Haji Nonkuota Jangan Dijual Sebelum Visa Terbit, Menhaj Soroti Uang Jemaah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Haji nonkuota kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak menjanjikan keberangkatan kepada masyarakat sebelum visa benar-benar terbit dan dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.
Pesan tegas itu disampaikan Irfan Yusuf saat menghadiri Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Menhaj, kepastian visa harus menjadi batas penting sebelum penyelenggara meminta masyarakat menyerahkan dana dalam jumlah besar. Jangan sampai jemaah sudah membayar mahal, tetapi status keberangkatannya belum memiliki kepastian.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa,” tegas Irfan Yusuf.
Haji nonkuota bukan soal janji berangkat
Pemerintah menyoroti pola pemasaran haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan jauh sebelum dokumen visa dapat dipastikan. Praktik seperti ini dinilai berisiko merugikan jemaah.
PIHK diminta memastikan setidaknya empat hal sebelum menawarkan layanan kepada calon jemaah, yakni kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, serta pemenuhan layanan sesuai kesepakatan.
Menhaj juga mengingatkan agar istilah seperti haji furoda, mujamalah, maupun visa undangan tidak digunakan untuk membangun persepsi bahwa keberangkatan otomatis sudah terjamin.
Intinya, nama paket atau istilah yang digunakan penyelenggara tidak boleh menggantikan bukti kepastian visa.
“Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.
Data jemaah nonkuota akan diperkuat
Untuk memperketat pengawasan, pemerintah akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota. Data yang disiapkan tidak hanya menyangkut identitas jemaah, tetapi juga pihak penyelenggara dan layanan yang dijanjikan.
Registrasi tersebut mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, hingga pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.
Langkah ini penting agar ketika muncul persoalan, posisi jemaah tidak berada dalam kondisi tanpa kejelasan mengenai siapa penyelenggara dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Bagi PIHK, transparansi juga menjadi bagian dari ukuran profesionalitas. Harga paket dan pengelolaan dana jemaah harus dijelaskan secara terbuka, bukan sekadar mengandalkan promosi keberangkatan cepat.
Persiapan Haji 2027 dimulai dari sekarang
Pemerintah tidak ingin persiapan Haji 1448 H/2027 M dilakukan secara mendadak. Evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H menjadi salah satu pijakan untuk memperbaiki layanan pada musim berikutnya.
Validasi data dan dokumen, kesiapan pembimbing, serta kesiapan layanan di Arab Saudi harus mulai dikerjakan sejak sekarang.
PIHK juga diminta mengikuti regulasi dan timeline yang berlaku di Arab Saudi. Dengan demikian, penyelenggara tidak hanya fokus mencari dan merekrut jemaah, tetapi memastikan seluruh rangkaian pelayanan dapat dipenuhi.
Menhaj menegaskan, keberhasilan penyelenggara bukan diukur dari banyaknya calon jemaah yang berhasil dihimpun.
“Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegasnya.
Manasik haji harus lebih realistis
Persiapan jemaah juga tidak berhenti pada urusan dokumen dan keberangkatan. Manasik diminta diarahkan agar jemaah semakin mandiri ketika menghadapi kondisi nyata di Tanah Suci.
Materi manasik perlu membekali jemaah menghadapi Armuzna, kepadatan, kondisi cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital di Arab Saudi, serta kebutuhan khusus lansia dan penyandang disabilitas.
Dengan pola persiapan tersebut, jemaah diharapkan tidak hanya memahami tata cara ibadah, tetapi juga siap menghadapi situasi operasional selama berada di Arab Saudi.
Pesan pemerintah untuk penyelenggara pun semakin jelas: jangan menjual kepastian sebelum visa benar-benar pasti.
Bagi calon jemaah, kehati-hatian menjadi penting. Sebelum menyerahkan dana, status penyelenggara, dokumen, jenis visa, paket layanan, serta pihak yang bertanggung jawab perlu dipastikan secara jelas.
Haji bukan sekadar soal mendapatkan tempat berangkat. Di balik biaya besar yang dikeluarkan jemaah, ada hak atas kepastian, keamanan dana, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
