Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sungai Pawan & Drama Rakit-Rakit Nakal

Sungai Pawan & Drama Rakit-Rakit Nakal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • visibility 741
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – “Eh, kau lihat itu?” bisik Pak Hamid, pemilik warung kopi pinggir dermaga sambil melirik dua motor air yang baru sandar. “Biasanya kalau rakit kayu datang, cuma debur air yang ribut. Tapi kali ini, seragam cokelat datang bawa buku catatan”.

Begitulah pagi yang biasanya sunyi di tepi Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, mendadak jadi pentas teater hukum terbuka. Dua unit motor air ditangkap basah menarik rakit berisi kayu bulat, bukan sembarang kayu, tapi kayu jumbo tanpa “KTP”. Tak ada barcode, tak jelas asal-usulnya, cuma ditemani dokumen ecek-ecek yang kalau dibaca, bikin juru tulis pun bingung mau senyum atau nangis.

Ibarat orang jualan durian, cuma bawa kuitansi pembelian tape. “Ini durian legal, Pak, buktinya ini!” Lah, yang ditunjuk nota sayur. Ya ampun, ada-ada saja.

Ini bukan kisah baru. Di jagat per-kayu-an Indonesia, apalagi Kalimantan, rakit kayu ilegal sudah kayak sinetron yang tak pernah tamat. Tokohnya ganti, konfliknya itu-itu juga rakit tanpa legalitas, dokumen palsu, lalu drama tangkap-tangkapan. Tapi tetap ditonton banyak orang, bahkan ada yang jadi pemain tetap.

Kali ini, aktor utamanya dua pengemudi motor air AI dan ZL, usia kepala lima lewat, bukan bocah kemarin sore. Mereka menarik rakit bak bajak laut berpengalaman, bedanya mereka tak mencari harta karun, tapi justru membawa kayu ilegal yang bikin hukum jadi berkerut dahi.

Ironisnya, kayu-kayu itu mau diturunkan di TPK Industri PT. BSM New Material. Nah loh. Entah karena “new material”-nya baru, atau memang belum sempat belajar new legalitas, yang jelas pihak perusahaan ikutan diangkut buat ditanyain, “Ini kayu siapa, darimana, kok nggak punya SIM?”.

Modus kayak gini sebetulnya klasik. Ibarat maling yang pakai seragam satpam supaya nggak dicurigai. Kayu ilegal dimasukkan ke sistem legal pakai dokumen penyamar. Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang ditunjukkan cuma memuat 5 batang, padahal kayu yang ditarik ada 76 batang. Hadeh. Selisih 71 batang, itu bukan salah ketik, itu salah niat.

Kita mungkin bisa maklum kalau anak SD salah jumlah bawa pensil, tapi kalau sudah level industri salah jumlah kayu segede gaban, itu mah niat nyeleneh. Seperti kata pepatah nenek moyang “Kalau salah hitung uang koin bisa dimaafkan, tapi kalau salah hitung kayu gelondongan, itu ngelawak namanya”.

Fenomena ini nggak cuma di Sungai Pawan. Sungai Mahakam di Kalimantan Timur pernah punya kasus serupa. Sungai-sungai lain yang mestinya jadi urat nadi perdagangan legal, malah dijadikan jalan tol oleh mafia kayu. Mirip seperti jalan tikus tapi lewat sungai besar, rakit kayu bisa lewat karena pengawasan minim, atau karena mata petugas kadang bisa ‘beliin kopi’.

Contoh yang sama pernah terjadi di Papua, di mana kayu merbau yang langka bisa terbang ke luar negeri dengan dokumen yang entah datang dari negeri dongeng. Bahkan sempat ada investigasi internasional, hasilnya, dunia tahu kita punya hutan lebat tapi hukum yang masih bisa ditembus pakai surat sakti.

Langkah Kemenhut bersama Gakkum Wilayah Kalimantan patut diacungi jempol kalau perlu seluruh jari. Ini langkah penting, meski terlambat lebih baik daripada membiarkan rakit-rakit kayu itu lewat macam parade tahunan.

Seperti kata Dirjen Penegakan Hukum, Dwi Januanto kalau dibiarkan, perusakan hutan bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman bagi kehidupan manusia. Iklim makin panas, banjir makin sering, longsor makin doyan mampir. Padahal hutan kita ini andalan dunia buat FOLU NET SINK 2030, komitmen internasional yang seharusnya dijaga, bukan cuma dipajang di power point seminar.

Kini dua pengemudi dan seorang pihak industri sedang diperiksa, kayu diamankan, dan motor air dijadikan barang bukti. Tapi kita tahu, ini baru ujung gergaji. Kalau cuma pengangkut yang diseret, sementara pemilik kayu, pengatur dokumen, dan dalang di balik layar bebas jalan-jalan ke Bali, ya ini kayak nonton film horor tapi cuma nangkep figuran—pemeran utama belum ditangkap.

Seperti kata bijak khas Kalimantan “Kalau buaya masih bebas, jangan puas cuma nangkep ikan sepat”.

