Ekonomi

Ruang Laut Jadi Jalur Energi & Karbon Biru

KKP

INDONESIA government ministry dan PT PLN (Persero) mengintegrasikan pemanfaatan ruang laut untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan nasional sekaligus penguatan ekosistem karbon biru.

Kebijakan ini membuka ruang pemanfaatan laut untuk pembangunan jaringan listrik nasional, termasuk kabel bawah laut, pembangkit di wilayah pesisir, serta fasilitas pendukung sistem kelistrikan di kawasan kepulauan.

Langkah itu menandai pergeseran fungsi ruang laut yang sebelumnya lebih dominan untuk konservasi dan aktivitas ekonomi pesisir, kini juga menjadi bagian dari jalur strategis infrastruktur energi nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dilaman resmi kkp, senin (11/5/2026) menjelaskan  perencanaan ruang laut diarahkan untuk menyinergikan program prioritas nasional, khususnya kemandirian dan ketahanan energi.

Ia menegaskan ruang laut tidak hanya menjadi ruang ekonomi dan ekologi, tetapi juga instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. “Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Kartika Listriana.

Penataan ruang laut juga, tambahnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekosistem karbon biru yang berperan dalam pengendalian emisi gas rumah kaca.

Di sisi lain, PLN menyebutkan pemanfaatan ruang laut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan yang masih terbatas akses listriknya.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, mengatakan integrasi ruang laut memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses perizinan proyek ketenagalistrikan.

“Pemanfaatan ruang laut penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah pesisir dan kepulauan, serta memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan,” ujarnya.

PLN juga menerangkan kerja sama dengan KKP diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspansi energi nasional dan keberlanjutan ekosistem laut yang sensitif terhadap perubahan lingkungan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut, pertukaran data dan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan ruang laut.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat integrasi data antara sektor kelautan dan sektor energi guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan efisien.

Dengan kebijakan ini, ruang laut Indonesia kini memasuki fase baru sebagai ruang strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai wilayah konservasi dan ekonomi pesisir, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur energi nasional sekaligus mendukung agenda pengurangan emisi gas rumah kaca melalui penguatan ekosistem karbon biru. (***)

To Top