75 Ribu Orang Daftar PPIH 2027, Belum Ikut CAT Bukan Berarti Gugur
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 21 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Peserta seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M yang belum mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada gelombang pertama tidak perlu buru-buru menyimpulkan dirinya gugur.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menyelesaikan proses verifikasi administrasi peserta. Mereka yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota 3N masih mendapat kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya.
Kondisi tersebut terjadi di tengah tingginya jumlah pendaftar seleksi PPIH Arab Saudi 2027. Lebih dari 75 ribu orang tercatat mendaftar, sehingga pelaksanaan CAT disiapkan dalam dua gelombang.
CAT gelombang pertama tetap dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026. Sedangkan CAT gelombang kedua direncanakan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026.
Gelombang kedua ditujukan bagi peserta yang proses verifikasi administrasinya telah selesai, memenuhi persyaratan, dan masuk dalam kuota 3N.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, pembagian CAT menjadi dua gelombang dilakukan agar proses seleksi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketelitian dalam verifikasi administrasi.
“Jumlah pendaftarnya sangat besar. Karena itu, pelaksanaan CAT kami atur dalam dua gelombang agar proses seleksi tetap berjalan, sementara verifikasi administrasi juga tetap dapat dilakukan dengan cermat,” ujar Puji, Jumat (4/9/2026).
Menurut Puji, skema dua gelombang tidak mengubah standar seleksi yang berlaku. Peserta tetap harus memenuhi seluruh persyaratan dan masuk dalam kuota yang ditetapkan sebelum dapat mengikuti CAT.
“Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil,” katanya.
Dengan demikian, belum mengikuti CAT pada 5 September 2026 tidak serta-merta menunjukkan peserta tidak lolos. Proses verifikasi administrasi masih berlangsung dan menjadi bagian dari penentuan peserta yang dapat mengikuti tahapan CAT berikutnya.
Puji secara khusus meminta peserta yang belum masuk CAT gelombang pertama agar tetap tenang. Peserta diminta tidak terburu-buru menyimpulkan status keikutsertaannya hanya karena belum mengikuti ujian pada gelombang pertama.
“Belum mengikuti Gelombang I bukan berarti tidak lolos. Proses verifikasi masih berlangsung. Peserta yang memenuhi ketentuan dan masuk dalam kuota akan mendapatkan kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya,” ujar Puji.
Pembagian CAT menjadi dua gelombang menjadi penyesuaian tahapan seleksi di tengah jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 75 ribu orang. Kemenhaj tetap menjalankan proses verifikasi administrasi bersamaan dengan pelaksanaan CAT bagi peserta yang telah memenuhi ketentuan.
Dia menjelaskan perbedaan jadwal CAT tersebut berarti status keikutsertaan tidak cukup dilihat dari apakah seseorang sudah mengikuti ujian pada 5 September atau belum. Ada tahapan verifikasi yang harus diselesaikan sebelum peserta dapat mengikuti CAT gelombang kedua.
Kemenhaj memastikan penyesuaian jadwal tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan standar seleksi. Seluruh peserta tetap mengikuti ketentuan yang sama, dengan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta yang mengikuti CAT telah memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota.
Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 pun masih berjalan. Peserta yang belum mengikuti CAT gelombang pertama diminta tetap memantau perkembangan informasi resmi Kemenhaj, terutama terkait hasil verifikasi dan pelaksanaan CAT gelombang kedua pada 12 September 2026.
Tingginya jumlah pendaftar menjadi tantangan dalam menjaga seluruh tahapan seleksi tetap tertib dan cermat. Kemenhaj menegaskan proses tersebut diarahkan agar seleksi PPIH 2027 berlangsung secara objektif, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
