SATUAN Tugas COVID-19 mengingatkan kepada seluruh daerah agar tetap waspada dengan kenaikan kasus positif COVID-19 paska ke dua libur lebaran Idul Fitri [ per 23 mei 2021].
Antisipasi sangat penting baik Pemda maupun Rumah Sakit karena kasus menunjukan peningkatan signifikan.”Ini menandakan, belum mencapai minggu kedua saja kasus sudah menunjukkan peningkatan signifikan, bahkan kasus kematian juga mengalami kenaikan. Ini adalah alarm bagi kita semua,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menjelaskan kasus kematian dan penurunan kesembuhan. Melihat berdasarkan daerahnya, adalah daerah yang menjadi tujuan mudik dan arus balik.
Berdasarkan data, pada kasus positif kenaikan minggu ini cukup signifikan mencapai angka 36,1%. Angka ini dikontribusikan dari 5 provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi. Diantaranya, Jawa Barat naik 2.221 (5.782 vs 8.003), DKI Jakarta naik 1.240 (3.561 vs 4.801), Sumatera Barat naik 959 (1.086 vs 2.045), Jawa Tengah naik 948 (2.739 vs 3.687) dan Aceh naik 561 (419 vs 980).
“Dari 5 provinsi ini, didominasi daerah tujuan mudik seperti Jawa Barat, Sumatera Barat dan Jawa Tengah serta provinsi tujuan arus balik yaitu DKI Jakarta,” imbuh Wiku.
Pada kasus kematian, terjadi kenaikan 13,8%. Kontribusi tertinggi berasal dari Jawa Barat naik 41 (83 vs 8.432), Sumatera Barat naik 27 (29 vs 56), Sumatera Selatan naik 26 (40 vs 66), Aceh naik 24 (18 vs 42) dan Jawa Tengah naik 23 (256 vs 279). “Lima provinsi ini juga didominasi daerah tujuan mudik dan tujuan arus balik,” tambah Wiku.
Sementara pada kasus sembuh menurun 2,7%. Meski demikian ada 5 provinsi yang dengan kenaikan kesembuhan tertinggi diantaranya Jawa Barat naik 1.985 (6.647 vs 8.442), Sumatera Barat naik 745 (1.025 vs 1.770), Banten naik 667 (297 vs 964), Nusa Tenggara Timur naik 346 (432 vs 778), dan Sumatera Selatan naik 215 (687 vs 902).
“Ini baru Minggu pertama paska libur Idul Fitri, bahkan mobilitas masih tinggi. Dan hal ini dapat berdampak pada potensi lebih panjangnya dampak dari periode libur ini sampai pertengahan bulan Juni,” Wiku menekankan.
Untuk itu, pastikan seluruh sumberdaya dan tenaga kesehatan mencukupi, dan terus tingkatkan testing bagi warga yang pulang dari bepergian selama masa mudik lebaran.
Dan bagi masyarakat yang baru pulang dari mudik harus dipantau dan mewajibkan karantina mandiri 5 x 24 jam demi mencegah potensi penularan yang lebih luas.
“Kesiagaan menghadapi apapun, merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun tetap dapat dikendalikan,” pungkas Wiku.[***]
Ril/Irwan Wahyudi