Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Digital Ekonomi » Pemerintah Bahas 3 Isu Perdagangan melalui E-Commerce

Pemerintah Bahas 3 Isu Perdagangan melalui E-Commerce

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Agt 2018
  • visibility 1.635
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA- Sistem elektronik (e-commerce) di era saat memang sudah menjadi kebutuhan suatu perusahaan  dalam meningkatkan kinerjanya, dan mempermudah perusahaan dalam pelayanan. Meski demikian e-commerce harus tetap ada regulasi yang harus dipenuhi.

Apalagi masih banyak orang yang belum faham betul manfaat dari sistem tersebut, oleh sebab itu perlu adanya pemahaman yang serius dan aturan mainnya, dan apa manfaatnya dari e-commerce itu sendiri ?

Perdagangan elektronik (Bahasa Inggris : electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan,  dan jasa melalui pemasaran barang, sistem elektronik, seperti internet atau televisi, www atau pun jaringan computer lainnya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Di industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce  sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI).

Sehingga e-commerce merupakan bagian dari e-business, dimana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data  (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut riset forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$ 12,2 miliar pada 2003.

Menurut laporan yang lain pada  Oktober 2006  lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat triliun dolar US pada 2011.

Berubah seiring waktu

Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial, seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat “perdagangan web” — pembelian barang dan jasa melalui Word Wide WEB melalui server aman (https), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.

Pada awalnya ketika web mulai terkenal dimasyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman, seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. bahkan  antara 1998 – 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Seiring berkembangnya sistem elektronik itu, akhirnya pemerintah pun membahas tiga isu pengaturan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), yaitu terkait pengumpulan data, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta definisi barang dan jasa digital.

“RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) ini sudah makin matang setelah dibahas beberapa kali. Sekarang kami akan bahas yang masih menjadi ‘pending issues’,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi tentang finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah TPMSE di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (2/8/2018).

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga mengingatkan mengenai pentingnya peraturan turunan dan pendukung implementasi RPP TPMSE tersebut.

“E-commerce’ itu lintas sektoral. Artinya, kalau RPP ini sudah selesai, maka instansi terkait harus menyelesaikan peraturan pelaksanaannya supaya implementasinya bisa segera jalan,” kata Darmin.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menambahkan, PP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan berusaha bagi semua pihak. Selain itu, kepastian dan perlindungan hukum juga menjadi tujuan dari adanya aturan ini. Pemerintah pun ingin ada pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan pelaku usaha kecil dan menengah.

RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Pergi Kalau Untuk Kalah

    Jangan Pergi Kalau Untuk Kalah

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 105 atlet dikirim Sumsel dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) ke XV tahun 2017 di Universitas Hasanuddin Makasar 14 Oktober. Pelepasan kontingen ini dilakukan langsung oleh Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, didampingi Ketua BAPOMI Sumsel Dr HM. zulkarnain di Graha Bina Praja Rabu (11/10).

  • Bybit Menerima Persetujuan Prinsip untuk Beroperasi di Kazakhstan

    Bybit Menerima Persetujuan Prinsip untuk Beroperasi di Kazakhstan

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.898
    • 0Komentar

      ASTANA, KAZAKHSTAN – Media OutReach –  Bybit, pertukaran crypto yang paling banyak dikunjungi ketiga di dunia, telah menerima persetujuan prinsip oleh Otoritas Jasa Keuangan Astana (AFSA) Kazakhstan. Persetujuan terbaru ini menyoroti komitmen berkelanjutan Bybit untuk memperluas kehadirannya di pasar yang sedang berkembang dan dinamis.   Persetujuan prinsip membuat Bybit tunduk pada prasyarat yang mengarah […]

  • Menhan Prabowo Berkunjung ke Kamboja, Kopassus Kamboja Alami Kemajuan

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Kamboja, Kopassus Kamboja Alami Kemajuan

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 508
    • 0Komentar

    MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Prabowo Subianto berkunjung ke Kamboja dan menyambut baik kemajuan Angkatan Bersenjata Kamboja khususnya Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kamboja. Hal itu diungkapkan Menhan Prabowo saat mengunjungi Satuan Komando Pasukan Khusus (Special Forces Command/Kopassus) Angkatan Bersenjata Kerajaan Kamboja yang mengikuti pendidikan Kopassus TNI AD di Markas Kopassus Kamboja, Selasa (21/6/2022). Menurut […]

  • Kaum Millenial Didorong Lebih Peduli Berikan Pemahaman Politik kepada Masyarakat

    Kaum Millenial Didorong Lebih Peduli Berikan Pemahaman Politik kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 25 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Bayung Lencir – Kaum millenial didorong bisa lebih peduli memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, minimal keluarganya sendiri di rumah sehingga dapat memberikan dampak yang lebih baik, terutama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Legistatif [Pileg] dan Pemilihan Presiden [Pilpres] April mendatang. Penyataan itu dijelaskan Budiyan Sofiyan, salah satu nara sumber dalam  diskusi bertema Gerakan […]

  • Sekda Sepakati Teknis JIPP

    Sekda Sepakati Teknis JIPP

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Sumsel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ)/Tranformasi Jerman melakukan Penandatanganan Perjanjian Teknis Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Jumat (13/10).

  • 465 Sertifikat Tanah di Serahkan kepada Masyarakat Kikim Barat 

    465 Sertifikat Tanah di Serahkan kepada Masyarakat Kikim Barat 

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 949
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lahat – Dalam lawatannya ke Kabupaten Lahat, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru berkenan menyerahkan 465 persil sertifikat kepemilikan  tanah  kepada masyarakat yang bermukim di  desa Wanaraya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, minggu (17/3/2019). Menurut Gubernur masyarakat setempat patut berbangga dan bersyukur karena sertifikat  hak milik tanah yang  beberapa waktu lalu dibuat dalam program prona […]

expand_less
WordPress Archive Formidable Forms – Quiz Maker Formidable Forms – User Registration Formidable Forms – User Tracking Formidable Forms – WPML Multilingual Formidable Forms – Zapier Formina: Elementor Form Addon Forpets – Food Shop WooCommerce Theme Forstron – Legal Business WordPress Theme Fortuna – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Fortunio – Carpenter, Forestry, Wood Manufacture Theme