Senin, 9 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
  • visibility 1.121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Paripurna ke XLI DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pelaksanaan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel.  Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Paripurna dihadari Wakil Gubernur Sumsel Mawardi  Yahya serta Wakil Pimpinan Muchendi Mahzarekki.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati menyampaikan, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, berharap Pansus dapat dilakukan  dengan penuh kehati-hatian. Sehingga dapat berguna bagi masyarakat umum di Provinsi Sumsel. Selain itu, permintaan perpanjangan waktu dengan melampirkan laporan Pansus 1, 2, 3 dan 4 telah dapat disetujui. Sementara itu, Pansus 1 dalam penyampaiannya kemarin, dibacakan  Holda. membahas Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan daerah menyatakan mohon perpanjangan pembahasan Pansus.

Holda menyebut segera  membahas dengan teliti tentang Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena merupakan pedoman payung hukum, serta setelah mendengar pendapat stakeholder dan kunjungan Pansus juga terjun langsung ketempat yang berkaitan langsung dengan usaha, dilaksanakan secara efektif. Sehingga penyelenggaraan pengelokaan Lingkungan Hidup, sesuai Rapat bersama OPD dan Biro Hukum Sumsel, tertanggal 1 Maret 2023.

“Sesuai hasil Rapat, 2 Maret 2023, akhirnya menyepakati agar kiranya pimpinan DPRD dapat menambah masa kerja Pansus 1. Kita mintak masukkan konstruktif dan dokumen sebagai acuan pembuatan Raperda Pansus. Selain itu, pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah Provinsi Sumsel untuk memfasilitasi dan sesuai dengan pasal 1, bahwasanya laboratorium lingkungan harus memiliki sertifikat dan akreditasi,” jelasnya.

Dimana laboratorium Lingkungan Hidup,kata dia memerlukan dukungan anggaran, sehingga dapat diselenggarakan  secara optimal dan dapat menjadi bahan pertimbangan. Sedangkan Pansus 2, membahas mengenai Raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah dibacakan Alfarenzi Panggarbesi. Ia menyatakan hal yang sama. “Setelah melalui penelitian dan internal Pansus bersama mitra kerja. Bapenda, Biro Hukum dan Setda. Selain itu, juga melalui studi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta serta DPRD Provinsi Lampung, guna menambah wawasan,” katanya.

Juga berdasarakan UU No.23 tahun 2014, dimana diberikan peluang untuk mengatur dan mengurus sendiri aturan pemerintah. “Dan Pemda berhak menentukan Perda. Dalam kerangka itulah kita berdayakan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana dengan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan pajak harus menyeimbangkan potensi daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Alfarenzi, menyimpulkan setelah melalui penelitian dan penerimaan daerah. Serta dari aspirasi. Masih ada kekurangan  landasan hukum. Sehingga Pansus belum sepakat, terhadap pajak daerah dan restribusi ditetapkan. Dan meminta perpanjangan waktu tentang pajak dan restribusi daerah,” kata dia.

Pansus 2, juga menyarankan agar memberikan masukkan bagi Biro Hukum dan HAM. Jadikan Bahan koreksi dan perbaikan sebelumnya atas pajak dan restribusi daerah guna diakomodir. Selain itu, berkoordinasi dengan Kemendagri guna dapatkan info pajak dan restribusi dapat jadi dasar Banmus DPRD untuk menggali bahan Kembali,” paparnya.

Sedangkan Pansus 3, melalui pelapor Thamrin mengatakan Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan Kawasan pemukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Selatan 2022 – 2042, ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat meng-update data yang ada. “Saran kita meminta adanya update data. Raperda RP3KP harus selaras dengan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW), mengenai Lingkungan Hidup. Perubahan harus sesuai dengan UU serta peraturan yang berlaku,”tambahnya.

 

Perpanjangan waktu

Pansus 3 sendiri, menyimpulkan setelah melalui pembahasan dan peneltilaian secara bersama terhadap Raperda Pansus 3. Panitia khusus 3 menyepakati meminta perpanjangan waktu. “Karena akan dibahas lebih teliti lagi. Ini untuk keberlangsungan kedepan,” terangnya. Pembicara Pansus 4, mengenai Raperda renmcana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023 – 2043, dibacakan Andi Diniealdi, menyampaikan hasil penelitian.

