Sumselterkini.co.id,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Polres Muba dan seluruh camat serta 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Muba duduk bersama, mengikuti
rapat koordinasi membahas penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (KARHUTBUNLAH) di Wilayah Kabupaten Musi, Senin (11/9/2023) di Aula Alex Noerdin
Polres Muba.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba Ir H Pathi Riduan SE ATD MM mengatakan, bahwasanya Karhutbulah merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi atensi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, mengingat untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan prediksi BMKG mengalami keterlambatan musim hujan dan saat ini sudah memasuki puncaknya musim kemarau.
“Artinya bukan hanya Pemkab dan Polres saja yang harus menekankan dan mensosialisasikan akan bahayanya Karhutbulah. Dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah ini kita membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat desa dan pihak perusahaan, karena mereka yang mengetahui lebih awal terjadinya bencana ini,” tandasnya.
Disampaikan Pathi Riduan, titik hotspot di Kabupaten Muba per Agustus 2023 berjumlah 269 yang tersebar di beberapa kecamatan. Dikatakannya pasca terbentuknya Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutbunlah di Wilayah Kabupaten Muba yang tertuang dalam Keputusan Bupati No.153/KPTS-BPBD/2023 TGL 23 Februari 2023.
“Kendati hal tersebut, pihaknya sudah siap membantu secara maksimal upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) baik personil maupun sarana dan prasarana,” Kata Kepala BPBD Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi mengatakan, rapat koordinasi Latpra Ops Musi 2023 “Stop Karhutla Musi 2023” ini digelar guna menyamakan pemahaman terkait penanganan Karhutla jika sewaktu-waktu terjadi. Baik dalam pola penindakan serta pencegahan yang diterapkan di lapangan nanti oleh personil yang bertugas.
“Dengan di gelarnya rapat lintas sektoral ini diharapkan dapat terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik untuk mengantisipasi karhutla agar tidak terjadi di wilayah kita,sesuai arahan Kapolda Sumsel agar mengikutsertakan Forkopimda dalam mencegah dan penanggulangan bencana Karhutla siklus 4 tahunan bisa teratasi,” ulasnya.
Polisi sendiri bakal menindak tegas apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pembukaan kawasan perkebunan baru. “Intinya kita akan mengantisipasi kawasan agar terhindar dari kebakaran lahan,” tegasnya.[***]