DIKETAHUI bahwa Sanksi Putar Balik Arah bagi Pemudik dan Kendaraan Umum pada 6-9 Mei 2021 diterapkan pada 74.879 Pemudik dan 26.814 Kendaraan.
Peniadaan mudik yang masih akan berlangsung hingga 17 Mei merupakan bagian dari penanganan COVID-19 untuk menghindari lonjakan kasus aktif akibat mobilitas massa yang tinggi.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
Gugustugas/irwan wahyudi