Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » KKP -Polri Gagalkan Penyeludupan 34.472 Ekor BBL

KKP -Polri Gagalkan Penyeludupan 34.472 Ekor BBL

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 1.953
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Sinergitas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 34.472 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp3,9 miliar yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

 

“Terima kasih rekan-rekan Polri yang terus bersinergi, hingga kita ungkap penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Singapura via Bandara Soetta,” kata Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Jakarta Heri Yuwono di Jakarta, Senin (12/9/2022).

 

Dalam kasus ini, Heri mengatakan aparat menemukan modus baru. Yakni pengemasan BBL menggunakan kantong plastik yang dipress dengan mesin khusus. BBL ini diletakkan ke dalam koper untuk selanjutnya dimasukkan kedalam boks kayu. Berdasarkan data surat muatan udara (SMU), SMU berisi muatan berupa lampu hias dan SMU lainnya berupa benih lobster (Lobster Fry).

 

Mereka pun bergerak pada Kamis, 8 September 2022, pukul 23.00 WIB.

 

“Tidak seperti pada umumnya, pengemasan BBL dilakukan dengan kantong plastik tanpa pengikat karet, tapi ini pakai mesin press khusus,” terangnya.

 

BBL tersebut, kata Heri, diamankan di area parkir cargo Bandara Soetta setelah petugas polresta Soetta menemukan mobil pribadi terparkir di kawasan tersebut dengan boks kayu berisi BBL didalamnya. Total 33 kantong plastik yang berisi BBL yang disita terdiri dari 24.608 ekor jenis pasir dan 9.864 ekor jenis mutiara.

 

“Ini nilainya kira-kira mencapai Rp3,9 miliar,” ujar Heri.

 

Dalam kesempatan ini, Heri mengingatkan agar para pelaku mengurung niatnya menyelundupkan lobster. Jika tertangkap, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

 

“Ancaman pidananya 8 tahun, jadi silakan pikir-pikir kalau mau nyelundupin,” tutupnya.

 

Sebagai informasi, BBL yang telah diamankan selanjutnya dalam proses pelepasliaran di pantai Loka PSPL Serang. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil rekomendasi Loka PSPL Serang.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 yang sekaligus melarang ekspor benih bening lobster.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah

    Inilah perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah, sebagai berikut: Perkembangan Nilai Tukar 4 – 7 Desember 2023 Pada akhir hari Kamis, 7 Desember 2023 Rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.510 per dolar AS. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke 6,57%. DXY[​1] menguat ke 103,54. Yield UST (US […]

  • Lantik Pejabat Struktural, Bupati PALI Kasih Wejangan Soal Ini kepada Anak Buahnya, Ada yang “Bermain”, Kita Pecat, Silahkan Lapor Selagi Bukan Fitnah !

    Lantik Pejabat Struktural, Bupati PALI Kasih Wejangan Soal Ini kepada Anak Buahnya, Ada yang “Bermain”, Kita Pecat, Silahkan Lapor Selagi Bukan Fitnah !

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    BUPATI Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, Ir.H. Heri Amalindo, MM melantik Pejabat Struktural di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) PALI, kemarin. Dalam sambutannya, ia mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ikut “bermain” proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI. Ia juga menegaskan khususnya kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) […]

  • Jalan Perda Libatkan 4 Elemen Ini Insya Allah Sukses

    Jalan Perda Libatkan 4 Elemen Ini Insya Allah Sukses

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.502
    • 0Komentar

    SATUAN  Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Muba, melakukan sosialisasi tentang beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang ada di Bumi Serasan Sekate, di Aula Kantor Camat Sungai Keruh guna memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder dan masyarakat. Sosialisasi tersebut dibuka langsung Bupati DR H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H […]

  • Hadir di Rumah Duka, Wabup OKI Semangati Keluarga Korban Kebakaran

    Hadir di Rumah Duka, Wabup OKI Semangati Keluarga Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hadir ditengah duka yang menyelimuti keluarga Jamudin (57) tahun korban kebakaran di Desa Lebung Batang Kecamatan Pangkalanlampam OKI beberapa hari lalu. .”Agar bersabar dengan setiap cobaan, semoga diganti dengan yang lebih baik,”ungkap Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq saat mengunjungi langsung rumah korban, Selasa, (21/1/2019). Kehadiran Wabup Shodiq […]

  • Pemprov MoU Kanwil DJP Sumsel-Babel Bikin Kesepakatan

    Pemprov MoU Kanwil DJP Sumsel-Babel Bikin Kesepakatan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 900
    • 0Komentar

    BERBAGAI upaya dilakukan Pemprov Sumsel untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak dan retribusi. Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Gathering Wajib Pajak antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, di Aula Lantai V Kantor Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, kemarin. Menurut HD, sinergi keduabelah pihak ini memang perlu dilakukan untuk […]

  • Musrenbangnas 2021, Pembangunan Daerah Harus Sinergi dengan Pusat

    Musrenbangnas 2021, Pembangunan Daerah Harus Sinergi dengan Pusat

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 743
    • 0Komentar

      WALI Kota Palembang Harnojoyo menghadiri pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 secara virtual bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (4/5/ 2021). Musrenbangnas ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo yang dihadiri para Menteri, Kepala Lembaga Negara dan para Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati atau Wali Kota seluruh Indonesia. Harnojoyo mengatakan, […]

expand_less
WordPress Archive Cost Calculator Builder PRO By StylemixThemes Cost Calculator by BoldThemes Cost Calculator for WordPress Costica – Skincare & Cosmetics Shop WordPress Theme CosyOne – Multipurpose Woocommerce Theme Counsel – Law Firm Elementor Template Kit Counsell – Consultancy WordPress Theme Counsolve - Consulting & Investments WordPress Theme CountDown Pro WP Plugin | WebSites / Products / Offers CountDown Pro WP Plugin – WebSites/Products/Offers