Penegakan hukum di sektor kehutanan harus total, karena hutan bukan hanya kumpulan pohon, tapi rumah bagi udara kita, penahan banjir, tempat hidup flora-fauna, dan sumber rezeki bagi generasi nanti. Jangan sampai hutan kita tinggal cerita, tinggal nama di lagu “Rayuan Pulau Kelapa”.

Kita semua punya PR. Bukan cuma aparat, tapi masyarakat, industri, hingga pembuat kebijakan. Harus ada sistem transparan, pengawasan digital real-time, dan yang paling penting komitmen untuk berkata tidak pada kayu ilegal meskipun menggiurkan.

Jangan sampai hukum kehutanan kita hanya galak di pinggir sungai tapi tak bisa melawan gelombang besar jaringan gelap di belakang layar. Rakyat menaruh harap, agar setiap batang kayu yang ditebang punya cerita yang sah, bukan aib yang dibungkus dokumen palsu.

Dan terakhir, ingat pesan tukang ojek di Ketapang, yang suatu sore nyeletuk sambil ngopi.Hutan kita bukan supermarket, jangan diobral apalagi digelapkan, kalau mau untung, cari bisnis lain. Jangan tebang masa depan demi dompet yang sebentar tebal”.[****]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Jokowi, Ganjar-Mahfud masih berpeluang jadi jawara Pilpres 2024

    Tanpa Jokowi, Ganjar-Mahfud masih berpeluang jadi jawara Pilpres 2024

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mampu bertarung “meladeni” pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski tanpa dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ganjar-Mahfud diyakini masih punya peluang menang. Kesimpulan itu diambil Saidiman berbasis temuan sejumlah survei, termasuk yang dilakoni SMRC. Saat dipasangkan dengan Gibran, elektabilitas Prabowo ternyata […]

  • Gubernur Tinjau Sirkuit, Formula E Siap Digelar

    Gubernur Tinjau Sirkuit, Formula E Siap Digelar

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.483
    • 0Komentar

    GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Co-Founder Formula E, Alberto Longo dan Chairman Organizing Committee Jakarta E-Prix, Ahmad Sahroni meninjau sirkuit Jakarta E-Prix jelang 3 hari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut dan pelaksanaannya siap digelar. Dalam peninjauannya, Anies memastikan bahwa persiapan yang dikerjakan penyelenggara berjalan dengan baik, lancar, dan tuntas. “Alhamdulillah, kita […]

  • Rajut Kebersamaan dengan Seni di BKB, Gub. Sumsel Ikut Baca Puisi

    Rajut Kebersamaan dengan Seni di BKB, Gub. Sumsel Ikut Baca Puisi

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.486
    • 0Komentar

    “Jadi berajut kebersamaan itu tidak harus dengan kekerasan tapi bisa dengan seni seperti ini. alhamdulilah sampai sekarang disaat yang lain panas kita cool,”

  • Pemprov. Sumsel Bantu Dana Pembangunan Jalan di Lubuk Linggau

    Pemprov. Sumsel Bantu Dana Pembangunan Jalan di Lubuk Linggau

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.355
    • 0Komentar

    PEMPROV. Sumatera Selatan merealisasi dana senilai Rp11,5 miliar guna membantu pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kota Lubuk Linggau. Dana tersebut dikucurkan untuk peningkatan dan pembangunan jalan di 10 titik. Ada 10 titik paket pengerjaan,  masing-masing, yakni : Peningkatan Jalan Tanjung Dalam Kelurahan Taba Baru Kecamatan  Lubuk Linggau Utara 1, Rp 4 miliar. Peningkatan Jalan […]

  • Hari Ini Mulai Sosialisasi, Palembang Telah Diberlakukan Penerapan Ganjil Genap

    Hari Ini Mulai Sosialisasi, Palembang Telah Diberlakukan Penerapan Ganjil Genap

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru telah menandatangani surat keputusan terkait pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan dengan penerapan sistem ganjil genap di Sumsel. Penandatanganan surat keputusan tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 75 yang digelar di Polda Sumsel, Kamis (1/7). Berdasarkan surat keputusan yang telah ditandatanganinya tersebut, pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan akan dilakukan sesuai […]

  • Kebudayaan Rentan dari Kepunahan

    Kebudayaan Rentan dari Kepunahan

    • calendar_month Selasa, 27 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Edwar Juliartha membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota klaster 4 wilayah Sumatera Selatan dan Jambi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Hotel Aryaduta Selasa (27/3/2018). Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang […]

expand_less
WordPress Archive Marni – a WordPress Blog & Shop Theme Maroon – Photography WordPress Theme Marriata – Hotel & Resort Elementor Template Kit Marshmallow – Photographer WordPress Theme Martex - Software, SaaS & Startup HTML5 Template Martfury – Marketplace Multipurpose eCommerce Magento 2 Theme Martfury – WooCommerce Marketplace WordPress Theme Martian | Photography & Studio Purpose WordPress Theme Maruthi – Fitness Gym WordPress Theme Mascoolin – Fashion Store Elementor Template Kit