Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pakar: Jika berbasis moral, putusan MK bisa batal

Pakar: Jika berbasis moral, putusan MK bisa batal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 1.450
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Guru besar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Muhammad Fauzan menilai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa dibatalkan. Namun, pembatalan putusan itu hanya mungkin jika Mahkamah Kehormatan (MK) menemukan pelanggaran kode etik pada hakim-hakim yang mengeluarkan putusan tersebut.
“Jika putusan MKMK ternyata para hakim terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran kode etik, maka dalam perspektif moral, putusan yang telah diambil tidak memiliki legitimasi secara moral karena diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik,” ucap Fauzan kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Putusan nomor 90 dikeluarkan merespons permohonan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres. Dalam putusan itu, MK menetapkan syarat pendaftaran capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Putusan itu membuka jalan bagi putra tertua Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Saat putusan itu diketok Ketua MK Anwar Usman, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran.
Keputusan itu berbuntut panjang. Sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam putusan tersebut. MKMK pun dibentuk. Ketuanya, eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Saat ini, perkara dugaan pelanggaran etik hakim MK itu tengah diselidiki. Sidang pendahuluan telah digelar.
Bila merujuk pada hukum tata negara positif atau sesuai dengan ketentuan Pasal 24 C Undang- Undang Dasar 1945, menurut Fauzan, keputusan MK lazimnya mesti diterima publik dan langsung berlaku tanpa upaya hukum.
Namun, proses hukum di MKMK membuka jalan untuk pembatalan putusan nomor 90. Jika mengutapakan aspek moralitas, Fauzan berkata, bisa saja MKMK mengesampingkan hukum tata negara yang selama ini berlaku di Indonesia.
“MKMK bisa menyatakan bahwa putusan yang diputus oleh hakim yang telah terbukti melanggar kode etik, putusannya tidak mengikat. Jika ini yang terjadi, maka akan ada dinamika hukum ketatanegaraan kita, dan pasti ini menimbulkan diskursus juga,” kata Fauzan.
Fauzan mengatakan, MKMK bisa juga tidak membatalkan putusan nomor 90 meskipun hakim MK terbukti melanggar etika. Namun, ia berharap MKMK membuat terobosan dengan menetapkan putusan hakim yang terbukti melanggar kode etik bisa dibatalkan.
“Pembatalannya ada dua cara.  Pertama, pembatalan oleh MK sendiri atas perintah MKMK. Kedua, oleh MKMK yang memeriksa dan memutus laporan adanya pelanggaran kode etik,” kata Fauzan.
Aspirasi agar putusan MK dibatalkan juga disuarakan hukum tata negara Denny Indrayana. Dalam sebuah rilis pers, Denny berharap MKMK berani membatalkan putusan nomor 90 jika menemukan pelanggaran etika hakim dalam proses pengambilan putusan.
Ia juga meminta agar putusan terhadap dugaan pelanggaran etika para hakim MK dikeluarkan sebelum 8 November 2023 atau batas akhir pendaftaran capres-cawapres. Dengan begitu, pihak terkait, baik itu KPU, koalisi parpol, maupun pasangan Prabowo-Gibran, bisa menyiapkan diri merespons putusan.[***]
  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow, Keris Palembang Dibandrol Rp300 Juta

    Wow, Keris Palembang Dibandrol Rp300 Juta

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.611
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Keris Indonesia, semenjak dikukuhkan  United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), sebagai “A Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity” atau  karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia, pada 25 November 2005 silam. Keris terus mencuat ke dunia, sebagai salah satu pengakuan dunia, atas indentitas bangsa Indonesia. Keris adalah […]

  • Nonton Supermoto 2019, Warga Muba Banjiri Sirkuit Skyland

    Nonton Supermoto 2019, Warga Muba Banjiri Sirkuit Skyland

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    MUSI Banyuasin (Muba) sejak pagi antusias membanjiri Sirkuit Internasional Skyland untuk menyaksikan Super Moto 2019. Mereka memenuhi bangku-bangku  tribun Sirkuit, bukan saja milenium, namun sejumlah orang tua juga tampak memenuhi tribun. Sebelum even di mulai, panitia memberikan hiburan kepada para penonton. Pantauan ST, sekitar pukul 11.16 baru dilaksankan pembukaan, Minggu (8/12/2019). Plt Kepala Dinas Pemuda,Olahraga dan […]

  • Padang Ingin Tiru 2 Sektor Ini kepada  Palembang

    Padang Ingin Tiru 2 Sektor Ini kepada  Palembang

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Padang, Sumatera Barat berkunjung ke Pemerintah Kota /Pemkot Palembang guna belajar terkait sektor pariwisata religius dan pengolahan Sampah. Kunjungan tersebut di Wakili Asisten I Padang Sumatera Barat (Sumbar) Edi Hasymi dan diterima Sekretaris Daerah [Sekda] Pemkot Palembang, Drs Ratu Dewa, kemarin. Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang ingin berkerja sama meniru sektor […]

  • Pemkab Muba Langsung Rakor Bahas Jalan Longsor, Dishub Perintahkan Kendaraan Tonase Besar Diminta Lewat Jalur Alternatif

    Pemkab Muba Langsung Rakor Bahas Jalan Longsor, Dishub Perintahkan Kendaraan Tonase Besar Diminta Lewat Jalur Alternatif

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 687
    • 0Komentar

    KONDISI jalan longsor yang berada di ruas jalan nasional di Bailangu dan Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin membuat Pemerintah Kabupaten Muba kepada pihak terkait dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera memaksimalkan mencari solusi dan urun rembuk agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. “Kami minta agar dalam waktu dekat segera diberi […]

  • Door to Door, ISNU Kota Palembang Salurkan Bantuan untuk Warga

    Door to Door, ISNU Kota Palembang Salurkan Bantuan untuk Warga

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    BANTUAN kemanusiaan bagi masyarakat terdampak Covid-19 terus bergulir. Bukan hanya masyarakat yang terpaksa dirumahkan akibat pembatasan operasional perusahaan, namun profesi lain, seperti guru ngaji, tukang urut juga mendapatkan bantuan sembako. Nurasiah misalnya, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji itu sempat menitikkan air mata ketika mendengar bahwa dirinya mendapatkan bantuan paket sembako. Pasalnya, selama tinggal […]

  • Tak Pernah Berhenti Hasilkan Karya Puisi

    Tak Pernah Berhenti Hasilkan Karya Puisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.475
    • 0Komentar

    MENULIS puisi semenjak masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 1983, dan hingga kini Amanda Maida Lamhati yang juga akrab disapa Fir Azwar tetap komitmen menulis puisi. Bahkan dari hasil karya puisinya itu, teman-teman di Dewan Kesenian Palembang [DKP] mendorong ia untuk membuat album. “Lebih 500 puisi karya saya itu, yang jadi 120 kumpulan […]

expand_less
WordPress Archive Moose – Creative Multipurpose WordPress Theme Mooseoom – Art Gallery, Museum & Exhibition WordPress Moover – Moving Company Website Elementor Template Kit Moppers – Cleaning Company and Services WordPress Theme Mora – Modern Blog Elementor Template Kit Morave – Portfolio Elementor WordPress Theme Moreau – Creative Portfolio WordPress Theme Moren – Fashion WooCommerce Theme Moresa – Startup Agency WordPress Theme Morgan – Creative Agency & Portfolio Elementor Template Kit