Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Rapat Paripurna ke -82 DPRD Prov. Sumsel,  6 Rapenda usulan Gubernur  Sumsel yang masuk Propemperda

Rapat Paripurna ke -82 DPRD Prov. Sumsel,  6 Rapenda usulan Gubernur  Sumsel yang masuk Propemperda

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 1.037
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Setelah menjalankan Rapat paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) tahun  anggaran 2023 serta pembentukan pansus berdasarkan komposisi komisi-komisi diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Prov. Sumsel melanjutkan  Rapat Paripurna ke-82, senin [25/3/2024].

Adapun agenda adalah perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan peraturan daerah. Ada 13 Raperda yang diajukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, pembahasan Raperda dibacakan H Toyib Rakembang.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  mengusulkan 7 (tujuh) Ranperda  untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Provinsi Sumsel Tahun 2024 melengkapi Propemperda yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 188.341/0011/II/2024 tanggal 3 Januari 2024, mengenai usulan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 berupa :

Hal tersebut dikemukakan oleh juru bicara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel H Toyeb Rakembang .

Raperda yang diusulkan tersebut adalah

  1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2023;
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan;
  4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi sumatera Selatan Tahun 2025-2045;
  5. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan;
  6. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda)
  7. Ranperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 Januari 2024 telah melaksanakan rapat pembahasan terhadap usulan 7 (tujuh) Ranperda tersebut bersama Perangkat Daerah terkait selaku instansi pengusul, pimpinan perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Toyeb dalam rapat paripurna LXXX II (82) tentang  penjelasan Bapemperda D{RD Sumsel terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan tahun 2024, Senin (25/3) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noringhati didamping H Muchendi Mahzareki dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel H Agus Fatoni , Sekda Sumsel SA Supriono dan sejumlah kepala dinas , OPD dan para undangan anggota DPRD Sumsel.

Menurut Toyeb berpendapat bahwa 6 (enam) dari 7 (tujuh) Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel sudah memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis untuk dapat disetujui dalam Rapat Paripurna ini guna ditetapkan dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel  menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan Provinsi Sumsel tahun 2024.

“Dengan diakomodirnya 6 (enam) Ranperda usulan Gubernur dalam Propemperda Perubahan Tahun 2024, maka secara keseluruhan Propemperda Provinsi Sumatera SelatanTahun 2024 setelah perubahan menjadi sebanyak 13 (tiga belas) Rencana Peraturan Daerah, “katanya.

Dimana  usul inisiatif DPRD sebanyak 4 (empat) Rencana Peraturan Daerah, yaitu :

1) Ranperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat;

2) Ranperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan/atau Perairan Pedalaman;

3) Ranperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi; dan

4) Ranperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Usul eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Rencana Peraturan Daerah, yaitu :

1) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

2) Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

3) Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

4) Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2044;

5) Ranperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

6) Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan;

7) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045;

8) Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan; dan

9) Ranperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan,  berdasarkan penjelasan dari Bapemperda dengan masuknya 6 (enam) ranperda ini ke dalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 maka, program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 memuat 13 (tiga belas) ranperda yang terdiri dari 4 (empat) ranperda usulan hak inisiatif dari dprd provinsi Sumsel dan 9 (sembilan) ranperda usulan dari pemerintah provinsi sumatera selatan.

Penambahan propemperda 2024 9 berdasarkan ketentuan pasal 37 ayat (2) undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan beserta perubahannya bahwa program legislasi daerah provinsi harus ditetapkan dengan keputusan DPRD  provinsi Sumsel.[***]

 

ADV

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Jumat

    Safari Jumat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 935
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex bersama jajaran melakukan kegiatan rutin Pemkab Muba setiap hari Jum’at yakni Sahari Jumat dalam rangka bersilaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat. Kali ini safari Jumat ini dilaksanakan di Masjid Soqhir (Masjid Arab) Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Jumat (11/10/2019). Pada kesempatan tersebut usai Shalat Jumat Bupati Dodi berdialog dengan […]

  • Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

    Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 706
    • 0Komentar

    SEBELUM batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2021 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, masyarakat pun diminta turut serta mengingatkan dan mengawasi proses ini. Dalam keterangan resmi KPK yang diterima InfoPublik, Sabtu (20/3/2021), bagi seorang Penyelenggara Negara, LHKPN berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas […]

  • Khabarnya Utang Subsidi Pupuk Bakal Dibayar Pada 2019, Benarkah?

    Khabarnya Utang Subsidi Pupuk Bakal Dibayar Pada 2019, Benarkah?

    • calendar_month Minggu, 9 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.230
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja Palembang  mengklaim pemerintah akan membayar utang subsidi pupuk pada 2019. Pernyataan itu diungkap Dirut PT Pusri Palembang, Mulyono Prawiro  disele-sela acara Jalan Sehat dalam Rangka HUT PT Pusri Palembang HUT –ke 59, di Lapangan Golf Komplek Pusri Palembang, Minggu pagi [9/12/2018]. Dia menerangkan, utang subsidi pupuk  yang akan dibayar […]

  • Warga Sako Bangun Posyandu dengan Dana Swadaya, Saat Meresmikan, Wawako Palembang Bangga : Patut Jadi Contoh  

    Warga Sako Bangun Posyandu dengan Dana Swadaya, Saat Meresmikan, Wawako Palembang Bangga : Patut Jadi Contoh  

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 806
    • 0Komentar

    WARGA Sako Baru Jaya Kecamatan Sako Palembang kompak mendirikan pos pelayanan terpadu (Posyandu) melalui dana swadaya masyarakat.Selasa (25/1/2022), Posyandu yang akan digunakan sebagai pelayanan kesehatan di RT dan RW dipumukiman tersebut secara langsung di resmikan Wakil Waalikota Palembang Fitrianti Agusrinda.”Saya sangat bangga sekali karena posyandu tersebut berasal dari ide masyarakat,” kata Fitri. Posyandu yang didirikan […]

  • 7 Tips Perawatan Mobil Dari jualmobilmu.id Ketika Musim Hujan

    7 Tips Perawatan Mobil Dari jualmobilmu.id Ketika Musim Hujan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.979
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Musim hujan sering kali menjadi tantangan bagi pemilik mobil. Air hujan yang bercampur dengan kotoran dapat merusak cat dan komponen mobil lainnya jika tidak segera ditangani. Berikut adalah beberapa tips penting untuk merawat mobil Anda selama musim hujan. 1. Cuci Mobil Setelah Kena Hujan Air hujan mengandung zat asam yang dapat merusak lapisan […]

  • HIMBA Datangi Kantor Walikota Palembang, Ada Apa Ya?

    HIMBA Datangi Kantor Walikota Palembang, Ada Apa Ya?

    • calendar_month Kamis, 20 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA), mendatangi Kantor Walikota Palembang, untuk menanyakan kejelasan pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya di Desa Talang Buluh, Kabupaten Banyuasin yang sebagian besar wilayahnya masuk di wilayah Kota Palembang, Kamis (20/9/2018). Ketua Umum HIMBA Panji Gribaldi mengatakan kedatangan mereka Ke kantor Walikota Palembang ini untuk menanyakan kejelasan Wilayah Desa Talang Buluh. […]

expand_less
WordPress Archive Changelog & Custom List for Elementor – Logger Chani – Fashion And Clothing Store Theme Chaos – Responsive Bag Shop Theme Chapel – Church WordPress Theme Chardonnay – Wine Store & Vineyard WordPress Theme Charety – Charity & Donation WordPress Theme Charie – Charity NonProfit Elementor Template Kit Charify – Fundraising & Donation WordPress Theme Charipex – Charity & Nonprofit WordPress Theme Charitable – Charity Nonprofit Organization WordPress Theme