Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Fungsi Ahli Pers Dewan Pers akan Diperluas Menunjang Tugas dan Fungsi Dewan Pers

Fungsi Ahli Pers Dewan Pers akan Diperluas Menunjang Tugas dan Fungsi Dewan Pers

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • visibility 1.319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FUNGSI ahli pers Dewan Pers akan diperluas, bukan hanya terkait bertugas memberikan keterangan Ahli tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum, akan tetapi akan membantu dan menunjang tugas dan fungsi dewan pers.

Jika selama ini ahli pers semata-mata memberikan keterangan dalam perkara hukum pidana, perdata maupun bidang hukum lain. Ke depan ahli pers termasuk akan membantu dewan pers secara teknis terkait verifikasi perusahan pers di daerah-daerah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, saat menyampaikan sambutan dalam pengukuhan ahli pers dewan pers, di Swiss Belhotel, Serpong, Minggu (21/11).

Sebelum penyerahan sertifikat secara resmi oleh Dewan Pers oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, dibacakan secara resmi SK Dewan pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M Nuh di Jakarta, 19 November 2021.

SK nomor 26/SK-DP/XI/2021 tentang pengangkatan ahli dari Dewan Pers, salah satunya yaitu Firdau Komar bersama 56 orang ahli pers yang dikukuhkan secara hibrid melalui offline dan online.

M Nuh menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya ahli pers dari Dewan Pers.

Sebutannya ahli maka padanannya ekspert. Oleh karena itu ekspert harus punya pengalaman, dan tidak mungkin punya pengalaman kalau tidak mencoba atau eksperiment. Dengan demikian, tiga “e” yaitu eksperimen, eksperien, dan ekspert.

Ahli tentu harus memiliki bidang tertentu dan bisa berkembang dan berubah, oleh karena itu para ahli bisa kadaluarsa ahlinya. Tentu saja, keahlian itu harus di update, agar aktual menghadapi persoaan baru. Agar perluasan pengetahuan kita dan perdalam pengetahuan. Upgrade pengetahuan terus.

Kedua, kita sepakati tenaga ahli ini harus aktif jangan ada persoalan baru diundang. Justru menjadi perlu perluas fungsi ahli pers sebagai engine tentang pentingnya bermedia.

“Apa pun tugas dewan pers fungsi perluas sebagai agen mengembangkan dunia pers kita,” ujarnya.

Pilar demokrasi itu pers yang masih diandalkan, peran pers ini penting untuk tidak berkonspirasi dan kongkalingkong agar tidak membuat demokrasi semu.

Percayalah bahwa kekuatan tidak di saya, bukan ‘i can’ tapi ‘we can’. Diharapkan menjalankan fungsi kekitaan kita sebagai bangsa dak negara tidak hanya mencerdaskan tapi juga untuk memperkuat membangun nasionalisme dan kekitaannya.

“Kekuatan ada di kita sebagai insan pers maupun sebagai masyarakat untuk terus menyebar nilai nilai kekitaan kesejukan jangan sampai pers memanas-manasi,” ujar Nuh.

Menurut Firko, yang juga hadir secara offline, mengatakan, ahli pers ini amanah yang cukup berat. Apalagi dikatakan ahli, maka dituntut untuk terus belajar dan meng upgrade pengetahuan sebagai ahli pers. “Mudah-mudahan atas dukungan semua pihak dan jajaran pengurus PWI Sumsel bisa menjadi sinergi dalam menjalankan tugas ini,” ujar Firdaus.

Ketua PWI Sumsel, menjelaska, proses penetapan ahli pers melalui serangkaian assesment oleh Dewan Pers setelah melalui tahapan test termasuk mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers.

Menurut Firdaus, dalam praktiknya selama ini beberapa perkara pers telah sering diminta oleh aparat penegak hukum untuk sharing atau curah pendapat mengenai perkara pers. Hanya saja selama ini wewenang itu bukan sebagai ahli pers dewan pers.

Dengan ditetapkan sebagai ahli pers dewan pers, jika terjadi perkara pers dari pihak dapat mengajukan keterangan ahli dari dewan pers,
ujar Firko mengingat saat ini bertumbuhnya flatform media baru maka bukan tidak mungkin akan meningkatnya eskalisasi perkara pers.

