Hukum

Cegah Pelanggaran Lalulintas,100 Kamera Pengintai Disiapkan

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mempersiapkan 100 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel di Kota Palembang untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sekaligus menciptakan tertib berlalulintas.

Selain menambah kamera portabel dan statis, pihak kepolisian juga segera mengembangkan inovasi INCAR 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik kamera pengawas/CCTV yang digunakan bersifat ‘mobile’ atau dapat berpindah-pindah.

INCAR 2.0 menggunakan teknologi AI (artificial intelligence), sehingga dapat mendeteksi wajah dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk melakukan tilang elektronik.

AKBP Erwin Aras Genda mengatakan sampai saat ini inovasi INCAR 2.0 baru diterapkan di Polda Jawa Timur dengan 12 mobil.

Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Penerapan tilang berbasis elektronik bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan.

“Perluasan ETLE bertujuan untuk menjaga marwah dan wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas,” tutup Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com