Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Satgas Penanganan Covid-19 : Ada Pontensi Kenaikan, Masyarakat Jangan Lengah & Harus Bijak

Satgas Penanganan Covid-19 : Ada Pontensi Kenaikan, Masyarakat Jangan Lengah & Harus Bijak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • visibility 2.305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASIL evaluasi Pemerintah pada perkembangan  PPKM di Indonesia terus mengalami perbaikan. Untuk PPKM Jawa – Bali saja, jumlah kabupaten/kota dengan level 4 terus berkurang dan yang berada di level 2 terus bertambah. Begitu juga angka kasus, kasus aktif dan bed occupancy ratio (BOR) terus membaik.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan kondisi yang positif ini bukan alasan bagi masyarakat untuk menjadi lengah. “Penting untuk diingat, masih ada potensi kenaikan kasus apabila kita tidak bijaksana menyikapi masa-masa ini,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (7/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, perkembangan penanganan di luar Jawa – Bali akan fokus pada akselerasi program vaksinasi yang diprioritaskan pada 5 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Untuk mencapai ini Pemerintah akan mengerahkan Polri dibantu dinas kesehatan setempat.

Disamping itu, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 – 4. Terdapat beberapa perubahan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

Diantaranya, Inmendagri No. 39 Tahun 2021 dengan inti perubahan pada pengaturan operasional sektor esensial pemerintah di semua level akan merujuk keputusan Menpan RB. Hal ini sejalan dengan mulai diterapkannya PeduliLindungi di supermarket dan Hypermart di semua level dan perubahan target positivity rate menjadi 5% dari sebelumnya 10% melalui upaya testing terus menerus.

Secara khusus daerah level 4 sudah tidak diterapkannya asesmen nasional bagi satuan pendidikan dan dilakukan ujicob protokol kesehatan di mal bagi seluruh kab/kota di Bali.

Secara khusus level 3, durasi tempat makan baik yang berdiri sendiri atau di dalam fasilitas publik lainnya maksimal 60 menit. Pengaturan ujicoba protokol kesehatan pada resto dan kafe tertutup kapasitas menjadi 50% dan waktu makan maksimal 60 menit.

Ujicoba protokol kesehatan di tempat wisata akan ditentuka Kemenparekraf yang diatur bersama Kemenkes dengan syarat masuk skrining dengan PeduliLindungi dan melarang anak dibawah usia 12 tahun.

Secara khusus daerah level 2 penggunaan PeduliLindungi diterapkan pada sektor non esensial sebagai akses masuk keluar resto dan cafe di ruang tertutup. Perubahan waktu makan di tempat tertutup menjadi maksimal 60 menit.

Lalu InMendagri No. 40 tentang PPKM level 4 non Jawa – Bali, dengan inti perubahan kegiatan asesmen nasional di sektor pendidikan tidak dilakukan. Ujicoba prokes di mal atau pusat perbelanjaan di Aceh, Jambi, Kota Kupang, kota Palangkaraya dan kota Batam dengan kapasitas 50% dan Jan operasional pukul10.00 sampai dengan 21.00 waktu setempat.

Dimana prokes merujuk pedoman Kemenyerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan dengan lenggunaan PeduliLindungi. Nantinya resto atau kafe hanya akan melayani delivery dan take away, melarang pengunjung dibawah 12 tahun dan beberapa tempat seperti bioskop, temapt hiburan dan tempat bermain ditutup.

Selanjutnya Inmendagri no. 41 tentang PPKM level 1 – 3 non Jawa – Bali. Secara khusus bagi daerah level 3 pengaturan kapasitas makan di resto atau kafe menjadi 50%.  Secara khusus level 2 dan 1 untuk kegiatan belajar mengajar zona merah tidak lagi dilakukan asesmen nasional.

