Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Apa Kata DPR Tentang Ujar Kebencian, Ini Penjelasannya

Apa Kata DPR Tentang Ujar Kebencian, Ini Penjelasannya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
  • visibility 554
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIDAKLAH dilanjutkannya proses hukum oleh Polri, pada kasus Arteria yang dilaporkan sejumlah kelompok masyarakat atas tudingan ujaran kebencian, justru menunjukkan kepatuhan Polri akan hukum yang berlaku. Sebagai anggota DPR, H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H, memiliki hak imunitas yang terdapat dalam UU MD3 tentang Kedudukan Anggota Dewan, yang menyebabkan dirinya tidak bisa dipidanakan, atas ujaran atau dalam kapasitas kerjanya sebagai anggota Dewan.

Apalagi, saat meminta pejabat Kejati tidak berbicara Bahasa Sunda dan mengancam akan memecatnya jika mengulangi hal tersebut, disampaikan Arteria dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan institusi Kejaksaan.

Sejalan dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., juga menyarankan apabila ada anggota masyarakat yang merasa dirugikan atau tersinggung dengan pernyataan Arteria, untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apa yang disampaikan Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., tentu patut didukung semua elemen masyarakat.

Membandingkan penanganan sebuah kasus dengan kasus lainnya, tentu menjadi suatu kenaifan. Sebuah permasalahan hukum, tentu harus dilihat perkara kasusnya, mereka yang terlibat kasus itu, dan kapan serta di mana kejadian dari kasus itu terjadi.

Meski Polri akan mengutamakan azas keadilan bagi semuanya dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum, proses penanganannya akan sangat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kasus hukum tersebut.

Masyarakat harus belajar menghormati semua proses hukum. Dalam proses hukum itu sendiri, sudah jelas aturannya, mana sebuah perkara yang dilimpahkan atau tidak ke kejaksaan. Polri pasti melakukan semua proses hukum tersebut dengan penuh profesionalisme Polri berdasarkan hukum yang berlaku.

Jadi tentu tidak ada pilih kasih dan tidak adil. Semua kasus ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, itu saja pegangan Polri. Adalah salah pemikiran, jika ada anggapan sebagian kelompok masyarakat, bahwa Polri hanya akan memproses sebuah laporan hukum, kalo menyasar kelompok-kelompok yang kebetulan adalah mereka yang berasal dari kelompok oposisi.

Sudah cukup banyak bukti yang memperlihatkan bahwa, jika ada pelanggaran yang dilakukan phak manapun, Polri tetap akan memproses permasalahan pelanggaran tersebut.

Namun pada bagian lainnya, yang perlu diingatkan kepada masyarakat, dari kelompok manapun, bijaklah dalam melakukan tindakan, termasuk membuat sebuah konten di media sosial. Tentu saja siapapun boleh membuat sebuah pesan atau konten di media sosial, tetapi merekapun juga harus tau bahwa ketika konten atau pesan itu ada di media sosial, akan berada di ruang publik, yang akan medapat penilaian publik.Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Dampak COVID Terus Berlanjut,  Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras PPKM Tahap II

    Bantuan Dampak COVID Terus Berlanjut, Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras PPKM Tahap II

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    PEMERINTAH melalui Kementerian Sosial memberikan kepercayaan kepada Perum BULOG untuk melanjutkan program Bantuan Beras terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II menyusul selesainya Bantuan Beras PPKM untuk tahap I yang secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar. Penugasan misi negara berupa Penyaluran Bantuan Beras PPKM tahap II ini, diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima […]

  • Masih Wawenang Wakita, Palembang Pertanyakan Zebra Cross LRT

    Masih Wawenang Wakita, Palembang Pertanyakan Zebra Cross LRT

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 737
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang Fitrianti Agustinda mempertanyakan Zebra cross di sepanjang jalur Light Right Transit/LRT tersebut, padahal masalah tersebut masih tanggung jawab PT Waskita dan Pemrpov. Sumsel. Zebra cross merupakan jalur khusus tempat pengguna pejalan kaki menyeberang jalan, berbentuk garis warna hitam dan putih membujur tebal. Sejak dibangun LRT sampai sekarang disepanjang jalur LRT tersebut belum ada jalur […]

  • Mafesripala Unsri Siap Kibarkan Songket di Lempeng Tertinggi Amerika

    Mafesripala Unsri Siap Kibarkan Songket di Lempeng Tertinggi Amerika

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.180
    • 0Komentar

    GABUNGAN Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Pencinta Alam (Mafesripala) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melanjutkan ekspedisi yang ke-4 mendaki puncak tertinggi di lempeng Amerika yakni Aconcagua, Chile, Amerika Selatan. Hal tersebut tertuang saat Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya Menerima Panitia Pelaksana Sriwijaya World Seven Sumit’s Xpedition, kemarin. Diketahui, Sebelumnya rombongan […]

  • BKKBN Sumsel Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program  Percepatan Penurunan Angka Stunting

    BKKBN Sumsel Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program  Percepatan Penurunan Angka Stunting

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 5,2 persen, dimana 23,6 persen menjadi 17,7 persen di tahun 2022.   “Betapa luar biasanya komitmen Pemkab Muba dalam menurunkan angka stunting, program yang dilaksanakan […]

  • Penurunan Tren Kematian, Satgas : Fakta Ini Jangan Bikin Lengah Penanganan Covid-19

    Penurunan Tren Kematian, Satgas : Fakta Ini Jangan Bikin Lengah Penanganan Covid-19

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 681
    • 0Komentar

    TREN kematian harian Covid-19 tingkat global mengalami kenaikan periode 24 Februari – 24 Maret 2021. Kenaikannya 61,16% atau naik dari 6.517 ke 10.503 kasus. Beberapa negara pun terlihat mengalami kenaikan diantaranya Brazil naik 75,84% atau dari 1.275 ke 2.242 kasus, India naik 130% atau dari 108 ke 249, dan Italia naik 35% atau dari 192 ke […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Sumsel ‘Rebound’ Ini Kata BI

    Pertumbuhan Ekonomi Sumsel ‘Rebound’ Ini Kata BI

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 970
    • 0Komentar

    DEPUTI Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto mengatakan saat ini pertumbuhan ekonomi Sumsel bukan hanya menjadi yang tertinggi se Sumatera mencapai 5,71% bahkan melampaui Nasional 5,02, namun pertumbuhan ekonomi Sumsel juga diakuinya berkualitas. Hal itu salah satunya ditunjukkan dengan terkendalinya besaran inflasi sepanjang hampir dua tahun terakhir. “Kita patut bersyukur bahwa di tengah berbagai tantangan […]

expand_less
WordPress Archive PDFMentor Pro – WordPress PDF Generator for Elementor Peace – Insurance Agency WordPress Theme Peaker – Fitness & Gym WordPress Theme PeakShops – Modern & Multi-Concept WooCommerce Theme Pearl - Corporate Business WordPress Theme Pearlsell WP – Jewelry Elementor WooCommerce Theme Pearson Specter | Lawyer & Attorney WordPress Theme Pediatra – Pediatrician Clinic & Healthcare Elementor Template Kit Peeboo – Pet Store WooCommerce WordPress Theme Peepso Unlimited Bundles