Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Fungsi Ahli Pers Dewan Pers akan Diperluas Menunjang Tugas dan Fungsi Dewan Pers

Fungsi Ahli Pers Dewan Pers akan Diperluas Menunjang Tugas dan Fungsi Dewan Pers

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • visibility 1.333
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FUNGSI ahli pers Dewan Pers akan diperluas, bukan hanya terkait bertugas memberikan keterangan Ahli tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum, akan tetapi akan membantu dan menunjang tugas dan fungsi dewan pers.

Jika selama ini ahli pers semata-mata memberikan keterangan dalam perkara hukum pidana, perdata maupun bidang hukum lain. Ke depan ahli pers termasuk akan membantu dewan pers secara teknis terkait verifikasi perusahan pers di daerah-daerah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, saat menyampaikan sambutan dalam pengukuhan ahli pers dewan pers, di Swiss Belhotel, Serpong, Minggu (21/11).

Sebelum penyerahan sertifikat secara resmi oleh Dewan Pers oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, dibacakan secara resmi SK Dewan pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M Nuh di Jakarta, 19 November 2021.

SK nomor 26/SK-DP/XI/2021 tentang pengangkatan ahli dari Dewan Pers, salah satunya yaitu Firdau Komar bersama 56 orang ahli pers yang dikukuhkan secara hibrid melalui offline dan online.

M Nuh menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya ahli pers dari Dewan Pers.

Sebutannya ahli maka padanannya ekspert. Oleh karena itu ekspert harus punya pengalaman, dan tidak mungkin punya pengalaman kalau tidak mencoba atau eksperiment. Dengan demikian, tiga “e” yaitu eksperimen, eksperien, dan ekspert.

Ahli tentu harus memiliki bidang tertentu dan bisa berkembang dan berubah, oleh karena itu para ahli bisa kadaluarsa ahlinya. Tentu saja, keahlian itu harus di update, agar aktual menghadapi persoaan baru. Agar perluasan pengetahuan kita dan perdalam pengetahuan. Upgrade pengetahuan terus.

Kedua, kita sepakati tenaga ahli ini harus aktif jangan ada persoalan baru diundang. Justru menjadi perlu perluas fungsi ahli pers sebagai engine tentang pentingnya bermedia.

“Apa pun tugas dewan pers fungsi perluas sebagai agen mengembangkan dunia pers kita,” ujarnya.

Pilar demokrasi itu pers yang masih diandalkan, peran pers ini penting untuk tidak berkonspirasi dan kongkalingkong agar tidak membuat demokrasi semu.

Percayalah bahwa kekuatan tidak di saya, bukan ‘i can’ tapi ‘we can’. Diharapkan menjalankan fungsi kekitaan kita sebagai bangsa dak negara tidak hanya mencerdaskan tapi juga untuk memperkuat membangun nasionalisme dan kekitaannya.

“Kekuatan ada di kita sebagai insan pers maupun sebagai masyarakat untuk terus menyebar nilai nilai kekitaan kesejukan jangan sampai pers memanas-manasi,” ujar Nuh.

Menurut Firko, yang juga hadir secara offline, mengatakan, ahli pers ini amanah yang cukup berat. Apalagi dikatakan ahli, maka dituntut untuk terus belajar dan meng upgrade pengetahuan sebagai ahli pers. “Mudah-mudahan atas dukungan semua pihak dan jajaran pengurus PWI Sumsel bisa menjadi sinergi dalam menjalankan tugas ini,” ujar Firdaus.

Ketua PWI Sumsel, menjelaska, proses penetapan ahli pers melalui serangkaian assesment oleh Dewan Pers setelah melalui tahapan test termasuk mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers.

Menurut Firdaus, dalam praktiknya selama ini beberapa perkara pers telah sering diminta oleh aparat penegak hukum untuk sharing atau curah pendapat mengenai perkara pers. Hanya saja selama ini wewenang itu bukan sebagai ahli pers dewan pers.

Dengan ditetapkan sebagai ahli pers dewan pers, jika terjadi perkara pers dari pihak dapat mengajukan keterangan ahli dari dewan pers,
ujar Firko mengingat saat ini bertumbuhnya flatform media baru maka bukan tidak mungkin akan meningkatnya eskalisasi perkara pers.

