Senin, 31 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pakar: Jika berbasis moral, putusan MK bisa batal

Pakar: Jika berbasis moral, putusan MK bisa batal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 1.435
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Guru besar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Muhammad Fauzan menilai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa dibatalkan. Namun, pembatalan putusan itu hanya mungkin jika Mahkamah Kehormatan (MK) menemukan pelanggaran kode etik pada hakim-hakim yang mengeluarkan putusan tersebut.
“Jika putusan MKMK ternyata para hakim terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran kode etik, maka dalam perspektif moral, putusan yang telah diambil tidak memiliki legitimasi secara moral karena diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik,” ucap Fauzan kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Putusan nomor 90 dikeluarkan merespons permohonan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres. Dalam putusan itu, MK menetapkan syarat pendaftaran capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Putusan itu membuka jalan bagi putra tertua Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran.
Keputusan itu berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam putusan tersebut. MKMK pun dibentuk. Ketuanya, eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Saat ini, perkara dugaan pelanggaran etik hakim MK itu tengah diselidiki. Sidang pendahuluan telah digelar.
Bila merujuk pada hukum tata negara positif atau sesuai dengan ketentuan Pasal 24 C Undang- Undang Dasar 1945, menurut Fauzan, keputusan MK lazimnya mesti diterima publik dan langsung berlaku tanpa upaya hukum.
Namun, proses hukum di MKMK membuka jalan untuk pembatalan putusan nomor 90. Jika mengutapakan aspek moralitas, Fauzan berkata, bisa saja MKMK mengesampingkan hukum tata negara yang selama ini berlaku di Indonesia.
“MKMK bisa menyatakan bahwa putusan yang diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik, putusannya tidak mengikat. Jika ini yang terjadi, maka akan ada dinamika hukum ketatanegaraan kita, dan pasti ini menimbulkan diskursus juga,” kata Fauzan.
Fauzan mengatakan, MKMK bisa juga tidak membatalkan putusan nomor 90 meskipun hakim MK terbukti melanggar etika. Namun, ia berharap MKMK membuat terobosan dengan menetapkan putusan hakim yang terbukti melanggar kode etik bisa dibatalkan.
“Pembatalannya ada dua cara.  Pertama, pembatalan oleh MK sendiri atas perintah MKMK. Kedua, oleh MKMK yang memeriksa dan memutus laporan adanya pelanggaran kode etik,” kata Fauzan.
Aspirasi agar putusan MK dibatalkan juga disuarakan hukum tata negara Denny Indrayana. Dalam sebuah rilis pers, Denny berharap MKMK berani membatalkan putusan nomor 90 jika menemukan pelanggaran etika hakim dalam proses pengambilan putusan.
Ia juga meminta agar putusan terhadap dugaan pelanggaran etika para hakim MK dikeluarkan sebelum 8 November 2023 atau batas akhir pendaftaran capres-cawapres. Dengan begitu, pihak terkait, baik itu KPU, koalisi parpol, maupun pasangan Prabowo-Gibran, bisa menyiapkan diri merespons putusan.[***]
  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Versi  Menkeu Terkait Revolusi Industri 4.0

    Begini Versi  Menkeu Terkait Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Sabtu, 26 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Sukaharjo –  Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menilai revolusi industri 4.0 yang mempunyai ciri otomasi dan ekonomi digital sehingga Perkembangan super-computer, robot, artificial intelligence, dan modifikasi genetik mengakibatkan pergeseran tren tenaga kerja, yang tidak lagi bergantung pada tenaga manusia, tapi pada mesin. Imbasnya dari revolusi industri 4.0 itu dikhawatirkan mengakibatkan pergeseran tren tenaga […]

  • Dapur Umum untuk Tim Pemadam Karhutlabun di Muba

    Dapur Umum untuk Tim Pemadam Karhutlabun di Muba

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    “Jadi di dapur umum yang kita siapkan ini untuk makan dan minum tim pemadam api karhutbunlah di lapangan,” termasuk bagi warga terdampak yang turut serta membantu pemadaman di lokasi .

  • peta-bmkg-potensi-gempa-dan-tsunami

    Peneliti Asing Prediksi Indonesia Bisa Dilanda Gempa Maha Dahsyat Sampai 9,5 SR!

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 10.936
    • 0Komentar

    Pakar geologi dari Brigham Young University Ron Harris mengatakan Indonesia harus memitigasi bencana tsunami untuk wilayah-wilayah yang rawan terdampak seperti di pesisir selatan Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

  • Jantanras Polda Sumsel Amankan Belasan Preman Di Palembang

    Jantanras Polda Sumsel Amankan Belasan Preman Di Palembang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.414
    • 0Komentar

    UNIT I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan setidaknya 13 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang. Ke 13 orang yang diduga melakukan aksi premanisme tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan. Jatanras Polda Sumsel melakukan pengamanan tindak premanisme di Kota Palembang pada hari Senin (22/6/2020) sekira pukul 11.00 […]

  • Vaksin COVID-19 Disiapkan, 3M & 3T Terus Dijalankan

    Vaksin COVID-19 Disiapkan, 3M & 3T Terus Dijalankan

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 995
    • 0Komentar

     KEBERHASILAN  penanganan pandemi COVID-19 bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat terus disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun). Secara bersamaan, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi COVID-19. Berbagai kandidat vaksin COVID-19 masih dalam pengembangan yang prosesnya dikawal dan diawasi dengan ketat […]

  • Bagaimana jika terdapat kasus COVID-19 di Sekolah?

    Bagaimana jika terdapat kasus COVID-19 di Sekolah?

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    Menyikapi situasi penularan COVID-19 di institusi pendidikan, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dihentikan sementara pada Rombongan Belajar jika terjadi klaster penularan COVID-19 di Satuan Pendidikan, atau ketika hasil surveilans epidemiologis tunjukkan angka positivity rate sebanyak 5% atau lebih. PTM juga dapat dihentikan pada peserta didik terkonfirmasi COVID-19 kalau kejadian tersebut bukan merupakan klaster penularan […]

expand_less
WordPress Archive Moose – Creative Multipurpose WordPress Theme Mooseoom – Art Gallery, Museum & Exhibition WordPress Moover – Moving Company Website Elementor Template Kit Moppers – Cleaning Company and Services WordPress Theme Mora – Modern Blog Elementor Template Kit Morave – Portfolio Elementor WordPress Theme Moreau – Creative Portfolio WordPress Theme Moren – Fashion WooCommerce Theme Moresa – Startup Agency WordPress Theme Morgan – Creative Agency & Portfolio Elementor Template Kit