Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Paripurna Perdana, DPRD Prov Sumsel Sepakati Penambahan 2 Raperda dalam Propemperda Tahun 2022

Paripurna Perdana, DPRD Prov Sumsel Sepakati Penambahan 2 Raperda dalam Propemperda Tahun 2022

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
  • visibility 1.390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

DPRD Prov. Sumsel sepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 pada Paripurna ke XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2022 [7/2/2022].

Paripurna perdana pada tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya serta Pj. Sekretaris Daerah; SA Supriono. Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah :

  • Raperda tentang Jasa Kontruksi
  • Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Sebelum disepakati terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Prov. Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag dan disampaikan oleh pelapor Drs. H. Solehan Ismail.

“Kehadiran peraturan daerah ini sangat dinantikan untuk mengatasi kekosongan hukum tentang jasa kontruksi. Dengan kata lain kehadiran peraturan daerah ini nantinya memberikan legalitas bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kewenangan pada sub bidang jasa kontruksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang pelapor.

 

 

Selanjutnya terkait Raperda Perubahan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disampaikan bahwa :

“Perubahan Peraturan Daerah ini sangat penting sebagai pelaksanaan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Sehingga Peraturan Daerah ini nantinya akan menyempurnakan Peraturan Daerah sebelumnya” lanjut pelapor.

 

 

Diakhir laporan, Bapemperda DPRD Prov. Sumsel menyimpulkan bahwa Raperda tersebut layak untuk ditambahkan dalam Propemperda tahun 2022, hal ini setelah mempelajari seksama kelengkapan dokumen Raperda, mendengarkan penjelasan instansi pengusul dan mendengarkan masukan tim ahli/kelompok pakar DPRD Prov. Sumsel. Setelah Mendengarkan Laporan, secara aklamasi para peserta paripurna menyetujui apa yang menjadi kesimpulan Bapemperda tersebut.

Agenda Paripurna pun ditutup dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD yang menambahkan 2 Raperda tersebut kedalam Propemperda tahun 2022 yang rancangannya terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M dan telah disepakati oleh peserta sidang.[***]

 

ADV

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Aksi Teroris, Ini Peringatan Dewan Pers untuk Media

    Terkait Aksi Teroris, Ini Peringatan Dewan Pers untuk Media

    • calendar_month Senin, 14 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Sepekan terakhir media diramaikan dengan pemberitaan-pemberitaan hangat mengenai serangan dan pengeboman  teroris, seperti aksi penyanderaan oleh napi teroris di Mako Brimob, Selasa (08/5/2018) malam, penyerangan terhadap anggota polisi di Mako Brimob oleh terduga teroris, Kamis (10/5/2018), dan peristiwa bom bunuh diri beruntun di Surabaya, Jawa Timur, Minggu-Senin (13-14/5/2018). Terkait dengan peristiwa itu, […]

  • Pengamat: DPR tak boleh basa-basi jalankan hak angket

    Pengamat: DPR tak boleh basa-basi jalankan hak angket

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman menilai hak angket sangat mungkin dijalankan DPR untuk menyelidiki putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023. Apalagi, Majelis Kehormatan MK telah memutus Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat karena terlibat dalam putusan itu. “MKMK itu sendiri menegaskan telah terjadi pelanggaran etik berat. Artinya, hak […]

  • Dibuka Akhir Agustus, Kemenag Akan Seleksi Imam Masjid Penempatan di Uni Emirat Arab

    Dibuka Akhir Agustus, Kemenag Akan Seleksi Imam Masjid Penempatan di Uni Emirat Arab

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 927
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab. Seleksi akan dilakukan secara virtual, 25-27 Agustus 2021. “Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin […]

  • Bangkitkan IKM Agar Naik Kelas, Ayo Beli Produk Dalam Negeri!

    Bangkitkan IKM Agar Naik Kelas, Ayo Beli Produk Dalam Negeri!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Perindustrian sukses menyelenggarakan acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan tema Festival Joglosemar: Artisan of Java, di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/05/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya secara virtual dan dihadiri langsung oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Sebelum menyampaikan laporannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita […]

  • Perluas Kerjasama Internasional,OJK Teken Kesepakatan dengan AMBD &OECD

    Perluas Kerjasama Internasional,OJK Teken Kesepakatan dengan AMBD &OECD

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.714
    • 0Komentar

    OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas kerjasama internasional dengan berbagai negara dan lembaga internasional untuk meningkatkan kerjasama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian, kemarin. Pada tahun 2021 ini, OJK menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerjasama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Penandatanganan […]

  • Startup Indonesia Ikuti Ajang Internasional “SXSW Online 2021”

    Startup Indonesia Ikuti Ajang Internasional “SXSW Online 2021”

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.141
    • 0Komentar

    SEJUMLAH perusahaan rintisan (startup) Indonesia di ajang internasional “South by Southwest Online Creative Industries Exhibition 2021” yang digelar pada 16–20 Maret 2021. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan perusahaan rintisan Indonesia, baik produk dan jasa yang mereka hasilkan serta mendorong perusahaan rintisan Indonesia mendapatkan potensi pasar baru berskala internasional. Selain itu, program Archipelageek ini juga merupakan salah […]

expand_less
WordPress Archive Consultants – Lawyer & Attorney Elementor Template Kits Consultex – Business Consulting WordPress Consulting – Business Finance WordPress Theme Consulting – Corporate and Business WordPress Theme Consultio - Consulting Corporate Consulty – Finance Consulting Elementor Template Kit Consulz – Consulting Company Elementor Template Kit Contact Form 7 Autocomplete off Contact Form 7 Email Add on Pro Contact Form 7 Email Verification – View & Export Form Entries