Hutan Adat Tebat Benawa Pagar Alam Raih Terbaik I Wana Lestari 2026, Desa Binaan Pusri Buktikan Hutan Bisa Sejahterakan Warga
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : humas pusri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Menjaga hutan ternyata bisa berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kehidupan masyarakat. Hal itu terlihat di Desa Tebat Benawa, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) setelah Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa meraih Terbaik I Skema Hutan Adat pada Penghargaan Wana Lestari 2026 tingkat nasional.
Penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mampu mengembangkan potensi yang ada di wilayah mereka. Sementara bagi warga setempat, hutan adat tak hanya sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi menjadi bagian penting dalam kehidupan dan masa depan desa.
Penghargaan Wana Lestari diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Penghargaan diterima langsung Ketua LPHA Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Budiono.
Capaian itu menjadikan Hutan Adat Tebat Benawa sebagai salah satu contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kementerian Kehutanan memberikan Penghargaan Wana Lestari kepada individu, kelompok, maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan dapat menjadi teladan dalam menjaga kelestarian hutan.
Inovasi serta pengelolaan sumber daya hutan yang memberi manfaat bagi masyarakat menjadi bagian dari penilaian penghargaan.
Di Tebat Benawa, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hutan adat Pagar Alam. Upaya itu tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan, tetapi juga diarahkan pada pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.
Peran Pusri di Tebat Benawa
Keberhasilan itu tentu menjadi kabar baik bagi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri). Desa Tebat Benawa merupakan salah satu desa binaan Pusri melalui program pemberdayaan masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
VP TJSL Pusri Rahmawati mengatakan pihaknya turut bangga atas pencapaian Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa.
“Pusri turut bangga atas prestasi Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa sebagai Terbaik I Skema Hutan Adat Wana Lestari 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen masyarakat dalam menjaga hutan serta mengelola potensi wilayah secara berkelanjutan,” ujar Rahmawati.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti kerja bersama antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dapat menghasilkan dampak positif bagi lingkungan maupun masyarakat.
Untuk Pusri sendiri, pendampingan terhadap desa binaan tidak hanya diarahkan pada pencapaian program dalam jangka pendek.
Pemberdayaan masyarakat dan penguatan potensi lokal menjadi bagian dari upaya guna manfaat program dapat terus dirasakan dalam jangka panjang.
Prestasi Hutan Adat Tebat Benawa pun tidak semata-mata berbicara mengenai penghargaan, apalagi capaian tersebut terdapat peran masyarakat dalam mempertahankan sumber daya alam, dan menjaga agar potensi wilayah tetap bisa dimanfaatkan secara bijak.
Pengakuan di tingkat nasional diharapkan menjadi motivasi masyarakat agar terus menjaga hutan adat Sumsel dan bagian dari mengembangkan potensi desa. Apalagi capaian setidaknya memperlihatkan pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan.
Kisah Tebat Benawa, Kota Pagar Alam, Sumsel tentunya menjadi bukti bahwa masyarakat ikut menjadi penjaga hutan, pengelola potensi wilayahnya, serta sebagai upaya untuk menjaga lingkungan sehingga ke depannya dapat memberi manfaat yang lebih panjang bagi generasi berikutnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
