WAKIL Ketua DPRD Kabupaten OKI Nanda .SH mendukung pembahasan rencana penerapan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dilakukan oleh kepolisian daerah (Polda) Sumatra Selatan bersama Pemerintahan Kabupaten OKI. Selasa (24/5/22).
Politisi Partai Gerindra Nanda meyakini bahwa penerapan E-TLE bisa meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu-lintas
“Kami sambut positif penerapan ETLE ini. Karena bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas. Juga akan berdampak dengan turunnya angka kecelakaan dan bisa memantau perilaku para pengendara. Serta memberikan tindakan jika terjadi pelanggaran,” katanya.
Karena itu. Pihaknya akan segera membahas terkait draft anggaran perubahan untuk ETLE ini bersama Pemkab OKI
“Kami dari DPRD juga sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada, hal ini akan segera kita bahas melalui Badan Anggaran bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di OKI” Pungkas Nanda
Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H. Iskandar, SE saat menerima audiensi Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5/22)
“Di era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi Provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini, kami sangat mendukung sistem Tilang Elektronik yang akan diterapkan di Wilayah Ogan Komering Ilir ini” Ujar Iskandar SE.
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI, “kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT” Pungkas Bupati Iskandar.[***]
ril