UNTUK mencegah penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat, Polda Sumbar terus melakukan razia protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan operasi yustisi yang digelar Rabu melakukan teguran kepada 38.134 warga. “Rinciannya untuk teguran lisan 36.771 dan teguran tertulis 1.363 orang,” katanya, Kamis (10/6/2021)
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan untuk sasaran operasi yustisi ini, adalah orang, tempat keramaian dan kegiatan kemasyarakatan. “Lokasi tersebut kami kunjungi, jika ditemukan tidak menggunakan masker akan ditegur dan jika mengulangi maka akan didenda,” ujarnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-19 dengan patuh protokol kesehatan. “Kami terus berupaya menekan penyebaran dan penularan COVID-19. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan,” katanya. Tribratanews 2020 (***)