Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Libatkan Korporasi, POLRI dan BNN Lacak Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

Libatkan Korporasi, POLRI dan BNN Lacak Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • visibility 544
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BISNIS narkoba tampaknya semakin marak – bahkan ada yang menyebutnya negeri ini sudah mengalami darurat narkoba. Temuan paling akhir yang mengejutkan adalah informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang melaporkan adanya aliran dana bisnis narkoba yang mencapai Rp120 triliun.

Dilansir dari InfoPublik, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut transaksi narkoba yang besarnya sangat fantastis itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi. “Kami periksa dan kami catat sebagai aliran transaksi keuangan mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba,” ujar Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021 lalu.

Dian mengungkapkan, uang tersebut adalah dari hasil perhitungan kumulatif selama kurun waktu 2016-2020. Ia menjelaskan gambaran transaksi narkoba serupa seperti kegiatan ekspor dan impor. Alhasil, transaksinya sangat dinamis. Termasuk cara mengelabuhi petugas dalam pengiriman dana hasil transaksi narkoba ini.

Menurut Kepala PPATK disebutkan beberapa contoh transaksi yang diduga dari bisnis narkoba tersebut. Ada yang Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, Rp6,7 triliun, dan Rp12 triliun. Sehingga jika ditotal mencapai sekitar Rp120 triliun.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Perlu ada solusi pemecahan bersama untuk bagaimana mengatasi semakin berkembangnya kegiatan terkait narkoba,” kata Dian.

Lebih jauh, Dian menjelaskan bahwa angka transaksi narkoba yang mencapai Rp120 triliun itu, merupakan hasil perhitungan yang konservatif. “Bisa dianggap termasuk kecil,” kata Dian seperti dikutip dari siaran di channel Youtube resmi PPATK Kamis (7/10/2021) lalu.

Selama kurun waktu 2016-2021, PPATK sudah menyusun 2.327 informasi, 2.607 Laporan Hasil Analisis (LHA), dan 240 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terindikasi berbagai tindak pidana. Keseluruhan Informasi, LHA, dan LHP tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, termasuk lembaga intelijen keuangan negara lain.

Transaksi jual-beli narkoba tersebut, kata Dian lagi, tak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga melibatkan sindikat yang ada di luar negeri. “Kami melihat ada jaringan global. Ada transaksi yang masuk ke Indonesia dari negara-negara tertentu dengan jumlah signifikan. Prinsip dasar PPATK adalah follow the money,” katanya.

Tindak Lanjut Temuan PPATK

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba.

Menurut Brigjen Krisno, Polri dan PPATK sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui optimalisasi penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), ujarnya di Kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan (4 Oktober 2021).

Langkah nyata kerjasama antara dua lembaga ini, katanya lagi, antara lain adalah melakukan penyidikan TPPU dari peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di dua tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga tak kalah sigap dalam menyikapi temuan PPATK ini. Kabarnya, dalam waktu dekat pimpinan BNN akan menyambangi Kantor PPATK untuk mencari tahu yang lebih detil. Temuan ini, kata Kepala Humas BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, tidak bisa didiamkan saja, harus ditindaklanjuti. “”Akan kami lakukan upaya penindakan sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Brigjen Sulistyo.

Sejauh ini PPATK juga telah menggunakan wewenangnya dalam menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana. Dalam banyak situasi, penghentian sementara ini efektif dalam mengamankan proceed of crime dari upaya pemindahan dana oleh pelaku tindak pidana, dan juga memudahkan penyidik dalam mengungkapkan kasus seperti kejahatan lintas negara.

Dalam kesempatan RDP dengan Komisi III DPR RI, PPATK juga meminta dukungan anggota dewan di Komisi III untuk mendorong percepatan penyelesaian RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PPUTK) dan RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) sebagai prioritas dalam prolegnasi 2022 mendatang.

Dengan kehadiran payung hukum kedua RUU PPUTK dan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menekan potensi kerugian negara karena permasalahan ekonomi bayangan (shadow economy) yang membebani perekonomian nasional.

Besaran aktivitas shadow economy diperkirakan pada kisaran 8,3% hingga 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data yang dikeluarkan oleh BPS, PDB Indonesia pada triwulan II Tahun 2021 mencapai Rp4.175 triliun lebih. Jika data ini digunakan sebagai acuan, maka perkiraan konservatif dari shadow economy Indonesia mencapai Rp417,5 triliun.

Besarnya nilai transaksi shadow economy ini jelas mengganggu perekonomian Indonesia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di bawah potensi riil. Dengan RUU Perampasan Aset maka ekonomi bayangan yang bersifat sistemik dapat diberangus melalui perampasan aset dengan pendekatan non conviction based atau yang lebih berfokus pada pembuktian aset dari pada pembuktian kesalahan pelaku kejahatan.

