Kriminal

Tampal Ban Sepi, Ingin Pakai Narkoba, Palak Sopir Truk

Ist

KARENA sudah kecanduan narkoba jenis sabu, seorang pemuda warga Kecamatan Gunung Megang bernama Melyadi (33) nekat memalak sopir truk yang melintas. Modusnya dengan mengejar korban menggunakan motor, memberhentikannya dan mengangancam korban dengan menggunakan pisau.

Penangkapan pelaku sendiri berawal dari viralnya tindakan pelaku memalak sopir truk di media sosial pada Sabtu (24/04/2021) lalu. Berkat video tersebut, perugas Kepolisian Satres Polres Muara Enim dan anggota Polsek Gunung Megang, langsung merespon cepat dengan mengamankan pelaku.

Dari keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Wakpolrea Kompol Agung Adhitya yang didampingi Kabagops Kompol Willian Harbensyah dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andhika Darma, perugasnya langsung berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang meresahkan ini.

Dengan memerintahkan, Team Rajawali yang dipimpin oleh Ipda Guntur Iswahyudi, yang berkaliborasi dengan Team Trabazz dari Polsek Gunung Megang, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap minggu (25/04/2021) beserta barang buktidi jalan lintas Muara Enim – Prabumulih.

Dijelaskan AKP Widhi, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pemerasan (pungli) dikarenakan pelaku merupakan pemakai narkoba sehingga pelaku memerlukan uang untuk membeli narkoba.

“Dan modus yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya dengan cara mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menghentikan mobil dan meminta uang kepada korban dengan cara memeras atau melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap korban apabila tidak diberi uang,” terangnya.

Sebelumnya juga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim. Atas dasar itu juga perugas akhirnya memburu pelaku yang kwrap melakukan aksinya ini. Baik sendiri maupun bersama pelaku lainnya.

Menurut keterangan pelaku, saat melakukan aksinya, dirinya lebih memilik kendaraan yang berplat luar Sumsel. Saat mengentikan kendaraan, dirinya berdalih meminta uang makan kepada sopir. “Aku dak pernah menetuke beraponyo. Seiklas mereka nak ngasi berapo aku terimo,” ujar pelaku.

Dikatakan pelaku, biasanya saat tampal ban sepi, dan upahan menyadap karet sepi, barulah dirinya melakukan aksinya meminta uang kepada supir. “Kalau sepi gale tampal ban same naba karet, barula aku nglakulanye. Nah pisau itu punye kawan aku,” diakui pelaku.

Saat ini, pelaku dan baramg bukti berupa, satu unit kwndaraan roda dua tanpa plat, pisau berukuran panjang 20 centimeter, korek api dan porex yang diduga bekas menggunakan narkoba jenis sabu serta topi sudah diamankan petugas. Pelaku dijerat dengan pasal 368 ayat satu dengan ancaman penjara selama 9 tahun.[***]

ER

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com