Advertorial

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel Sampaikan Usulan Aspirasi  Masyarakat dari Dapil pada Rapat Paripurna LXII (62)

fot: ist

SETELAH sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)nya masing-masing dalam agenda Reses tahap I tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal  6 s.d  13 Maret 2023, Senin (20/3).

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat dari Dapilnya tersebut pada Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda penyampaian  laporan hasil reses.Rapat paripurna dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD  Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas menjadi pokok utama yang disampaikan  juru bicara 10 dapil DPRD Sumsel yang terdiri dari laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor  Mgs. Syaiful Padli, ST, selanjutnya laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung.

Lalu laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda, M.Si, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag.

Selain itu laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri penyampaian laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho, ST., MT. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD  Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM menegaskan laporan reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel kepada Masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.[***]

 

 

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com