Selasa, 22 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Ada 6 Poin yang di Tetapkan dalam Surat Edaran Muba Terkait THR 2023, Mau Tahu Isinya !

Ada 6 Poin yang di Tetapkan dalam Surat Edaran Muba Terkait THR 2023, Mau Tahu Isinya !

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
  • visibility 866
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Sumselterkini.co.id, – Ada 6 Poin yang ditetapkan dalam Surat Edaran terkait THR oleh Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba), Drs Apriyadi MSi telah menerbitkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023. Edaran tersebut telah disebarkan ke semua perusahaan yang ada di Bumi Serasan Sekate oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba, Mursalin SE MM mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan edaran kesetiap perusahaan mulai dari sektor perkebunan maupun pertambangan dan lainnya.“Edaran itu tertuang berdasarkan nomor SE-560/086/NAKERTRANS/2023 tentang Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 yang telah ditanda tangani langsung PJ Bupati,” kata Mursalin dihubungi pada Rabu 5 April 2023.

Dia menerangkan, dalam edaran itu sendiri pihaknya mengacu dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan Permen Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh diperusahan, dan terakhir dari SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor MI2/HK.04.00/1|/2023.“Berdasarkan itulah kita menetapkan 6 poin isi dari surat edaran Bupati Muba yang disebar ke perusahaan,” ucapnya.

6 Poin itu, lanjut Mursalin yakni, THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih dan mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Poin kedua, besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut, pekerja mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah masa kerja, atau pekerja mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai perhitungan.

“Yang ketiga itu Bagi Pekerja atau Buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, keempat itu upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hara raya keagamaan,” ungkapnya.

Untuk yang ke poin kelima, bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR Keagamaan sebagaimana nomor 2 di atas maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjan kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan.

Dan terakhit THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.“Oleh sebab itu dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2023, kami menghimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo dan segera melaporkan pelaksanaan pembayaran THR kepada pihaknya,” jelasnya.

Sedangkan, masih kata Mursalin, bilamana ada laporan ataupun aduan dari para pekerja terkait masalah pembayaran THR dari perusahaan bisa langsung mendatangi kantor Disnakertrans.“Secara khusus kita tidak membuka posko pengaduan, hanya saja bila ada pengaduan sudah kewajiban Disnakertrans untuk menerima aduan itu,” tandasnya.[***]

ril

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Travel Fair (GOTF) Kembali Digelar

    Travel Fair (GOTF) Kembali Digelar

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    MASKAPAI i Nasional Garuda Indonesia yang kali ini didukung penuh oleh Bank BCA, kembali menggelar Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) yang akan diselenggarakan secara online pada tanggal 26 – 31 Maret 2021 mendatang melalui channel digital resmi Garuda Indonesia seperti aplikasi mobile apps “Fly Garuda”, Website Garuda Indonesia maupun microsite GOTF  www.garuda-indonesia.com/gotf. GOTF merupakan event yang dilaksanakan Garuda Indonesia secara berkala dalam rangka […]

  • Perkarangan Rumah Hasilkan Pangan Bikin Finda Kagum

    Perkarangan Rumah Hasilkan Pangan Bikin Finda Kagum

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.698
    • 0Komentar

    KETERBATASAN lahan, tak menghalangi niat warga di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang untuk menanam kebutuhan pangan. Melalui Kelompok Tani (Poktan) Jaya Makmur I ini mereka bisa mandiri untuk makan sehari-hari. Sehingga apa yang dilakukan warga membuat Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda [Finda] kagum. Dalam kunjungannya tersebut, ia menyampaikan apresiasinya atas apa yang telah dilakukan […]

  • Tinjau Pelaksanaan Renovasi Gereja Paroki Santo Yosef Pekerja, Tanjung Enim, Begini Harapan Pj Bupati

    Tinjau Pelaksanaan Renovasi Gereja Paroki Santo Yosef Pekerja, Tanjung Enim, Begini Harapan Pj Bupati

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.694
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN renovasi dan pengembangan Gedung Gereja Paroki Santo Yosef Pekerja di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul,ditinjau Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., kemarin. Uskup Emiritus Keuskupan Agung Palembang,  Mgr. Aloysius Sudarso SCJ secara simbolis meletakkan batu pertama tanda dimulainya renovasi gereja tertua di Kabupaten Muara Enim tersebut. Pj. Bupati menyampaikan bahwa […]

  • Ajak Pemuka Agama Berkunjung ke Griya, Alex : Nanti Kita Makan Nasi Minyak

    Ajak Pemuka Agama Berkunjung ke Griya, Alex : Nanti Kita Makan Nasi Minyak

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 899
    • 0Komentar

    Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya meningkatkan keimanan.

  • He..he, Gerindra Nilai Jokowi Ditolong Transportasi Daring

    He..he, Gerindra Nilai Jokowi Ditolong Transportasi Daring

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.359
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiadi menilai kinerja pemerintahan Joko Widodo gagal menghadirkan ketersediaan lapangan pekerjaan. Buktinya, Ia menegaskan Jokowi tertolong dengan kehadiran penyedia jasa ojek online (Ojol). “Tertolong GoJek dan Grab, sehingga Pak Jokowi terbantu, bahkan perusahaan transportasi daring milik Indonesia [Gojek] mampu ekspansi ke Vietnam dengan Go –Vietnya,” katanya […]

  • Ini Menurut Jubir Penanganan COVID-19, Soal PSBB di Sumsel dan Palembang

    Ini Menurut Jubir Penanganan COVID-19, Soal PSBB di Sumsel dan Palembang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    JURU Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Sumsel, Nur Purwoko Widodo mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diajukan oleh pemerintah daerah  dalam hal ini Gubernur, Bupati Walikota ke Menteri Kesehatan, Provinsi Sumsel tidak merata di tiap kabupaten/kota.  Terbanyak di kota Palembang dan Prabumulih. “Mungkin nanti akan di diskusikan antara Gubernur dan Walikota,”katanya kemarin. Yang jelas menurutnya […]

expand_less
WordPress Archive The Events Calendar PRO WordPress Plugin The Events Calendar Shortcode and Templates Pro – WordPress Plugin The Events Calendar Single Event Page Builder The Experts – Business Consulting and Professional Services WordPress Theme The Food Truck – WordPress Theme The Frog = Creative News / Blog Magazine & Front-end Submission WP Theme The Galison – Multi-Concept News and Magazine Theme The Gig – Stand-up Club & Night Bar WordPress Theme The Grid – Responsive WordPress Grid Plugin The Hanger - eCommerce WordPress Theme for WooCommerce