Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bursa & Index » Denda OJK Tembus Rp327 Miliar, 1.277 Sanksi Dijatuhkan hingga Agustus 2026

Denda OJK Tembus Rp327 Miliar, 1.277 Sanksi Dijatuhkan hingga Agustus 2026

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pasar modal. Hingga 31 Agustus 2026, regulator telah menjatuhkan 1.277 sanksi atas berbagai pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap aturan pasar modal.

Nilai dendanya juga cukup besar. Jika digabungkan, sanksi administratif berupa denda yang ditetapkan OJK mencapai sekitar Rp327,05 miliar.

Penindakan tersebut menyasar beragam pihak, mulai dari emiten, perusahaan efek, direksi dan komisaris, hingga akuntan publik serta pihak lain yang berkaitan dengan pelanggaran.

Keterlambatan Laporan Mendominasi

Sebagian besar sanksi OJK berasal dari persoalan kepatuhan pelaporan.

OJK mencatat 1.184 sanksi administratif diberikan atas keterlambatan penyampaian laporan oleh emiten, perusahaan publik, dan pihak terkait lainnya. Dari jumlah tersebut, nilai dendanya mencapai Rp253,07 miliar, sementara 304 tindakan lainnya berupa peringatan tertulis.

Keterlambatan laporan berkala menjadi penyumbang terbesar. Sepanjang periode tersebut, terdapat 876 sanksi administratif dengan total denda Rp243,33 miliar dan 126 peringatan tertulis.

Adapun keterlambatan laporan insidentil menghasilkan 91 sanksi administratif dengan nilai denda Rp7,87 miliar.

Sementara itu, keterlambatan penyampaian laporan terkait tata kelola tercatat sebanyak 209 sanksi. Nilai dendanya mencapai Rp1,83 miliar, ditambah 178 peringatan tertulis.

Profesi penunjang pasar modal juga ikut menjadi perhatian. OJK menjatuhkan delapan sanksi administratif berupa denda terkait keterlambatan laporan dengan total Rp32,3 juta.

Pelanggaran Pasar Modal Ikut Disorot

Penindakan OJK tidak berhenti pada masalah keterlambatan laporan. Regulator juga menemukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan yang mengatur aktivitas pasar modal.

Hingga 31 Agustus 2026, OJK menetapkan 93 surat sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis atas pelanggaran peraturan pasar modal.

Dari penindakan tersebut, denda yang dikenakan mencapai Rp73,99 miliar. Selain denda, OJK memberikan delapan peringatan tertulis, lima Perintah Tertulis, 10 larangan, dan enam pembekuan izin.

Jenis pelanggarannya pun cukup beragam. OJK menyebut penindakan berkaitan dengan aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti dalam penawaran umum perdana saham, penyajian laporan keuangan, hingga pelaksanaan audit laporan keuangan.

Masalah lain yang ikut masuk radar pengawasan antara lain kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali, transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, keterbukaan informasi, serta tata kelola emiten.

Direksi Emiten Paling Banyak Kena Sanksi

Dalam penindakan terhadap pelanggaran aturan pasar modal tersebut, direksi emiten menjadi kelompok yang paling banyak dikenai sanksi.

OJK mencatat ada 50 direksi emiten yang mendapatkan tindakan. Selain itu, sanksi diberikan kepada 23 emiten, enam perusahaan efek, 13 akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, delapan komisaris emiten, empat pemegang saham dan/atau pengendali, enam direksi perusahaan efek, serta tiga pihak lainnya.

Artinya, penegakan aturan tidak hanya diarahkan kepada perusahaan sebagai badan usaha. Individu yang memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan juga dapat ikut dimintai pertanggungjawaban ketika ditemukan pelanggaran.

25 Emiten Masuk Daftar Sanksi

OJK juga mengungkap daftar emiten yang telah dikenai sanksi administratif atas pelanggaran di bidang pasar modal sampai dengan 31 Agustus 2026.

Di antaranya terdapat PT Bakrie Telecom Tbk, PT Trada Alam Minera Tbk, PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, PT Indo Pureco Pratama Tbk, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, PT Ever Shine Tax Tbk, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, PT Darmi Bersaudara Tbk, PT Bliss Properti Indonesia Tbk, dan PT Indo Boga Sukses Tbk.

Daftar tersebut juga mencakup PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, PT J Resources Asia Pasifik Tbk, PT Sinergi Megah Internusa Tbk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk, PT Fimperkasa Utama Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Saraswati Griya Lestari Tbk, PT Ifishdeco Tbk, PT Prime Agri Resources Tbk d.h. PT Sampoerna Agro Tbk, serta PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.