Sesuai dengan pedoman dibentuk Ahli Pers, untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Pers sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melaksanakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 13 tanggal 30 Desember 2008 tentang Meminta Keterangan Saksi Ahli.

Merujuk pada Pedoman Dewan Pers tentang Keterangan Ahli dari Dewan Pers bahwa Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum.

Ahli dari Dewan Pers adalah seorang yang memiliki keahlian khusus yang memberikan keterangan sesuai keahliannya atas nama Dewan Pers.(***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pastikan Data Penerima Vaksin COVID-19 Aman

    Pemerintah Pastikan Data Penerima Vaksin COVID-19 Aman

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 818
    • 0Komentar

    KEPUTUSAN Menkominfo No 253 Tahun 2020 memastikan keamanan data pribadi yang digunakan Pemerintah untuk penanganan COVID-19, termasuk dalam pengoperasian dan pengelolaan aplikasi PeduliLindungi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Baca keputusannya secara lengkap di https://s.id/kepmenkominfo-253-2020.[***] Ril

  • Sekda - PT. KAI Teken MoU Pengembangan LRT

    Sekda – PT. KAI Teken MoU Pengembangan LRT

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.169
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan peringatan 72 tahun PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Kamis (28/9), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. KAI tentang rencana kerjasama dalam bidang pengembangan usaha terkait Kereta Api Ringan ( Light Rail Transit).

  • “Jangan Mau Berangkat Haji Pakai Jalan Tikus, Nanti Nyasar ke Kebun Kurma”

    “Jangan Mau Berangkat Haji Pakai Jalan Tikus, Nanti Nyasar ke Kebun Kurma”

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Di musim haji begini, godaan itu datang dari segala penjuru  dari yang pakai iming-iming diskon, sampai yang katanya ada “jalan belakang” buat berangkat ke Tanah Suci. Mirip-mirip sales kompor gas yang nawarin bonus setrika, banyak juga orang sekarang menawarkan jalan cepat ke Mekkah, tapi sayangnya, pakai visa non-haji. Nah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

  • Marselino Ferdinan Akui Kondisi Oke untuk Ikuti SEA Games 2023.

    Marselino Ferdinan Akui Kondisi Oke untuk Ikuti SEA Games 2023.

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.012
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id,- Gelandang tim U-22 Indonesia, Marselino Ferdinan mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi oke untuk mengikuti SEA Games 2023. Pemain asal klub KMSK Deinze, Belgia ini memang baru bergabung bersama skuad Garuda Nusantara pada Senin (24/4) lalu. “Hari pertama latihan yang pasti rasanya masih agak berat karena saya melewati perjalanan yang jauh dari Belgia ke […]

  • Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Rakyat

    Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Rakyat

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 628
    • 0Komentar

    UJI coba penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat, yakni Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Bandung), Pasar Modern BSD (Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Tangerang), dan Pasar Wonodri (Semarang). Hal ini dilakukan agar berkunjung ke pasar rakyat tetap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari […]

  • Peroleh Nomor Urut 1 Pilkada Kota Palembang, Paslon Fitrianti Nandriani Punya Keyakinan, Ini Katanya !

    Peroleh Nomor Urut 1 Pilkada Kota Palembang, Paslon Fitrianti Nandriani Punya Keyakinan, Ini Katanya !

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.782
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina mendapat nomor urut 1 (satu) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Hal itu dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut kepada ketiga pasang calon walikota dan […]

expand_less
WordPress Archive Techogy – IT Service And Technology WordPress Theme Techon – Technology IT Services WordPress Theme TechOne – Electronics Multipurpose WooCommerce Theme ( RTL Supported ) Techplus – Tech Business Elementor Template Kit Techub – Technology & IT Solutions WordPress Theme TechUp – Technology IT Solutions & Services Elementor Template Kit Techvisio Technology & Software Development Elementor Template Kit Tecnologia - IT SAAS Software Technology WordPress Theme Tector Bodyguard & Security Agency Elementor Template Kit Tectxon – Industry & Factory WordPress Theme