gerakan Jatim Bermasker, Lubricants Bantu 3.000 Masker untuk Pemda Gresik

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.664
    • 0Komentar

    PT Pertamina Lubricants melalui Production Unit Gresik (PUG) dan Sales Region V menyalurkan 3.000 masker kain kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Bantuan tersebut disalurkan, merupakan salah satu  bentuk dukungan Lubricant terhadap “Gerakan Jawa Timur Bermasker”. Penyaluran dilakukan Manager Production Unit Gresik, Dody Arief Aditya dan Sales Region Manager V Syafaat Jajuli kepada Marfu’ah Yuniyati, S.Sos. Kasubag […]

  • Hentikan Kleptokrasi SEKARANG JUGA !!

    Hentikan Kleptokrasi SEKARANG JUGA !!

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.396
    • 0Komentar

    SALAH satu aktor penyebab terjadinya korupsi dalam ranah politik munculnya budaya percukongan. Kehadiran cukong sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat setiap suksesi pesta demokrasi. Praktek korupsi dan penggunaan kekuasaan yang bertujuan mencari keuntungan secara tidak halal membuat sistem pemerintahan dan budaya masyarakat pun berada di bawah bayangan para “kleptomania” yakni pengidap penyakit mencuri. Dalam […]

  • PLTP Rantau Dedap Tahap I Salah Satu Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

    PLTP Rantau Dedap Tahap I Salah Satu Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.613
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Wakil Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meresmikan  Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap tahap 1 dengan kapasitas 91,2 MW, pada acara The 8th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2022, bertempat di Jakarta Convention Center, Rabu (14/9). Peresmian operasional  […]

  • Tahun Depan, Kalau Tak Ada Halangan Jalan Penghubung Desa di Lalan Bakal Dibangun

    Tahun Depan, Kalau Tak Ada Halangan Jalan Penghubung Desa di Lalan Bakal Dibangun

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lalan – Pemerintah Kecamatan Lalan mulai menyiapkan rencana pembangunan jalan antar desa dengan total anggaran Rp 4 Milyar untuk delapan desa penghubung.   Pembangunan jalan penghubung ini demi memudahkan lalu lintas barang dan jasa warga delapan desa. Saat ini, masyarakat masih terkendala ketika berpergian. Maklum, daerah eks transmigrasi dengan kontur tanah gambut ini sangat […]

  • Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan, Laporan Apa Saja Ya ?

    Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan, Laporan Apa Saja Ya ?

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.563
    • 0Komentar

    POSKO Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 194 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 s.d 23 April 2021. Jumlah tersebut terbagi dari 119 konsultasi THR dan 75 pengaduan THR. “Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi […]

  • Pemekaran Muba Timur Perlu Persetujuan DPR dan Bupati 

    Pemekaran Muba Timur Perlu Persetujuan DPR dan Bupati 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.514
    • 0Komentar

    PRESIDIUM Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Timur melakukan audiensi dengan Wakil Gubenur Sumsel Mawardi terkait pemekeran Muba Timur di ruang rapat Gubernur Sumsel, Selasa (21/1). Inisiator pemekaran wilayah Muba timur Ahmad Toha mengatakan kunjungan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk meminta restu persetujuan dari Gubernur Sumsel mengenai pemekaran Muba Timur. […]

expand_less
WordPress Archive Constitute WP – WooCommerce Responsive Elementor Theme Constkit – Construction and Industrial Elementor Template Constructa – Building & Construction Elementor Template Kit Construction – Building & Renovation WordPress Theme Constructo – Construction WordPress Theme Constructoor – Construction & Building Elementor Template Kit Constructor | Construction WordPress Constructor One – Construction WordPress Theme Construk – Construction Elementor Template Kit Consulenza – Counseling Therapy WordPress Theme