Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Ini Pernyataan Sikap Bersama 5 Lembaga Terkait Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal 

Ini Pernyataan Sikap Bersama 5 Lembaga Terkait Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
  • visibility 1.188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RAKYAT  yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman onlineilegal.

Pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga ini dilakukan pada hari Jumat secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Pernyataan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal. OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota SWI lainnya, di antaranya melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.

OJK juga telah mendapatkan respon positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal. Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.

“Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat. Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam Pernyataan Bersama ini,” tegas Wimboh Santoso.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor keuangan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif terhadap pemulihan ekonomi. BI juga terus berkomitmen untuk selalu menjadi mitra strategis dalam sinergi antarotoritas dalam mentransmisikan kebijakan, tanpa terganggu oleh adanya praktik bisnis yang tidak sehat seperti pinjaman online ilegal.

Dukungan penuh BI selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran antara lain : i) menekankan penerapan aspek kehati-hatian oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank dalam menjalankan bisnisnya dan menjalankan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer; ii) melarang PJP nonbank, yaitu untuk tidak bekerja sama dengan atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal; dan iii) memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan.

“Namun kita tetap harus berhati-hati karena sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” ujarnya.

Menteri Johnny mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Kami mengajak dan tentu siap untuk bersama-sama kementerian  dan lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kemenkop UMKM, dan Kepolisian RI dan pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” tandasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, aktivitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat memperburuk citra koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP. Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai – nilai yang dimiliki oleh koperasi.

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19. Melalui Komitmen bersama ini, merupakan langkah konkrit sinergi Kementerian/Lembaga untuk pencegahan, penanganan, pengaduan, dan penegakan hukum dalam pemberantasan pinjaman online ilegal,” kata Teten Masduki.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengatakan  bahwa pada periode tahun 2018 s.d 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, dibutuhkan pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

“Pernyataan bersama ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Kapolri.

Pernyataan Bersama

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal, serta berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menyampaikan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

A. Pencegahan

  1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
  2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
  3. Memperkuat kerja sama antarotoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
  4. Melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Penanganan Pengaduan Masyarakat

    1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
    2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

C. Penegakan Hukum

  1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
  2. Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

Upaya ini tentunya memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.

Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545.

Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layani Vaksinasi Covid-19, OKI Siapkan RS-32 Untuk Puskesmas

    Layani Vaksinasi Covid-19, OKI Siapkan RS-32 Untuk Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering menyiapkan 2 rumah sakit dan 32 fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendukung proses vaksinasi virus corona atau COVID-19. Vaksinasi akan dimulai pada 14 Januari 2021. “Vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas ataupun rumah sakit. Kita sediakan faskes yang siap melakukan vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan usai rapat virtual komunikasi […]

  • Buka Kejuaraan Grastrack Bupati Cup 2023, Pj Bupati : Manfaat Hutan Kota jadi Arena Balap Motor

    Buka Kejuaraan Grastrack Bupati Cup 2023, Pj Bupati : Manfaat Hutan Kota jadi Arena Balap Motor

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi membuka kejuaraan Grastrack Bupati Cup 2023, Minggu (10/12/2023). Kejuaraan ini digelar selama dua hari mulai Sabtu hingga Minggu Yang menarik, ajang para racer ini digelar di tengah Kota Sekayu dan mampu menyerap minat masyarakat. Dalam sambutannya, PJ Bupati  Muba Apriyadi menyebut lokasi grastrack ini adalah hutan […]

  • Gubernur Ajak Masyarakat Promosikan Museum SMB

    Gubernur Ajak Masyarakat Promosikan Museum SMB

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 958
    • 0Komentar

    KEBERADAAN Museum Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan tempat yang tepat untuk menjelajahi sejarah Palembang dengan memiliki peninggalan sejarah mulai dari koleksi foto prasasti Kedukan Bukit, serta berbagai sisa-sisa sejarah lainya termasuk yang berasal dari era Sriwijaya. Untuk diketahui, bangunan museum  ini dibangun antara tahun 1821 -1824 diamana sebelumnya menjadi Istana Kesultanan Palembang Darussalam. Usai membuka […]

  • ‘Nah, Lantaklah’ Produsen Nakal Bakal Ditindak Tegas

    ‘Nah, Lantaklah’ Produsen Nakal Bakal Ditindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    MASIH banyaknya pedagang yang curang, mencampur produk pangan dengan zat berbahaya membuat Pemerintah Kota Palembang terpaksa akan menindak tegas pelakunya. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat melakukan kegiatan pengawasan harga dan produk pangan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, di Pasar Kebon Semai, Selasa (28/5/2019.). Kegiatan tersebut diikuti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB […]

  • Harus Diingat, Tiga Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

    Harus Diingat, Tiga Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 775
    • 0Komentar

    BELUM lama ini, marak pemberitaan penangkapan pelaku pinjol ilegal. Diberitakan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror. Jika data diri digunakan pinjol ilegal, ingat langkah-langkah ini sebelum berkepanjangan. 1. Sabar, tetap tenang dan analisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka […]

  • Wujudkan Pelajar Madrasah Paham Digital, Kominfo dan Kemenag Laksanakan Kerjasama

    Wujudkan Pelajar Madrasah Paham Digital, Kominfo dan Kemenag Laksanakan Kerjasama

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 661
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Agama bekerja sama untuk meningkatkan kecakapan digital pelajar madrasah. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pelajar dari madrasah di seluruh Indonesia merupakan bagian penting dalam proses mewujudkan transformasi digital. “Acara hari ini, rekan-rekan madrasah yang ada di seluruh Indonesia berkumpul secara virtual untuk […]

expand_less
WordPress Archive Doweco – Furniture Store WordPress Theme Download File Name for WooCommerce Download Monitor Advanced Access Manager Download Monitor Amazon S3 Download Monitor Buttons Download Monitor Captcha Download Monitor CSV Importer Download Monitor Downloading Page Download Monitor Email Lock Download Monitor Email Notification