GUBERNUR Provinsi Sumsel H. Herman Deru melantik Pejabat Bupati Penungkal Abab Lematang Ilir, Rosyidin Hasan karena hasil Pilkada bermasalah. Menurut gubernur, keputusan menunjuk Pejabat Bupati tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu ditunjuknya Rosyidin Hasan karena dia dianggap kompeten dengan kapasitasnya untuk menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Pali.
“Jadi sampai ada keputusan terkait sidang perkara dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK) maka Rosyidin Hasan tetap menjadi pejabat Bupati. Sebelumnya Rosyidin Hasan di Provinsi pernah menjabat sebagai Kadinsos dan Satgas Covid 19 di Kabupaten Pali,” ujar dia, rabu [23/3/2021].
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, diharapankan pembangunan di Kabupaten Pali terus berjalan, kegiatan rapat dengan DPRD agar tetap dilanjutkan.
Selain itu diharapkan anggota DPRD banyak memberi masukan kepada Bupati Pali yang baru dilantik ini.
Dalam pelantikan itu Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.IP., S.Sos juga turut hadir.Ril.Foto.Net