Sebagai berikut, dimana penataan ruang wilayah dilakukan dengan cara rencana tata ruang wilayah. Dapat dijadikan acuan dalam penyusunan tata ruang kabupaten dan kota se Sumsel. Selain berjenjang, penataan ruang wilayah kabupaten kota disusun bersinergi sehingga tidak tumpang tindih. Dia juga mengatakan hendaknya dilaksanakan sesuai norma dan standar. Diantaranya pengaturan pembinaan  dan pengaturan tata ruang wilayah antar provinsi dan fasilitasi tata ruang kabupaten dan kota se Sumsel.  Selanjutnya, mekaninsme diatur  dalam BPN, agraria dan kementrian pertanahan, tentang tata cara peninajauan kembali substansi rencana tata ruang kabupaten dan kota.

Gubernur Sumatera Selatan, melalui Wagub H Mawardi Yahya, dalam agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Pada prinsipnya pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, setuju dengan adanya perpanjangan atau tambahan waktu untuk membahas 4 Raperda. Wagub meminta didaerah pesisir juga dapat diselaraskan, sehingga pembangunan tata ruang dapat menjadi pembangunan yang baik. “Terkait dengan adanya perpanjangan waktu, kita meminta untuk lebih hati-hati. Ini untuk pembangunan kedepan dan tentunya kami Pemprov Sumsel, pada prinsipnya setuju,” pungkasnya.[***]

ADV

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Pelajar Dilarang Masuk Panti Pijat, PPUT dan PPUM yang Melanggar Bakal di Segel

    Awas! Pelajar Dilarang Masuk Panti Pijat, PPUT dan PPUM yang Melanggar Bakal di Segel

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.690
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Jam operasional Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) dan Panti Pijat Urut Moderen (PPUM) sesuai peraturan adalah pukul 9.00 WIB – pukul 23.00 WIB, bahkan dalam aturan tersebut disebutkan dilarang menjadi tempat pelacuran, serta pelajar dilarang masuk. Hal itu ditegaskan Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison dihadapan 100 perwakilan dari Usaha Jasa […]

  • Peringkat I Innovative Government, Sumsel Boyong IGA Award 2017

    Peringkat I Innovative Government, Sumsel Boyong IGA Award 2017

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Ada 3 Aspek yang membuat Sumsel menjadi peringkat pertama yaitu aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat.

  • Sukses PON, Berarti Sukses Bangsa Indonesia, Mari Didukung Bersama

    Sukses PON, Berarti Sukses Bangsa Indonesia, Mari Didukung Bersama

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 673
    • 0Komentar

    SUKSES PON XX Papua adalah sukses untuk seluruh bangsa Indonesia. Demikian dinyatakan Menpora Amali saat menjadi narasumber pada TV Polri, secara daring dari Ruang Tele Conference Lantai 10 Graha Pemuda Senayan Jakarta Pusat, belum lama ini. “PON XX Papua telah siap digelar, bahkan sudah ada yang tes even. Sebagaimana tagline Torang Bisa, Papua bisa menyelenggarakan […]

  • Tengok Pelaku Budidaya Ikan Cupang

    Tengok Pelaku Budidaya Ikan Cupang

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.841
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan Herman Deru meninjau langsung usaha ikan Cupang di tengah Pandemi sekarang ini.Didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumsel, Widada, ia menyambangi pelaku budidaya ikan cupang di Riduan Gallery Cupang. Di tempat ini ia sempat melihat langsung cara Riduan membudidayakan ikan cupang.  Ia mengatakan, sangat mendukung usaha-usaha kreatif yang dilakukan warganya ini. […]

  • “ Telaju “

    “ Telaju “

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.563
    • 0Komentar

    Idak teraso ini sudah malam ke tuju warga melakukan takziah. Uda Her : “ Idak teraso yo la nak seminggu kawan kito itu meninggal “ Kacibob : “ Iyo da, dak teraso nian perasaan baru kemaren kito bekelakar !!! Uda Her : “ Yo namonyo Rezeki, Jodoh samo maut kito dak bakalan tau“ Kongsup : […]

  • Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Bakal  Kunjungi Lombok Lagi

    Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Lombok Lagi

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Lombok, NTB berlangsung dan berakhir sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk kembali mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Lombok untuk memulai sekaligus mendampingi rekonstruksi rumah-rumah milik warga yang rusak akibat bencana gempa bumi. “Nanti saya Insya […]

expand_less
WordPress Archive AmyMovie – Film and Cinema WordPress Theme AmyMovie – Movie and Cinema WordPress Theme Anada – AI Agency & Data Science WordPress Analytify Pro Campaigns Add-on Analytify Pro Easy Digital Downloads Add-on Analytify Pro Email Notifications Add-on Analytify Pro Google Analytics Goals Add-on Analytify Pro Google Analytics Plugin Analytify Pro WooCommerce Add-on Ananke – One Page Parallax WordPress Theme