Ekonomi

Pupuk Indonesia Tugaskan 3 Produsen untuk Amankan Pupuk di NAD &Sumbagut

Selama ini kontrak gas PIM dipasok PT Pertamina Hulu Energi dan PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe.

foto : one

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – PT Pupuk Indonesia (Persero) menugaskan 3 produsen pupuk, guna pengamanan stok pupuk di Wilayah Nanggroë Aceh Darussalam (NAD) dan Wilayah Sumatera Bagian Utaran (Sumbagut) menyusul Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengalami kendala dalam produksi.

Kepala Corporate Communication, PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan PIM terhenti sementara karena terkendala gas sebagai bahan baku. Untuk memenuhi suplai pupuk masyarakat, PIM terpaksa mendatangkan pupuk dari PT Pupuk Sriwijaya (Pusri).

“Selain Pusri, pengamanan stok pupuk sementara di NAD dan Sumbagut akan dibantu juga dari Pupuk Kujang, dan Pupuk Kaltim, mudah-mudahan aman,”paparnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (30/1/2018).

Karena lanjutnya saat ini satu pabrik PIM juga sudah mulai produksi lagi setelah mendapat pasokan gas dari bantuan PLN, saat ini tengah dibicarakan teknisnya. Kebutuhan gas untuk satu pabrik PIM lanjutnya berkisar 55 Million Standard Cubic Feet per Day [MMSCFD] dengan kapasitas produksi 550.000 ton per tahun. Selama ini kontrak gas PIM dipasok PT Pertamina Hulu Energi dan PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe.

Wijaya menambahkan selama ini PIM bertanggung jawab untuk pupuk urea di Wilayah tersebut. Alokasi urea sesuai Pementan No. 47 tahun 2017, dengan total 381.820 ton disalurkan untuk 6 provinsi, antara lain NAD 75.420 ton, SUMUT 169.110 ton, SUMBAR 72.990 ton, JAMBI 28.950 ton, RIAU 35.260 ton dan KEPRI 90 ton.

Dia menuturkan, perseroan mulai mempercepat dan mengoptimalkan proses distribusi, khususnya pupuk bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan petani menjelang musi tanam.

Agar pupuk bisa diterima petani tepat waktu, pihaknya akan mempercepat proses pengiriman dari gudang-gudang tersebut ke distributor dan kios. “Para distributor dan pemilik kios harus segera menebus pupuk sesuai dengan alokasinya sehingga tidak terlambat diterima petani,” tambahnya.

Sementara itu, guna mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, perusahaan juga telah menugaskan kepada para produsen pupuk untuk mewajibkan distributornya agar selalu menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di setiap kios.[wan]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com