Aliansi Suara Orang Muda gunakan momentum Hari Bumi tekan kebijakan pemerintah
KOTA Palembang menghadapi peningkatan kejadian banjir dalam beberapa bulan terakhir di berbagai titik kota, genangan tidak hanya muncul di kawasan pinggiran, tetapi juga di ruas-ruas utama yang menjadi pusat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Di balik situasi tersebut, sejumlah kelompok masyarakat sipil menyoroti perubahan besar pada sistem lingkungan kota.
Data dari WALHI Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan ratusan sungai di Palembang tidak lagi berfungsi sebagaimana sebelumnya.
Dari jaringan aliran air yang pernah membentuk struktur kota, saat ini hanya sekitar 114 sungai yang masih tercatat berfungsi, sementara sisanya mengalami penyempitan, alih fungsi, atau hilang.
Selain itu, kawasan rawa yang berperan sebagai daerah resapan air juga mengalami penurunan luas. WALHI Sumsel mencatat penyusutan sekitar 30 persen, dengan sisa area sekitar 691 hektare. Perubahan ini dinilai berdampak langsung pada kemampuan kota dalam mengelola limpasan air hujan.
Dalam periode Januari hingga April 2026, WALHI mencatat sedikitnya 17 kejadian banjir di berbagai wilayah Palembang. Titik-titik banjir tersebut tersebar di kawasan strategis seperti Jalan Basuki Rahmat, Demang Lebar Daun, R. Soekamto, R.A. Rozak, hingga Kolonel H. Burlian.
Fenomena ini menunjukkan persoalan banjir tidak lagi bersifat insidental. Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari perubahan sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan, terutama terkait berkurangnya fungsi alami sistem air.
Dalam konteks hidrologi perkotaan, sungai dan rawa memiliki peran sebagai penyangga utama dalam mengalirkan serta menyerap air. Ketika fungsi ini berkurang, kapasitas kota dalam menahan limpasan air menjadi terbatas, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Situasi ini menjadi latar belakang aksi digelar Aliansi Suara Orang Muda “Melawan Krisis Iklim -Dari Sumsel untuk Bumi,” Kamis (23/4/2026)
Aksi tersebut bertepatan dengan momentum Hari Bumi dan diikuti ratusan peserta dari berbagai komunitas.
Koordinator aksi, Galang Suganda, menjelaskan kondisi banjir yang terjadi berulang tidak dapat dilepaskan dari pendekatan pembangunan yang berlangsung selama ini.
Tekanan terhadap sistem ekologis kota, jelas dia, menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas dari sekadar faktor cuaca.
“Intensitas dan sebaran banjir menunjukkan bahwa ini bukan kejadian insidental, tetapi krisis ekologis yang bersifat sistemik,” ujarnya.
Peserta aksi menilai pembangunan kota belum sepenuhnya mempertimbangkan daya dukung lingkungan sehingga ekspansi kawasan terbangun, alih fungsi lahan, serta penyempitan ruang air disebut sebagai faktor yang memperbesar kerentanan terhadap banjir.
Selain aspek lingkungan, aksi tersebut juga menyoroti implementasi kebijakan. Massa merujuk pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan terkait penanganan banjir.
Namun, menurut mereka, pelaksanaan putusan tersebut belum berjalan secara optimal di lapangan. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara keputusan hukum dan realitas pengelolaan kota.
Putusan pengadilan
Dalam aksi itu, Aliansi Suara Orang Muda menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya adalah pelaksanaan penuh putusan pengadilan, penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen, serta pemulihan fungsi rawa sebagai daerah resapan air.
Mereka juga meminta perbaikan sistem drainase secara menyeluruh, pembangunan kolam retensi, serta penguatan sistem kesiapsiagaan bencana, termasuk peringatan dini dan posko darurat.
Selain itu, massa aksi mendesak evaluasi terhadap izin pembangunan di kawasan yang dinilai berfungsi sebagai daerah resapan air.
Menurut mereka, pembangunan di wilayah tersebut berpotensi memperburuk risiko banjir dalam jangka panjang.
Isu tata ruang menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi ini. Penataan ruang yang tidak berbasis pada prinsip keberlanjutan dinilai dapat mempercepat degradasi fungsi ekologis kota.
Berbagai masalah, tekanan pembangunan dan kebutuhan ruang urban sering kali menggeser fungsi alami lingkungan. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan yang dampaknya baru terlihat setelah beberapa waktu, salah satunya dalam bentuk banjir berulang.
Situasi yang terjadi di Palembang mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak kota berkembang, dimana pertumbuhan ekonomi tidak selalu diiringi dengan penguatan sistem lingkungan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat meningkatkan risiko bencana, jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang terintegrasi antara pembangunan dan konservasi.
Aksi yang dilakukan Aliansi Suara Orang Muda menunjukkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, khususnya di kalangan generasi muda.
Momen Hari Bumi dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyuarakan tekanan terhadap kebijakan yang dianggap belum cukup responsif terhadap krisis ekologis.
Ke depan, arah kebijakan dan implementasi di tingkat daerah akan menjadi faktor penentu dalam mengurangi risiko banjir yang semakin sering terjadi.
Tanpa langkah korektif yang konsisten, tekanan terhadap sistem ekologis kota diperkirakan akan terus meningkat seiring waktu. (***)