Data Jemaah Haji Dipadankan, Waspada Oknum Minta Uang dan Password
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 17 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Haji mulai membenahi sistem informasi calon jemaah yang masih menunggu jadwal keberangkatan terkait data jemaah haji akan diselaraskan dengan catatan kependudukan terbaru agar identitas, domisili, dan status masing-masing jemaah tetap sesuai kondisi sebenarnya.
Dalam prosesnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jemaah tidak sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang mengaku menawarkan jasa pembaruan data.
Jemaah diminta waspada apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan membantu proses sinkronisasi, sebab, pemerintah memastikan pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya. Jemaah juga tidak perlu datang sendiri untuk mengurusnya karena sebagian besar proses dilakukan secara otomatis melalui sistem. Jika ditemukan ketidaksesuaian data yang cukup signifikan, jemaah yang bersangkutan akan dihubungi secara resmi oleh kementerian atau instansi terkait di daerah.
Pemadanan tersebut dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Informasi yang akan dicocokkan mencakup sejumlah data penting, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan hingga data ahli waris.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan informasi calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu benar-benar sesuai dengan data kependudukan terbaru.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi hak jemaah sekaligus mencegah adanya perubahan atau manipulasi data.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu,” kata Irfan dalam keterangannya mengutip di laman resmi haji, jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan basis data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nomor Porsi Tidak Bergeser
Hal lain yang perlu diketahui jemaah, proses pemadanan data ini tidak akan mengubah posisi mereka dalam antrean keberangkatan.
Kemenhaj memastikan sinkronisasi tersebut hanya berkaitan dengan administrasi dan validasi data. Nomor porsi tetap dan estimasi tahun keberangkatan tidak berubah.
Dengan demikian, jemaah tidak perlu khawatir proses pengecekan data membuat antrean mereka bergeser.
Jemaah juga tidak perlu menyerahkan dokumen asli ataupun memberikan akses ke akun pribadi untuk proses tersebut.
Apabila ada data yang perlu diklarifikasi, informasi akan disampaikan melalui jalur resmi.
Kemenhaj kembali mengingatkan agar jemaah tidak melayani pihak yang menawarkan percepatan atau bantuan pemadanan data dengan meminta bayaran.
Terlebih jika pihak tersebut meminta dokumen asli atau kata sandi.
Pemeriksaan Kesehatan Ikut Dibahas
Pembenahan pelayanan haji tidak hanya menyasar sistem data.
Dalam pertemuan Menteri Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026), pemerintah juga membahas pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah.
Pemerintah ingin kualitas pemeriksaan kesehatan lebih seragam dan tetap memenuhi standar medis yang ditetapkan.
Persoalan biaya juga menjadi perhatian. Kemenhaj bersama Kemendagri akan mendorong standardisasi tarif pemeriksaan agar calon jemaah mendapatkan biaya yang wajar dan tidak terbebani perbedaan tarif yang terlalu jauh antarwilayah.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada,” ujar Irfan.
Menurut dia, kualitas pemeriksaan harus berjalan beriringan dengan biaya yang terjangkau.
“Kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” katanya.
Koordinasi Teknis Dilanjutkan
Menteri Dalam Negeri memberikan respons positif terhadap dua agenda tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penguatan penyelenggaraan haji.
Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan integrasi Siskohat dan Dukcapil sekaligus menyusun mekanisme pemeriksaan kesehatan calon jemaah di daerah.
Integrasi data diharapkan membuat administrasi jemaah lebih tertib dan mengurangi ketidaksesuaian informasi.
Sementara pembenahan pemeriksaan kesehatan diarahkan untuk memastikan calon jemaah memperoleh pelayanan sesuai standar dengan biaya yang tetap wajar.
Bagi jemaah, pemerintah meminta proses pemadanan data tidak dimanfaatkan pihak lain untuk mencari keuntungan.
Tidak ada biaya untuk pemadanan data. Jemaah juga tidak perlu menyerahkan dokumen asli maupun kata sandi kepada pihak yang mengaku dapat mengurus proses tersebut. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