Sementara melalui RUU PPUTK – maka ada pembatasan terhadap transaksi uang tunai. Hal ini lantaran masih tingginya transaksi yang menggunakan uang tunai untuk tindak kejahatan pencucian uang dan pendanaan kegiatan ilegal seperti transaksi narkoba atau pendanaan terorisme.

Dengan pembatasan uang kartal alias tunai maka tindak kejahatan ekonomi seperti narkoba, korupsi maupun pendanaan terorisme dapat dicegah lebih dini dan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.(***)

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Panduan Idul Fitri, Penyuluh Agama Datangi Ratusan Masjid, Efektifkah

    Sosialisasi Panduan Idul Fitri, Penyuluh Agama Datangi Ratusan Masjid, Efektifkah

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 864
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan PPSurat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M di saat Pandemi. Tak tinggal diam, seluruh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah pun bergerak melakukan sosialisasi surat edaran tersebut. Sosialisasi ini juga dilakukan Penyuluh Agama Islam […]

  • Barista Cilik Layani Pelanggan Kedai Kopi

    Barista Cilik Layani Pelanggan Kedai Kopi

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.939
    • 0Komentar

    KOPI bukan hanya menjadi salah komoditi andalan untuk Kabupaten Muara Enim, namun hal lainnya terkait kopi juga bisa menjadi satu hal yang menarik untuk di kulik lagi lebih jauh. Salah satunya adalah cara menyeduh kopi itu sendiri. Pelaku penyeduh ini sendiri biasa dikenal dengan sebutan barista. Kemampuan menyeduh kopi ini ternyata saat ini lagi diminati […]

  • Sumsel Kembali Jadi Tuan Rumah Triathlon 2020 

    Sumsel Kembali Jadi Tuan Rumah Triathlon 2020 

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.322
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan (Sumsel) kembali ditunjuk sebagai tuan rumah event olahraga international Triathlon 2020 Febuari mendatang,  terpilihnya Provinsi Sumsel karena telah berhasil menyelenggarakan dan mengesankan para atlet dari berbagai penjuru negara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Penyelenggara Triathlon Ahmad Wazir Nopiadi Mawardi saat audiensi bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Ruang Tamu Gubernur […]

  • Luncurkan Rapot Digital Madrasah, Ditjen PIK : Aplikasi Bakal Digunakan 87 Ribu Madrasah di Indonesia

    Luncurkan Rapot Digital Madrasah, Ditjen PIK : Aplikasi Bakal Digunakan 87 Ribu Madrasah di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    DITJEN Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Rapot Digital Madrasah (RDM). Aplikasi ini akan digunakan oleh 87.000 madrasah pada berbagai tingkatan yang tersebar di seluruh Indonesia. RDM ini merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Raport Digital (ARD) yang digunakan sebelumnya. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa penyempurnaan ini sebagai terobosan dalam mengoptimalkan layanan pembelajaran di madrasah. “Masa […]

  • 50 Sopir Bus Trans Musi Ikut Simulator, Walkot : Keselamatan Penumpang Paling Utama

    50 Sopir Bus Trans Musi Ikut Simulator, Walkot : Keselamatan Penumpang Paling Utama

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.189
    • 0Komentar

    SEBANYAK 50 sopir Bus Trans Musi, PT Trans Musi Palembang [TMPJ] ikut simulator mengemudi kendaraan bus di Ballroom Hoten Santika Premier Palembang. “Yang pasti dalam bertugas harus tetap mengutamakan keselamatan penumpang. Karena disini semua ada standar kecepatannya. Jadi tidak boleh ngebut,”kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Rabu [6/1/2021]. Harnojoyo mengharapkan, dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi […]

  • Peran Ibu Perkuat Ekonomi Keluarga di Masa Pandemi

    Peran Ibu Perkuat Ekonomi Keluarga di Masa Pandemi

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    HARI ibu yang diperingati pada 22 Desember tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hari ibu tahun ini diwarnai dengan suasana dan tantangan karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Kondisi berat dan berbeda ini sekaligus memperlihatkan dan membuktikan bahwa ibu tidak saja menjadi penjaga dan pengelola kehidupan keluarga, tetapi juga berperan besar untuk menjaga kesehatan […]

expand_less
WordPress Archive YITH Booking And Appointment for WooCommerce Premium YITH Composite Products for WooCommerce Premium YITH Cost of Goods for WooCommerce Premium YITH Custom Thank You Page for WooCommerce Premium YITH Deals for WooCommerce Premium YITH Desire Sexy Shop | An Intriguing WordPress Theme YITH Desktop Notifications for WooCommerce Premium YITH Donations for WooCommerce Premium YITH Dynamic Pricing per Payment Method for WooCommerce Premium YITH Easy Login & Register Popup For WooCommerce