OJK Janji Lanjutkan Penindakan

OJK menilai penjatuhan sanksi menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal.

Dalam Siaran Pers SP 161/DKPU/OJK/VIII/2026 diterbitkan pada 31 Agustus 2026, OJK menyatakan akan terus menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Penegakan hukum tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pelaku industri agar semakin patuh, tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar ketentuan.

Dengan langkah tersebut, OJK ingin memastikan pasar modal Indonesia tetap berjalan secara teratur, wajar, efisien, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan investor. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumsel Siapkan 17 armada bus, 620 penumpang ikut program Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumsel

    Pemprov Sumsel Siapkan 17 armada bus, 620 penumpang ikut program Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.448
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Provinsi Sumsel menyiapkan 17 armada bus, dan ada  620 penumpang yang mengikuti program Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumsel (GMGSS)menggunakan moda transportasi bus yang berlangsung di Terminal Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (6/4/2024). “Selamat mudik, jangan lupa jaga kesehatan. Selamat bertemu sanak saudara di kampung halaman, juga selamat berlebaran,” kata Pj Gub Sumsel […]

  • Pertamina Produksi SF-05 Sebanyak 113,5 Ribu Barrel

    Pertamina Produksi SF-05 Sebanyak 113,5 Ribu Barrel

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 888
    • 0Komentar

    PRODUK lumpur pendukung pengeboran produksi Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan kian dipercaya. Sepanjang tahun 2021, KPI Unit Balikpapan telah memproduksi Smooth Fluid 05 (SF-05) sebanyak 113,5 ribu barrel. Produk ini dipakai oleh Pertamina Group yaitu Pertamina EP, Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Pertamina Hulu Mahakam dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur.   “SF-05 merupakan […]

  • Tips Olahraga untuk Orang yang Patah Kaki

    Tips Olahraga untuk Orang yang Patah Kaki

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.076
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pingin olahrga tapi kondisi fisik masih kurang fit, karena baru mengalami kecelakaan yang mengakibatan kaki patah, jangan khawatir kalau kamu biasa olahraga, bisa dilakukan.  Namun olahraga yang dijalani harus disesuaikan dengan kondisi dan pemulihan mereka. Sebaiknya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dengan dokter atau fisioterapis untuk mendapatkan panduan dan rekomendasi yang […]

  • Sebelum Melangkah ke KPU, Paslon Harnojoyo-Fitrianti Agustinda Sholat Dhuha

    Sebelum Melangkah ke KPU, Paslon Harnojoyo-Fitrianti Agustinda Sholat Dhuha

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.669
    • 0Komentar

    “Kita awali hari ini dengan berserah diri kepada Allah, minta Ridho Allah,”

  • Kompak, TMMD 105, Kodim 0401 dan Dinsos Muba Bedah 3 Rumah

    Kompak, TMMD 105, Kodim 0401 dan Dinsos Muba Bedah 3 Rumah

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 954
    • 0Komentar

    KONTRIBUSI positif dalam rangkaian pelaksanaan TMMD ke-105 di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, diantaranya membuka akses pembangunan infrastruktur kawasan pelosok dan melakukan bedah rumah bagi masyarakat pra sejahtera. “Ada tiga rumah hari yang ini dilakukan bedah rumah oleh TNI bersama Dinsos Muba dalam rangkaian pelaksanaan TMMD ke-105 ini di Muba, diantaranya rumah warga atas nama […]

  • Laksanakan promo, Fesyen Harus Manfaatkan Digitalisasi

    Laksanakan promo, Fesyen Harus Manfaatkan Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.263
    • 0Komentar

    PEMERINTAH mendorong pelaku industri fesyen tanah air memperkuat digitalisasi serta aspek keberlanjutan untuk dapat menghasilkan produk-produk berkualitas dan berdaya saing apalagi di era digitalisasi sekarang ini. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, penguatan aspek digital serta isu-isu keberlanjutan menjadi dua hal yang harus diantisipasi para pelaku […]

expand_less
WordPress Archive Conult – Consulting Business WordPress Themes Converio – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Conversi – Professional Conversion WordPress Landing Page Conversion Goals Tracking for AMP Convert Pro Addon Converting Landing Page ConvertKit Jetpack CRX Addon ConvertPlus – Popup Plugin For WordPress Convocation – Event and Conference WordPress Theme Conztrukta – Construction Service Elementor Template Kit