Sumselterkini.co.id– Kepala Desa Sungai Jeruju, Edi Karso, dari Kecamatan Cengal, yang dilaporkan tim advokasi pasangan JADI terkait dugaan keterlibatannya dalam mendukung calon bupati nomor urut 2, kembali absen dari panggilan Bawaslu OKI.
Berdasarkan laporan, Edi Karso telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu OKI, namun tidak memenuhi undangan tersebut. Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melayangkan dua surat pemanggilan, tetapi Edi Karso masih mangkir.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan klarifikasi sebanyak dua kali, yakni pada Senin, 14 Oktober, dan Rabu, 16 Oktober,” ungkap Romi Maradona saat dikonfirmasi, Rabu, (16/10/2024).
Pada pemanggilan pertama, Edi Karso diharapkan hadir langsung di kantor Gakkumdu untuk memberikan klarifikasi. Namun, ketidakhadiran tersebut mendorong Bawaslu untuk memberi opsi klarifikasi melalui platform Zoom pada panggilan kedua, yang juga tidak diindahkan.
“Kami memahami jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor Gakkumdu, jadi kami memberikan alternatif untuk klarifikasi via Zoom. Namun, yang bersangkutan tetap tidak hadir,” tambah Romi.
Bawaslu OKI berencana mengeluarkan surat panggilan ketiga, dengan harapan Edi Karso bisa menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dan menghadiri panggilan Bawaslu untuk menjernihkan persoalan ini.(Ril)