Sesuai dengan pedoman dibentuk Ahli Pers, untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Pers sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melaksanakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 13 tanggal 30 Desember 2008 tentang Meminta Keterangan Saksi Ahli.

Merujuk pada Pedoman Dewan Pers tentang Keterangan Ahli dari Dewan Pers bahwa Keterangan Ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang diperlukan untuk memperjelas sebuah perkara pada semua tingkatan proses hukum.

Ahli dari Dewan Pers adalah seorang yang memiliki keahlian khusus yang memberikan keterangan sesuai keahliannya atas nama Dewan Pers.(***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proklim Utama Dari kementerian KLHK RI  untuk  Ds Tanjung Tiga Semende Darat Ulu

    Proklim Utama Dari kementerian KLHK RI  untuk  Ds Tanjung Tiga Semende Darat Ulu

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 901
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan Penghargaan kepada Desa Tanjung Tiga Kec. Semende Darat Muara Enim untuk ketegori Proklim utama, yang diserahkan secara virtual oleh Menteri KLHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., dan diterima oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bupati Muara Enim Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, […]

  • Sumsel Siapkan Rantai Pasok Pangan untuk MBG

    Sumsel Siapkan Rantai Pasok Pangan untuk MBG

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Selatan (Sumsel) akan ditopang  ekosistem rantai pasok pangan yang terintegrasi, sehingga Pemerintah Provinsi Sumsel mentransformasikan dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) agar mampu menghubungkan sektor produksi hingga distribusi pangan. Peluncuran pengembangan Ekosistem Rantai Pasok GSMP- MBG dilakukan dalam rangkaian High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah […]

  • PDP Center Dioperasikan, Siap Nampung Kasus Positif & OTG 

    PDP Center Dioperasikan, Siap Nampung Kasus Positif & OTG 

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 757
    • 0Komentar

    SEBAGAI langkah dan bukti untuk percepatan penanganan Covid19, Pemprov Sumsel meresmikan PDP Center Rumah Sehat Covid19. Hal itu dilakukan mengingat kasus positif di Provinsi Sumsel terus bertambah. Peresmian PDP Center Rumah Sehat Covid19 oleh Ketua Harian Satgas Unit Rumah Sehat Covid19 Sumsel, Akhmad Najib didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lesty Nuraini dan Sekretaris Gugus Tugas Unit […]

  • Pemprov Sumsel Jadikan Hasil Reses Dewan  Sebagai Salah Satu  Refrensi Pembangunan

    Pemprov Sumsel Jadikan Hasil Reses Dewan  Sebagai Salah Satu  Refrensi Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.393
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah (Sekda) Sumsel S.A Supriono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel  XLIV (44) dengan agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan Anggota DPRD Prov Sumsel. Dimana pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas tersebut terungkap hasil dari reses anggota dewan yakni usulan atau aspirasi masyarakat yang meliputi berbagai […]

  • Gandeng KPK, Pemkot Palembang Serius Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Gandeng KPK, Pemkot Palembang Serius Maksimalkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.446
    • 0Komentar

    “Kita bersama para wajib pajak di Kota Palembang, mulai dari hotel, restoran dan usaha hiburan didampingi tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, menggelar sosialisasi pentingnya pajak terhadap pembangunan daerah,”

  • KNKT Sebut Kelaikan Terbang Tanggung Jawab Pilot

    KNKT Sebut Kelaikan Terbang Tanggung Jawab Pilot

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA -Koordinator Investigasi Keselamatan Udara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Oni Soerjo Wibowo menjelaskan kelaikan terbang (airworthiness) pesawat saat di udara adalah tanggung jawab pilot. “Apabila di dalam perjalanannya pesawat dalam keadaan terbang, in flight, maka seluruh keputusan berada di tangan penerbang,” kata Ony saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/11/2018). Sementara itu, lanjut […]

expand_less
WordPress Archive Techogy – IT Service And Technology WordPress Theme Techon – Technology IT Services WordPress Theme TechOne – Electronics Multipurpose WooCommerce Theme ( RTL Supported ) Techplus – Tech Business Elementor Template Kit Techub – Technology & IT Solutions WordPress Theme TechUp – Technology IT Solutions & Services Elementor Template Kit Techvisio Technology & Software Development Elementor Template Kit Tecnologia - IT SAAS Software Technology WordPress Theme Tector Bodyguard & Security Agency Elementor Template Kit Tectxon – Industry & Factory WordPress Theme