“Perlu diingat pencapaian ini tidak menjadikan kita lalai. Kita perlu cerdas dan visioner dalam melihat perkembangan baik ini, dengan memupuk kewaspadaan dan tidak ketakutan yang berlebihan,” pungkas Wiku. [***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentengi Pelestarian Warisan Leluhur Agar Tak Tergerus Budaya Modern, Begini Cara Sumsel Transfer Pengahuan Kepada Kaum Muda

    Bentengi Pelestarian Warisan Leluhur Agar Tak Tergerus Budaya Modern, Begini Cara Sumsel Transfer Pengahuan Kepada Kaum Muda

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.047
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Festival Budaya Melayu Sumsel 2022 resmi digelar guna membentengi pelestarian warisan leluhur di Sumsel sehingga tak tergerus dengan budaya modren. Bahkan Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia juga mendukung gelaran festival tersebut. “Jadi penyelenggaraan ini bukan semata-mata menunjukkan atribut-atribut kita saja. Tapi nilai yang terkandung dalam festival ini dan upaya  kita […]

  • Tiga Sebelum Tiga, Tips Siap Divaksin dari dr. Reisa

    Tiga Sebelum Tiga, Tips Siap Divaksin dari dr. Reisa

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.211
    • 0Komentar

    Yuk, cari tahu 3 hal yang harus kita siapkan agar proses vaksinasi COVID-19 yang akan kita lakukan bisa lebih lancar. Pertama, lakukan pendaftaran dan memastikan sudah terdaftar sebelum datang ke lokasi untuk menghindari antrian dan kerumunan. Kedua, disarankan untuk periksa dan minta rekomendasi dokter terlebih dulu, khususnya untuk calon penerima vaksin yang memiliki komorbid, serta […]

  • Polres Banyuasin Adakan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-74

    Polres Banyuasin Adakan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-74

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.607
    • 0Komentar

    POLRES Banyuasin menggelar donor darah untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-74, Kamis (25/6/2020). Donor darah dilakukan untuk membantu PMI menyediakan stok darah ditengah Pandemi Covid-19. Kegiatan donor darah ini bertemakan Kamtibnas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif. Kegiatan ini dilakukan di Aula Polres Banyuasin dan diikuti sebanyak 150 orang diantaranya, Anggota Polres Banyuasin beserta Polsek Jajaran, wartawan dan […]

  • Ikuti Langkah Muba 3 Tahun Silam, Pemprov Sumsel Ajukan Pinjaman Dana ke Pusat

    Ikuti Langkah Muba 3 Tahun Silam, Pemprov Sumsel Ajukan Pinjaman Dana ke Pusat

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.945
    • 0Komentar

    LANGKAH Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), tepatnya pada September Tahun 2017 yang lalu, kini mulai diikuti oleh sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan pada masa pandemi Covid-19 saat ini, selain Pemerintah DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga […]

  • Kolaborasi 14 Lembaga Keuagan dengan Dukcapil, Ini Tujuannya 

    Kolaborasi 14 Lembaga Keuagan dengan Dukcapil, Ini Tujuannya 

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.799
    • 0Komentar

    DIREKTORAT Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng 14 Lembaga Keuangan guna peningkatan layanan kepada nasabah. 14 Lembaga keuangan tersebut melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan Nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan […]

  • Alhamdulillah, Kabarnya Menunggak Pokok Pajak Lebih 1 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun

    Alhamdulillah, Kabarnya Menunggak Pokok Pajak Lebih 1 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    MULAI 1 Oktober 2020, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan terbaru yakni penghapusan pembayaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak lebuh dari satu tahun. Selain mengeluarkan kebijakan penghapusan pembayaran pokok pajak, Ia juga kembali memperpanjang program penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2020. Menurutnya, perpanjangan […]

expand_less
WordPress Archive Sliper – Full-screen Slider for Elementor SMAgency – SEO Marketing Agency Elementor Template Kit Smart Content Protector – Pro WP Copy Protection Smart ICO – Crypto Currency Elementor Pro Full Site Kit Smart Image Resize Pro for WooCommerce Smart Market Shortcodes – Plugin for WordPress and Envato Market Smart NFT BEP/ERC-20 Custom token standard (Addons) Smart NFT – Bulk minting (Addons) Smart NFT – KYC Verification Badge (Addons) Smart Notification Popups for WooCommerce