327 Desa dan Kelurahan di Ogan Komering Ilir terima SK Besaran Dana Desa (DD) untuk mempercepat akselerasi penyerapan penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD 2022 guna memberikan manfaat dan pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Akselerasi penyerapan DD dan ADD dikatakan Bupati OKI, H. Iskandar, SE sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.
Program penyaluran dana ini menjadi stimulan bagi peningkatan taraf hidup dan pemberdayaan masyarakat desa. “Saya ingatkan agar seluruh kepala Desa dalam menjalankan tugas agar tertib menggunakan dana desa, kepentingan negara harus diutamakan, tidak ada tawar-menawar lagi tentang ini”, ujar Bupat Iskandar di Pendopo Kabupaten OKI, kemarin.
Dengan tegas Bupati Iskandar ingin seluruh Kepala Desa yang telah dilantik benar-benar menggunakan anggaran desa sesuai peruntukannya.
“Selamat memulai kerja baru, semangat baru. Mari laksanakan motivasi kalian saat akan maju pilkades, Gunakan dana desa untuk tujuan membangun desa dan membahagiakan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nursula, S.Sos dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuapten OKI untuk alokasi dana desa sebesar 112 Miliar; Bagi hasil pajak daerah, restribusi daerah dan hasil lelang lebak lebung untuk tahun 2022 sebesat 20 miliar; dan Anggatan Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) yaitu Dana Desa untuk 314 definitif yang ditransfer dari rekening kas umum negara sebesar 291 miliar.[***]
dra