BUMN

Pertamina Klaim BBM Berkualitas Berpontensi Tingkatkan PAD Sumsel

foto : Istimewa

PENGGUNAAN BBM berkualitas juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Seperti pajak atas penggunaan bahan bakar  kendaraan bermotor yang berjenis bahan bakar cair, gas, dan padat yang dipergunakan untuk kendaraan bermotor.

Region Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel, Dewi Sri Utami, menyebutkan sampai dengan periode Agustus 2020 Pertamina telah  menyetorkan PBBKB sebesar Rp 7,130 triliun lebih.

Sementara pada 2019 lalu, setoran PBBKB ke Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dari sektor PBBKB di tahun 2019 sekitar  Rp13,3 triliun.

“Pertamina mengapresiasi konsumen yang terus menggunakan Bahan Bakar non subsidi dimana tidak hanya sekedar untuk mendukung performa kendaraan, namun juga memiliki kesadaran akan lingkungan udara yang bersih dan sehat,”katanya dalam keterangan resmi, Selasa [29/9/2020].

Apalagi menurut dia,  di masa pandemi seperti saat ini, udara bersih menjadi pasokan energi bagi tubuh untuk tetap fit dan sehat,” jelasnya.

Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat dan sesuai dengan spesifikasi mesin membuat proses pembakaran pada mesin menjadi sempurna, berimbas pada kenyamanan saat berkendaraan. Untuk itu, pengguna kendaraan wajib mengenali nilai RON (Research Octane Number) BBM. Saat ini tersedia pilihan bensin dengan nilai oktan terendah RON 88 hingga tertinggi RON 98.

Nilai oktan merupakan angka yang menunjukan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Semakin tinggi nilai RON, semakin besar tenaga yang dapat dihasilkan dan semakin tinggi pula ketahanan terhadap tekanan

Informasi lebih lanjut terkait layanan dan produk Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.[***]

 

Ril/za

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com