Hati-Hati Masker Palsu!
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
- visibility 734
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HINDARI Penggunaan Masker Palsu! dengan mengecek izin edar dari Kemenkes melalui http://infoalkes.kemkes.go.id
Memiliki izin edar berarti telah penuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.(kecil)
Jika menemukan masker yang dicurigai tidak penuhi standar, masyarakat dapat melapor ke Halo Kemkes 1500567
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar