Advertorial

Paripurna, 5 Pansus DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Tahun 2020

Ist

 

Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Pansus DPRD Sumsel, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020. Foto : ist

DALAM Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Pansus DPRD Sumsel, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020.

Lima panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel menyatakan menerima dan dapat memahami Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020.

Dalam Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, didampingi Muchendi Mahzareki, serta Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya beserta jajarannya, masing masing perwakilan pansus menyampaikan laporannya secara bergilir, senin [26/4/2021].

Pansus I yang dibacakan Herman berharap semua OPD melakukan peningkatan kerja dengan berkoordinasi antar instansi, serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tupoksinya. Selain ituPansus I juga minta adanya peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparaturserta pemerdayaan dan penempatan aparatur yang profesional.

Sedangkan Pansus II yang dibacakan Abu Sari mengatakan, secara umum kinerja OPD khususnya mitra kerja Pansus II dalam melaksanakan tupoksinya belum terlaksana dengan baik. Hal ini dilihat dari belum banyaknya program yang belum tepat sasaran, dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sumsel. “Kami juga meminta agar OPD mitra kerja untuk menggunakan sekala perioritas yang menyebut kepentingan masyarakat langsung, dalam setiap  menyusun anggaran,” katanya.

Untuk Pansus III yang disampaikan Fathan Qoribi, menyoroti masalah Kinerja Pendapatan daerah Prov Sumsel tahun 2020 yang tidak sepenuhnya tercapai dengan realisasi sebesar Rp 9,279  triliun atau 93,49%, dari target yang direncanakan Rp 9,924 triliun.

Untuk itu Pansus III merekomendasikan agar Bapeda melakukan optimalisasi pengelolaan Pendapatan daerah, dengan mensinergikan programsumber pendapatan daerah. Intensifikasi difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan birokrasi, peningkatan tertib adm, penegakan sanksi dan lainya.

 

Lima panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel menyatakan menerima dan dapat memahami Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Pansus DPRD Sumsel, terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020, Senin (26/4/2021), foto : Ist

Indikator kerja

Pansus IV DPRD Sumsel yang dibacakan Subhan  mengatakan, dari hasil Pembahasan yang telah dilakukan Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan secara garis besar pelaksanaan program kegiatan dari masing-masing Dinas, Badan dan Biro dalam ruang lingkup tugas sudah terealisasi dan dapat menjawab beberapa Permasalahan sesuai arah kebijakan. Namun masih ada beberapa sektor/bidang yang belum dapat mencapai hasil yang maksimal berdasarkan indikator kinerja.

Hal ini disebabkan adanya beberapa kendala dan hambatan yang masih perlu ditindaklanjuti pada masa mendatang. Sedangkan Pansus V yang dilaporkan Rizal Kenedy memberikan apresiasi kepada Dinas kesehatan Provinsi Sumatera -Selatan yang mendapatkan penghargaan tingkat Nasional, yaitu Penghargaan dan Moseum Rekor Dunia Indonesia yang dianugerahkan kepada  Herman Deru.

Gubernur Sumatera Selatan atas Rekor Pemerintah Provinsi Pertama yang membentuk Public Safety Center (SPC) seluruh Kabupaten/Kota. “Persoalan Vaksinasi Covid-19 sampai hari ini belum menyentuh angka 50% dari target, sehingga Pansus V meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, menunda Pembelajaran secara tatap muka sebelum mencapai Vaksinasi 50 % untuk guru yang ada di Sumatera Selatan,” ucapnya.

Terhadap program-program Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, Pansus V menyarankan agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan Juklak, Juknis dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan apabila ada hal-hal yang terkait dengan persoalan hukum akan menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak terkait.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, setelah rapat ini selesai akan dibentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.“Kepada tim perumus rekomendasi  yang akan ditetapkan nantinya dipersilahkan berkerja dan mengkompilasi hasil laporan pansus-pansus  dan menyiapkan rekomendasinya dalam rapat paripurna DPRD Sumsel Senin (3/5/2021) yang akan datang,” pungkasnya.[***]

 

ADV

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com