Pada rentang waktu ini, distribusi makanan jemaah haji Indonesia menghadapi tantangan tersendiri karena adanya pergerakan besar jemaah menuju puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan kebutuhan konsumsi jemaah tetap terpenuhi melalui skema makanan siap santap (ready to eat/RTE) sebanyak 15 kali makan dengan cita rasa nusantara. Skema ini diterapkan untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan konsumsi sesuai standar selama rangkaian ibadah berlangsung.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji Kemenhaj, Jaenal Effendi, dilaman resmi haji menjelaskan dapur di Makkah akan memasok makanan pada 7, 8, dan 13 Dzulhijjah 1447 H bahkan distribusi dilakukan ke hotel jemaah sebelum keberangkatan ke Armuzna dan setelah kembali dari rangkaian puncak ibadah.
Sementara itu, pada periode puncak ibadah yaitu 8 hingga 13 Dzulhijjah, distribusi makanan bagi jemaah yang berada di Armuzna akan ditangani oleh pihak syarikah Arab Saudi, yakni Rakeen Mashariq dan Albait Guest.
Fase 7-13 Dzulhijjah menjadi krusial karena pada periode ini terjadi mobilisasi besar jemaah dari Makkah menuju Armuzna secara bersamaan. Setelah itu, jemaah kembali lagi ke hotel di Makkah setelah rangkaian puncak ibadah selesai. Perubahan lokasi ini menyebabkan sistem distribusi makanan harus menyesuaikan kondisi lapangan secara cepat.
Kemenhaj menyebutkan tantangan utama bukan pada penyediaan makanan, melainkan pada distribusi yang harus mengikuti pergerakan jemaah.
Kondisi kepadatan, jadwal keberangkatan yang dinamis, serta perubahan situasi di lapangan menjadi faktor yang memengaruhi proses penyaluran konsumsi.
Menurutnya menu makanan yang disediakan untuk jemaah Indonesia tetap mengutamakan cita rasa nusantara bahkan beberapa menu yang disiapkan antara lain berbasis rendang dan olahan telur. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian konsumsi dengan selera jemaah selama berada di Tanah Suci.
Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga melakukan pengawasan terhadap layanan konsumsi.
Pengawasan mencakup kualitas rasa, porsi (gramasi), serta ketepatan waktu distribusi makanan ke jemaah.
Menurut Kemenhaj, tiga aspek tersebut menjadi indikator utama dalam memastikan layanan konsumsi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan penyedia layanan.
Tahun ini merupakan penyelenggaraan ibadah haji pertama di bawah Kemenhaj. Karena itu, seluruh sistem layanan, termasuk konsumsi, masih dalam tahap penguatan dan evaluasi operasional di lapangan.
Kemenhaj menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan selama operasional haji berlangsung, termasuk pengecekan langsung ke dapur-dapur penyedia layanan di Makkah untuk memastikan distribusi berjalan sesuai rencana. (***)